Common use of Pengepakan Clause in Contracts

Pengepakan. 19.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang sedemikian rupa sehingga Barang terhindar dan terlindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKK. 19.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi identitas Barang di dalam dan di luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.

Appears in 5 contracts

Samples: Kontrak Pengadaan Barang, Pengadaan Belanja Bahan Makan, Pengadaan Belanja Barang

Pengepakan. 19.1 24.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang sedemikian rupa sehingga Barang terhindar dan terlindungi dari risiko resiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKKTujuan Akhir. 19.2 24.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi identitas Barang di dalam dan di luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK...

Appears in 4 contracts

Samples: Kontrak (Lumsum), Pengadaan Barang, Pengadaan Barang

Pengepakan. 19.1 21.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang sedemikian rupa sehingga Barang terhindar dan terlindungi dari risiko resiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKKTujuan Akhir. 19.2 21.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi identitas Barang di dalam dan di luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.

Appears in 3 contracts

Samples: Pengadaan Alat Alat Kesehatan, Pengadaan Alat Alat Kesehatan, Pengadaan Alat Alat Kesehatan

Pengepakan. 19.1 24.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang Barang/Jasa sedemikian rupa sehingga Barang Barang/Jasa terhindar dan terlindungi dari risiko resiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang Barang/Jasa sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKKTujuan Akhir. 19.2 24.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi identitas Barang Barang/Jasa di dalam dan di luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK...

Appears in 3 contracts

Samples: Surat Perjanjian, Surat Perjanjian, Surat Perjanjian

Pengepakan. 19.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang sedemikian rupa sehingga Barang terhindar dan terlindungi dari risiko resiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKK.Tujuan Akhir; 19.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi identitas Barang di dalam dan di luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.

Appears in 2 contracts

Samples: Contract, Contract

Pengepakan. 19.1 18.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang barang sedemikian rupa sehingga Barang barang terhindar dan terlindungi dari risiko resiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai barang sampau ke Tempat tempat sebagaimana ditetapkan di dalam didalam SSKK. 19.2 18.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, penandaan dan penyertaan dokumen yang yanb berisi identitas Barang di dalam barang didalam dan di luar diluar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Harga Satuan, Kontrak Harga Satuan

Pengepakan. 19.1 21.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang sedemikian rupa sehingga Barang terhindar dan terlindungi dari risiko resiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKKTujuan Akhir. 19.2 21.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi identitas Barang di dalam dan di luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK...

Appears in 1 contract

Samples: Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Layak Huni (Rlh)

Pengepakan. 19.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang sedemikian rupa sehingga Barang terhindar dan terlindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKK. 19.2 . Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi penyertaandokumenyangberisi identitas Barang di dalam dan di Barangdidalamdandi luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.

Appears in 1 contract

Samples: Pekerjaan Pengecatan Lapangan Basket

Pengepakan. 19.1 20.1 Penyedia berkewajiban atas tanggungannya sendiri untuk mengepak Barang sedemikian rupa sehingga Barang terhindar dan terlindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari tempat asal Barang sampai ke Tempat sebagaimana ditetapkan di dalam SSKK. 19.2 20.2 Penyedia harus melakukan pengepakan, penandaan, dan penyertaan dokumen yang berisi identitas Barang di dalam dan di luar paket Barang sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.

Appears in 1 contract

Samples: Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran