PENGGUNAAN Klausul Contoh
PENGGUNAAN. LAYANAN D-BANK PRO
PENGGUNAAN. Anda bertanggung jawab atas penggunaan Sertifikat dan semua peralatan serta perangkat lunak yang diperlukan untuk menggunakan Sertifikat. Anda harus menggunakan Sertifikat sesuai dengan hukum dan kebijakan yang berlaku (termasuk CP / CPS yang berlaku). Anda harus segera memberi tahu Peruri CA jika Anda mengetahui adanya pelanggaran terhadap Perjanjian ini. Anda bertanggung jawab penuh untuk mendapatkan dan mempertahankan otorisasi atau lisensi tambahan apa pun yang diperlukan untuk menggunakan Sertifikat untuk tujuan spesifik atau tertentu.
PENGGUNAAN. LAYANAN 1. USE OF THE SERVICES
1.1. Kami akan menyediakan untuk Anda layanan Oracle yang tercantum dalam pesanan Anda (“Layanan”) sesuai dengan Perjanjian ini dan pesanan Anda. Kecuali sebagaimana dinyatakan lain dalam Perjanjian ini atau pesanan Anda, Anda memiliki hak non- eksklusif, yang berlaku di seluruh dunia, dan terbatas untuk menggunakan Layanan selama periode yang disebutkan dalam pesanan Anda, kecuali jika diakhiri lebih awal sesuai dengan Perjanjian ini atau pesanan Anda (“Periode Layanan”), hanya untuk operasi bisnis internal Anda. Anda dapat mengizinkan Pengguna Anda (sebagaimana didefinisikan di bawah) untuk menggunakan Layanan untuk tujuan ini, dan Anda bertanggung jawab atas kepatuhan mereka terhadap Perjanjian ini dan pesanan Anda.
1.1. We will make the Oracle services listed in Your order (the “Services”) available to You pursuant to this Agreement and Your order. Except as otherwise stated in this Agreement or Your order, You have the non-exclusive, worldwide, limited right to use the Services during the period defined in Your order, unless earlier terminated in accordance with this Agreement or Your order (the “Services Period”), solely for Your internal business operations. You may allow Your Users (as defined below) to use the Services for this purpose, and You are responsible for their compliance with this Agreement and Your order.
1.2. Spesifikasi Layanan menjelaskan dan mengatur Layanan. Selama Periode Layanan, kami dapat memperbarui Layanan dan Spesifikasi Layanan (kecuali Perjanjian Pengolahan Data sebagaimana dijelaskan di bawah ini) agar mencerminkan perubahan dalam, di antaranya, peraturan perundang- undangan, peraturan, aturan, teknologi, praktik industri, pola penggunaan sistem, dan ketersediaan Konten Pihak Ketiga (sebagaimana didefinisikan di bawah ini). Pembaruan oleh Oracle terhadap Layanan atau Spesifikasi Layanan tidak akan secara materiil menurunkan tingkat performa, fungsionalitas, keamanan, atau ketersediaan Layanan selama Periode Layanan pesanan Anda. 1.2. The Service Specifications describe and govern the Services. During the Services Period, we may update the Services and Service Specifications (with the exception of the Data Processing Agreement as described below) to reflect changes in, among other things, laws, regulations, rules, technology, industry practices, patterns of system use, and availability of Third Party Content (as defined below). Oracle updates to the Services or Service Specifications will not...
PENGGUNAAN. LAYANAN 1. USE OF THE SERVICES
1.1 Oracle akan menyediakan untuk Anda layanan Oracle yang tercantum dalam pesanan Anda (“Layanan”) sesuai dengan Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda. Kecuali sebagaimana dinyatakan lain dalam Perjanjian Utama ini atau pesanan Anda, Anda memiliki hak non-eksklusif, yang berlaku di seluruh dunia, dan terbatas untuk menggunakan Layanan selama periode yang disebutkan dalam pesanan Anda, kecuali jika diakhiri lebih awal sesuai dengan Perjanjian Utama Anda atau pesanan (“Periode Layanan”), hanya untuk operasi bisnis internal Anda. Anda dapat mengizinkan Pengguna Anda (sebagaimana didefinisikan di bawah) untuk menggunakan Layanan untuk tujuan ini, dan Anda bertanggung jawab atas kepatuhan mereka terhadap Perjanjian Utama ini dan pesanan Anda.
1.1 Oracle will make the Oracle services listed in Your order (the “Services”) available to You pursuant to the Master Agreement and Your order. Except as otherwise stated in the Master Agreement or Your order, You have the non- exclusive, worldwide, limited right to use the Services during the period defined in Your order, unless earlier terminated in accordance with the Master Agreement or Your order (the “Services Period”), solely for Your internal business operations. You may allow Your Users (as defined below) to use the Services for this purpose, and You are responsible for their compliance with the Master Agreement and Your order.
PENGGUNAAN. 7.1. GO-PAY dapat digunakan untuk barang dan/atau jasa yang tersedia baik di aplikasi GO-JEK maupun barang dan/atau jasa lain di luar aplikasi GO-JEK, sebagaimana Kami informasikan.
7.2. Transaksi menggunakan GO-PAY dapat dilakukan dengan pelaku usaha yang merupakan pihak ketiga yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Kami dan/atau aggregator Kami.
7.3. Saldo GO-PAY Anda dapat digunakan seluruhnya sampai bersaldo nihil sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
7.4. Pelaku usaha yang merupakan pihak ketiga yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Kami yang dapat menerima pembayaran menggunakan GO-PAY dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada Anda sebagai pengguna atas pembayaran transaksi pembelanjaan menggunakan GO-PAY. Jika Anda menemukan pelaku usaha yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada Anda sebagai pengguna atas pembayaran transaksi pembelanjaan menggunakan GO-PAY, silahkan hubungi kami di xx@xx-xxx.xx.xx.
7.5. Cara penggunaan dan/atau pembayaran dapat berubah dan/atau bertambah dari waktu ke waktu, sebagaimana Kami informasikan. Perubahan dan/atau penambahan tersebut dapat berakibat diperlukannya update atas aplikasi GO-JEK anda.
7.6. Saldo akun GO-PAY Anda akan dikurangi secara otomatis dengan jumlah yang dimasukkan atau dikonfirmasi oleh Anda untuk pembayaran terkait, selama saldo akun GO-PAY Anda mencukupi. Jika saldo akun GO-PAY Anda tidak mencukupi pembayaran terkait, Kami dapat menolak memproses pembayaran Anda atau jika layanan Kami memungkinkan pembayaran sebagian (partial payment), maka Anda akan diwajibkan membayar selisihnya menggunakan uang tunai atau cara lainnya yang kami tentukan.
7.7. Transaksi yang telah Anda konfirmasi dan Kami proses, tidak dapat dibatalkan. Adalah hak Kami sepenuhnya untuk menguji dan memutuskan permintaan pembatalan kasus per kasus.
7.8. Jika Anda meminta pengembalian uang, klaim pengembalian uang tersebut harus disampaikan langsung ke pelaku usaha yang bersangkutan. Kami hanya akan memproses pengembalian uang berdasarkan permintaan dari pelaku usaha.
7.9. Anda memahami bahwa Kami merupakan penyelenggara jasa sistem pembayaran. GO-PAY tidak memiliki kontrol atau memiliki tanggung jawab ataupun legalitas untuk barang atau jasa yang dibayar dengan layanan kami. Setiap keluhan dan/atau klaim terkait barang dan/atau jasa yang disediakan oleh pihak ketiga wajib Anda sampaikan langsung kepada pihak ketiga terkait.
7.10. Kami perlu Anda mengerti bahwa penggunaan Anda atas akun GO-PAY dan/atau l...
PENGGUNAAN. Anda bertanggung jawab atas penggunaan Sertifikat dan semua peralatan serta perangkat lunak yang diperlukan untuk
PENGGUNAAN. 18. Penggunaan Pegawai Yayasan Nala ........................................ 18
PENGGUNAAN. Status Penggunaan Barang Milik Daerah ditetapkan oleh Bupati.
PENGGUNAAN. Produk Dalam Negeri
29.1 Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Pihak Kedua berkewajiban mengutamakan material /bahan produksi dalam negeri dan tenaga kerja Indonesia untuk pekerjaan yang dilaksanakan di Indonesia sesuai dengan yang disampaikan pada saat penawaran;
29.2 Dalam pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi bahan baku, Tenaga Kerja Konstruksi, dan perangkat lunak yang digunakan mengacu kepada dokumen:
a. formulir rekapitulasi perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN), untuk Penyedia yang mendapat preferensi harga; dan
b. daftar barang yang diimpor, untuk barang yang diimpor.
29.3 Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan ketidaksesuaian dengan dokumen pada pasal 26, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
PENGGUNAAN. (1) PIHAK KEDUA menggunakan belanja hibah berupa uang sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat (1) sesuai Rencana Penggunaan Belanja Hibah/Proposal.
(2) PIHAK KEDUA dilarang mengalihkan belanja hibah yang diterima kepada pihak lain.
(3) Belanja hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dipergunakan untuk :
1 Kesekretariatan/Baligo, Spanduk, Kaos 1. 500.000
2 Peralatan/Panggung, Tenda, Kursi 2.500.000