PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan TRIM KAPITAL PLUS yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa, kecuali terdapat kondisi yang telah disebutkan dalam Prospektus ini.
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. 15.1. Penjualan Kembali Unit Penyertaan oleh Dealer Partisipan dan/atau Sponsor (jika ada)
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan TRIM KAS 2 yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Penjualan Kembali tanpa melalui Agen penjual Nasabah Formulir & Dok. Manajer Investasi Bank Kustodian Uang Surat Konfirmasi
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan OSO MOLUCCAS EQUITY FUND yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.
PENJUALAN KEMBALI (PELUNASAN) UNIT PENYERTAAN. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan STAR MONEY MARKET yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.