Restrictions Klausul Contoh

Restrictions. 3.1. Program mungkin berisi atau memerlukan penggunaan teknologi pihak ketiga yang disediakan bersama dengan Program tersebut. Oracle dapat menyediakan pemberitahuan tertentu untuk Anda dalam file Dokumentasi Program, readme, atau pemberitahuan terkait dengan teknologi pihak ketiga tersebut. Teknologi pihak ketiga akan dilisensikan kepada Anda baik berdasarkan ketentuan Perjanjian Utama atau, jika ditentukan dalam file Dokumentasi Program, readme, atau pemberitahuan, berdasarkan Ketentuan Terpisah. Hak Anda untuk menggunakan Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah berdasarkan Ketentuan Terpisah tidak dibatasi dengan cara apapun oleh Perjanjian Utama. Namun, untuk lebih jelas, meskipun adanya pemberitahuan, teknologi pihak ketiga yang bukan merupakan Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah harus dianggap bagian dari Program dan dilisensikan kepada Anda berdasarkan Perjanjian Utama tersebut. 3.1 The Programs may contain or require the use of third party technology that is provided with the Programs. Oracle may provide certain notices to You in Program Documentation, readmes or notice files in connection with such third party technology. Third party technology will be licensed to You either under the terms of the Master Agreement or, if specified in the Program Documentation, readmes or notice files, under Separate Terms. Your rights to use Separately Licensed Third Party Technology under Separate Terms are not restricted in any way by the Master Agreement. However, for clarity, notwithstanding the existence of a notice, third party technology that is not Separately Licensed Third Party Technology shall be deemed part of the Programs and is licensed to You under the terms of the Master Agreement. Jika Anda diizinkan berdasarkan pesanan untuk mendistribusikan Program, Anda harus menyertakan pada distribusi tersebut semua pemberitahuan tersebut dan setiap kode sumber terkait untuk Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah sebagaimana ditentukan, dalam bentuk dan sejauh kode sumber yang disediakan oleh Oracle, dan Anda harus mendistribusikan Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah berdasarkan Ketentuan Terpisah (dalam bentuk dan sejauh Ketentuan Terpisah yang disediakan oleh Oracle). Meskipun terdapat pernyataan sebelumnya, hak Anda terhadap Program tersebut hanya terbatas pada hak yang diberikan dalam pesanan Anda. If You are permitted under an order to distribute the Programs, You must include with the distribution all such notices and any associated...
Restrictions. You agree that you shall not:
Restrictions. 3.1. Anda hanya dibolehkan membuat salinan Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi, dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi untuk tujuan pengarsipan, untuk mengganti salinan yang cacat, atau untuk verifikasi program. Anda tidak dibolehkan menghilangkan setiap pemberitahuan atau label hak cipta pada Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi atau Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi. Anda tidak dibolehkan untuk melakukan dekompilasi atau rekayasa balik atas (kecuali jika diwajibkan oleh peraturan perundang- undangan untuk interoperabilitas) Sistem Operasi atau Perangkat Lunak Terintegrasi. 3.1 You may only make copies of the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options for archival purposes, to replace a defective copy, or for program verification. You shall not remove any copyright notices or labels on the Operating System, Integrated Software or Integrated Software Options. You shall not decompile or reverse engineer (unless required by law for interoperability) the Operating System or Integrated Software.
Restrictions. 3.1. Anda hanya diperkenankan membuat salinan Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi dan Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi untuk tujuan pengarsipan, untuk mengganti salinan yang cacat, atau untuk verifikasi program. Anda tidak diperkenankan menghilangkan setiap pemberitahuan atau label hak cipta pada Sistem Operasi, Perangkat Lunak Terintegrasi atau Opsi Perangkat Lunak Terintegrasi. Anda tidak diperkenankan untuk melakukan dekompilasi atau rekayasa balik atas (kecuali jika 3.1 You may only make copies of the Operating System, Integrated Software and Integrated Software Options for archival purposes, to replace a defective copy, or for program verification. You shall not remove any copyright notices or labels on the Operating System, Integrated Software or Integrated Software Options. You shall not decompile or reverse engineer (unless required by law for interoperability) the Operating System or Integrated Software.
Restrictions. You shall not use your Certificate to:
Restrictions. You shall not use your Electronic Certificate to: consent, or any files or software that may damage the operation of
Restrictions on Access Rights, Suspension and Account Closure

Related to Restrictions

  • PUBLIC AUCTION ON TUESDAY, THE 31ST DAY OF JANUARY, 2023 TIME: 11.00 A.M. The prospective bidders may submit bids for the property online via xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx (Please register at least one (1) working day before auction day for registration & verification purposes)

  • PERSONAL DATA PROTECTION 7.1 By accessing ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website, the E-Bidders acknowledge and agree that ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website may collect, retain, or disclose the E-Bidder’s information or any information by the e-bidders for the effectiveness of services, and the collected, retained or disclosed information shall comply with Personal Data Protection Act 2010 and any regulations, laws or rules applicable from time to time.

  • PENAWARAN UMUM PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran, jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan, dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, maka dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

  • BEFORE AUCTION 4.1 All intended bidder can access to the ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website to download the Proclamation of Sale (POS) & Conditions of Sale (COS). By proceeding with E-bidding with ESZAM AUCTIONEER SDN BHD, the E-bidders’ have agreed and accepted the ESZAM AUCTIONEER SDN BHD terms and conditions. Any bid by registered E-bidder shall not be withdrawn once entered.

  • LAIN-LAIN 22.4.1 Bahasa Prospektus

  • INTELLECTUAL PROPERTY 9.1. Any information, contents, materials, documents, details, graphics, files, data, text, images, digital pictures, or any visual being displayed in the ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website shall not be used or published either by electronic, mechanical, photocopying, recording or otherwise without the permission from ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website.

  • AFTER AUCTION 6.1 Any successful E-bidders shall and undertake to sign the contract of sale and pay the additional 10% for the difference of the purchase price within two (2) working days to ESZAM AUCTIONEER SDN BHD bank account or prepare a bank draft. In the event that the successful E-bidder fail to pay additional deposit, the Bank will forfeit the deposit and the sale will be deemed cancelled/terminated and the property may be put up for subsequent auction without further notice to the said E-bidders.