Simpanan Klausul Contoh

Simpanan. Saldo simpanan dari nasabah adalah sebesar Rp1.469.012 juta rupiah, terdiri dari: Pihak berelasi -Giro 232 -Tabungan 170 -Deposito berjangka 140.930 Pihak ketiga -Giro 12.430 -Tabungan 20.035 -Deposito berjangka 1.295.215
Simpanan. Simpanan memiliki suku bunga tetap maupun mengambang, sehingga Perseroan terpapar risiko suku bunga atas nilai wajar (fair value interest rate risk) dan risiko suku bunga atas arus kas (cash flow interest rate risk). Simpanan terdiri dari: Rupiah 178.860 620.973 799.833 Dollar Amerika Serikat 30.768 234.437 265.205 Euro − 15.744 15.744 Dollar Singapura − 2.633 2.633 Lainnya 5.649 15.618 21.267 215.277 889.405 1.104.682 Tabungan Rupiah 38.115 2.011.792 2.049.907 38.115 2.011.792 2.049.907 Rupiah 1.205.455 7.695.993 8.901.448 Dollar Amerika Serikat 3.943 251.070 255.013 Lainnya − 2.248 2.248 1.209.398 7.949.311 9.158.709 Keterangan Hubungan Jumlah Nilai tercatat biaya perolehan diamortisasi dari simpanan adalah sebagai berikut: (dalam jutaan rupiah)
Simpanan i) Akaun Simpanan Wadiah
Simpanan i) Akaun Simpanan Al-Wadiah dan Al-Mudarabah
Simpanan. Pada tanggal 31 Desember 2021, Perseroan memiliki simpanan sebesar Rp37.961.555 juta, dengan rincian sebagai berikut: (dalam jutaan Rupiah) Keterangan 31 Desember 2021 Giro 17.941.034 Tabungan 10.374.815 Deposito berjangka 9.645.706 Jumlah 37.961.555 Suku bunga giro per tahun Rupiah 0,00 - 6,00 Mata uang asing 0,00 - 0,05 Saldo giro yang diblokir dalam rangka jaminan kredit yang diberikan, bank garansi dan letter of credit pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar nihil. Suku bunga tabungan per tahun Rupiah 0,00 - 5,00 Pada tanggal 31 Desember 2021, saldo tabungan yang diblokir dalam rangka jaminan kredit yang diberikan dan bank garansi sebesar Rp2.904. Rupiah 0,50 - 6,50 Mata uang asing 0,00 - 1,75 Saldo deposito berjangka yang diblokir dalam rangka jaminan kredit yang diberikan, bank garansi dan Pada tanggal 31 Desember 2021, Perseroan memiliki simpanan dari bank lain berupa giro sebesar Rp79.243 juta.
Simpanan. Simpanan atau tabungan adalah dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu (UU RI No, 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bab I pasal 1 ayat (6) ). Idle money atau uang tidur adalah uang kartal yang tidak di pergunakan untuk membayar transaksi karena disimpan oleh pemiliknya (seperti dalam dompet, boks, dan lain-lain). Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx dalam teori Liquidity Preference mengemukakan tiga motif terjadinya idle money, yaitu :
Simpanan. Jumlah simpanan nasabah Perseroan mencapai Rp12.313.298 juta pada 30 Juni 2023 atau turun 6,40% dari Rp13.154.886 juta pada akhir tahun 2022. Penurunan tersebut terutama pada giro dan deposito yang masing−masing turun sebesar 9,47% dan 7.98%. Porsi dana murah Perseroan dilihat dari rasio CASA pada 30 Juni 2023 meningkat menjadi 25,62% jika dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2022 sebesar 24,34%. Dana Pihak Ketiga (DPK) Perseroan pada tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 17,01% (yoy) menjadi Rp13.154.886 juta dari sebelumnya sebesar Rp11.242.321 juta di tahun 2021, seiring dengan berjalannya program berhadiah untuk meningkatkan tabungan dan suku bunga deposito yang diminati masyarakat. Komposisi Dana Pihak Ketiga Perseroan masih didominasi produk deposito berjangka dengan kontribusi masing−masing mencapai 74,38%, 75,66% dan 71,11% pada 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021. Simpanan dari bank lain terdiri dari giro, tabungan, deposito dan call money sebagai salah dari fasilitas pendanaan jangka pendek antar bank. Pada 30 Juni 2023, pos ini mencapai Rp100.621 juta turun dibandingkan akhir tahun 2022 yang sebesar Rp193.808 juta. Pada tahun 2022, simpanan dari bank lain meningkat menjadi Rp193.808 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp130.675 juta. Efek−efek yang dijual dengan janji dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Efek−efek ini terdiri dari Obligasi Pemerintah Republik Indonesia, Pada 30 Juni 2023, efek−efek yang dijual dengan janji dibeli kembali naik sebesar 2,60% jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp380.566 juta. Sedangkan pada tahun 2021 perseroan tidak memiliki efek−efek yang dijual dengan janji dibeli kembali. Instrumen ini merupakan salah satu fasilitas pendanaan untuk kebutuhan likuiditas jangka pendek Perseroan.

Related to Simpanan

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Layanan Cloud 1.1 IBM Connections Cloud

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.