TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK AFILIASI Klausul Contoh

TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK AFILIASI. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan perjanjian penting dengan pihak terafiliasi, yakni Perjanjian Pinjam Pakai Merek tertanggal 10 Juli 2019 dengan Tolaram Analytics Pte Ltd (“Tolaram Analytics”) yang berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan yaitu 10 Juli 2019 sampai dengan 10 Juli 2024. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan Tolaram Analytics sebagain sebagai entitas yang dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Tolaram Group Inc. Berdasarkan perjanjian ini, Tolaram Analytics menyetujui penggunaan merek “Tunaiku” milik Tolaram Analytics dengan nomor pendaftaran IDM000534004 tanggal penerimaan 13 Juni 2014 kepada Perseroan secara pinjam pakai dan tanpa biaya untuk digunakan dalam memasarkan dan menjual produk-produk Perseroan.
TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK AFILIASI. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah melakukan sejumlah transaksi dengan pihak-pihak Afiliasi baik dengan para pemegang saham maupun perusahaan Terafiliasi. Transaksi dengan pihak-pihak Afiliasi terutama berhubungan dengan pinjam-meminjam dana dalam kegiatan normal usaha dan secara substansial telah dilakukan dengan persyaratan normal seperti yang dilakukan dengan pihak-pihak yang bukan Afiliasi. Keterangan mengenai pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan per 30 Juni 2017 adalah sebagai berikut: CIMB Group Holdings Berhard Pemegang saham mayoritas Simpanan dari nasabah; Liabilitias CIMB Islamic Bank Berhad Dikendalikan oleh pemegang saham akhir CIMB Bank Berhad Dikendalikan oleh pemegang saham akhir yang sama PT XL Axiata Tbk Dikendalikan oleh pemegang saham akhir yang sama CIMB Bank (L) Limited Dikendalikan oleh pemegang saham akhir yang sama PT CIMB Sekuritas Indonesia Dikendalikan oleh pemegang saham akhir PT CIMB Principal Asset Management Dikendalikan oleh pemegang saham akhir PT Niaga Manajemen Citra Dikelola oleh pejabat eksekutif Bank CIMB Niaga PT Commerce Kapital Dikendalikan oleh pemegang saham akhir yang sama Simpanan dari bank lain Kredit yang diberikan; Simpanan dari nasabah Simpanan dari nasabah Dana Pensiun PT Bank CIMB Niaga Tbk Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat Dikelola oleh pejabat eksekutif Bank CIMB Niaga Eksekutif Bank Manajemen Bank CIMB Niaga PT Kayo Inti Gemilang Dikendalikan oleh pemegang saham akhir yang sama nasabah Aset lain-lain Sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan telah mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak Afiliasinya yakni sebagai berikut: • Perjanjian Kerjasama dalam rangka Pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama dengan PT CNAF yang terakhir kali diubah dengan Addendum XXIV tanggal 21 April 2017 dimana Perseroan bertindak sebagai kreditur untuk memberikan pembiayaan kepada PT CNAF. Perjanjian ini berlaku hingga 23 April 2018; • Perjanjian Kerjasama Tentang Pemberian Pembiayaan Murabahah dalam Bentuk Penerusan (Chaneling) dengan PT CNAF, terkahir kali diubah dengan perubahan ke-15 tanggal 21 April 2017 dimana Perseroan bertindak sebagai kreditur untuk memberikan pembiayaan kepada PT CNAF. Jangka waktu perjanjian kerjasama berlaku 1 tahun hingga tanggal tanggal 23 April 2018; • Perjanjian Kredit Nomor 202/CB/JKT/2010 tanggal 20 Mei 2010, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perubahan ke-11 tanggal 24 Mei 2017 dimana Perse...

Related to TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK AFILIASI

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah:

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA sebagaimana dimaksud pada butir 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada butir 16.1 di atas.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 123.045.200,-

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan selambat- lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) dan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Dana pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND sebagaimana dimaksud pada butir 13.6 di atas hanya dapat berasal dari: