ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN Klausul Contoh

ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN. Analisis dan Pembahasan Manajemen ini harus dibaca bersama-bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting, laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, dan informasi keuangan lainnya, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. (a) laporan laba rugi, penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas Perseroan untuk periode enam bulan yang berkahir pada tanggal 30 Juni 2018 tidak diaudit, (b) laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, 2017 dan 2016 diaudit oleh auditor independen lain, (c) laporan keuangan yang diterbitkan kembali untuk menyesuaikan dengan peraturan pasar modal yang berlaku, (d) laporan keuangan diterbitkan dengan tujuan untuk dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan rencana penawaran umum saham perdana Perseroan di Bursa Efek Indonesia, serta tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan lain. Laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, 2017 dan 2016 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Xxxxxx Xxxx Xxx & Rekan, auditor independen, dengan opini tanpa modifikasian.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN. ANALISIS KEUANGAN
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN. Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Entitas Anak dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan Perseroan untuk posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 yang telah diaudit. Laporan keuangan auditan taggal 31 Desember 2020, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) yang telah ditandatangani oleh Bapak Sinarta tanggal 3 Mei 2021 yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan tambahan paragraf penjelasan hal-hal lainnya. Sedangkan Laporan keuangan konsolidasian 31 Desember 2019, yang tidak tercantum dalam Prospektus, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI oleh KAP Kosasih Nurdiyaman Xxxxxxx Xxxxxx & Rekan yang telah ditandatangani oleh Xxx. Xxxxxxx Xxxxxxx Pranadja, CA, CPA tanggal 3 Mei 2021 yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan tambahan paragraf penekanan dan penjelasan hal-hal lainnyal.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN. Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2022 dan 2021 (tidak diaudit), 31 Desember 2021 dan 2020, yang disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Analisis ini juga mencakup laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 untuk tujuan perbandingan kinerja. Laporan keuangan auditan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Sari, AP No. 1154, dari Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 00946/2.1030/AU.1/04/1154-2/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian. Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Sari, AP No. 1154, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01015/2.1030/AU.1/04/1154-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan. Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, AP No. 1153, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01013/...
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN. Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak, yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak:
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN. Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perusahaan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian Grup beserta catatan-catatan di dalamnya yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian. Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus Ringkas ini, telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali tertanggal 13 April 2022 dan ditandatangani oleh Xxx. X. Xxxxx Wibisana, X.Xx., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0222). Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus Ringkas ini, telah disusun oleh manajemen Grup sesuai Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 telah disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan tertanggal 22 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Xxxxxxxx Xxxxxxxxx (Registrasi Akuntan Publik No. AP 0240). Keterangan lebih lengkap dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN. Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus. Analisis dan pembahasan oleh manajemen yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

Related to ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 28 A. Hasil penelitian ......................................................................... 28 B. Pembahasan................................................................................. 50

  • HASIL DAN PEMBAHASAN Sebelum dilaksankan program Sosialisasi Produk Lembaga Keuangan Syariah, masyarakat benar-benar buta akan produk yang dimaksud di dalam sosialisasi ini. Masyarakat bahkan tidak mengetahui riba, hukum riba, dan akibat dari riba itu sendiri. Bahkan tidak satupun masyarakat Desa Batu Tegi yang merupakan nasabah lembaga keuangan syariah, akibat nihilnya informasi yang masuk di masyarakat. Kondisi saat pelaksanaan program ini, masyarakat benar-benar heran dengan produk-produk bank syariah yang asing di telinga mereka. Bahkan masyarakat tidak tahu apa itu “pembiayaan”, “akad”, dan kata-kata lembaga keuangan syariah. Keadaan masyarakat setelah mengenal lembaga keuangan syariah dan produk- produk lembaga keuangan syariah sangat senang dan antusias, dengan adanya produk tersebut menjadi jalan keluar dari permasalahan sebelumnya, yakni pinjaman kredit di bank konvensional. Masyarakat kini mulai paham bahwa dalam Syari’ah tidak ada yang namanya “bunga” dan mulai beralih dan benar-benar antusias dengan kegiatan ekonomi islam. Masyarakat benar-benar tertarik dan langsung mengambil langkah mengubah koperasi BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang semula menggunakan bunga menjadi koperasi yang berlandaskan Syari’ah. Alhamdulillah.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • PELAPORAN PENYELESAIAN PENGADUAN a. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian wajib melaporkan secara berkala adanya pengaduan dan tindak lanjut pelayanan dan penyelesaian pengaduan kepada OJK; b. Laporan disampaikan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan (Maret, Juni, September dan Desember) dan disampaikan paling lambat pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Apabila tanggal 10 (sepuluh) jatuh pada hari libur, maka penyampaian laporan dimaksud dilakukan pada hari kerja pertama setelah hari libur dimaksud.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui isi perjanjian para pihak (penjual sewa dan pembeli sewa) menurut ketentuan hukum yang ada, dan pelaksanaannya dalam perjanjian beli sewa mobil. 2. Untuk mengungkapkan upaya -upaya hukum yang ditempuh para pihak terhadap penyelesaian sengketa cidera janji dalam perjanjian beli sewa mobil.

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian wajib melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. ii. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian wajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan. iii. Dalam hal terdapat kondisi tertentu, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat memperpanjang jangka waktu sampai dengan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya. iv. Kondisi tertentu sebagaimana dimaksud pada butir iii di atas adalah: a. kantor Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian yang menerima pengaduan tidak sama dengan kantor Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian tempat terjadinya permasalahan yang diadukan dan terdapat kendala komunikasi di antara kedua kantor Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian tersebut; b. transaksi keuangan yang diadukan oleh Pemegang Unit Penyertaan memerlukan penelitian khusus terhadap dokumen-dokumen Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian; dan/atau c. terdapat hal-hal lain di luar kendali PUJK seperti adanya keterlibatan pihak ketiga di luar Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dalam transaksi keuangan yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan. v. Perpanjangan jangka waktu penyelesaian pengaduan sebagaimana dimaksud pada butir iii di atas wajib diberitahukan secara tertulis kepada Pemegang Unit Penyertaan yang mengajukan pengaduan sebelum jangka waktu sebagaimana dimaksud pada butir ii berakhir. vi. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian menyediakan informasi mengenai status pengaduan Pemegang Unit Penyertaan melalui berbagai sarana komunikasi yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian antara lain melalui website, surat, email atau telepon vii. Otoritas Jasa Keuangan dapat meminta atau mengakses status perkembangan Penanganan Pengaduan yang disampaikan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • Analisis Situasi PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya adalah sebuah perusahaan keluarga yang berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan didirikan oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx dengan modal yang relatif kecil yaitu kurang dari Rp 50.000.000. Pada awal berdiri, perusahaan hanya memiliki workshop yang berlokasi di daerah Kapuk Raya. Luas workshop saat itu hanya seluas 300 m2. Saat itu perusahaan hanya memiliki satu mesin produksi karet yang sangat sederhana. Jumlah karyawan perusahaan hanya berjumlah lima orang dan semuanya di bidang produksi. Pada masa awal berdiri semua karyawan terfokus pada bidang produksi. Tujuan perusahaan saat itu adalah bagaimana cara untuk mendapatkan order. Order pertama diterima dari sahabat dekat Xxxxx Xxxxx yaitu order untuk membuat alas karet untuk penyanggah kursi sofa. Sejak itu perusahaan hanya menerima pesanan dari industri furniture untuk membuat karet penyanggah untuk produk furniture seperti alas karet untuk meja, kursi, dan lemari. Pesanan ini sebagian besar diperoleh dari kerabat dan para kenalan dari owner perusahaan yaitu Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx. Oleh karena mutu produk yang dihasilkan cukup memuaskan para pelanggan maka mulailah beberapa pabrik lain memesan barang dari perusahaan. Perusahaan mulai menerima pesanan dari industri lain selain industri furniture. Seiring dengan berjalannya waktu, pesanan mulai banyak dan produksi yang semula hanya dilakukan dengan menggunakan satu mesin produksi mulai berkembang. Perusahaan mulai menambah beberapa mesin baru untuk melayani order yang mulai berdatangan. Beberapa tahun belakangan ini perusahaan berkembang cukup pesat seiring dengan perkembangan industri mesin-mesin pabrik dan juga perkembangan industri otomotif. Perusahaan mulai menerima berbagai macam order untuk berbagai variasi produk karet yang digunakan untuk berbagai jenis industri. Dengan semakin banyaknya order yang diterima oleh perusahaan maka perusahaan mulai memperluas tempat industrinya dan memindahkan lokasi produksinya ke daerah Bekasi. Saat ini perusahaan telah memproduksi berbagai jenis barang-barang karet untuk keperluan industri, otomotif, dan rumah tangga seperti karet bellows, karet ebonit, karet expansion joint, karet fender, karet lining, karet O ring, karet karpet, karet kaki meja, dan karet komponen audio. Dengan semakin berkembangnya perusahaan, saat ini perusahaan juga sudah banyak menerima berbagai macam order dari berbagai jenis perusahaan. Hal ini secara tidak langsung membuat perusahaan juga perlu untuk memikirkan bagaimana cara menghitung dan menentukan harga pokok produksi yang dikeluarkan perusahaan guna memenuhi suatu order-order khusus yang diterimanya. Penentuan harga pokok produksi yang tepat dan akurat akan memberikan perusahaan kejelasan mengenai kinerja perusahaan dan juga dalam memberikan harga yang tepat dan wajar kepada para pelanggannya dengan menggunakan direct costing method. Hal ini sejalan dengan Aurora (2013) yang menjelaskan bahwa laporan laba rugi yang disusun dengan menggunakan metode direct costing akan memungkinkan perusahaan menghitung marjin kontribusi yang menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan profitabilitas dari suatu produk. Dalam hal pengambilan keputusan, metode direct costing akan memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan biaya, pengaruh perubahan volume produksi yang direncanakan akibat perubahan kondisi ekonomi atau keputusan manajerial tertentu. Oleh karena itu, perusahaan mulai merasakan pentingnya hal ini untuk mulai dipikirkan agar perusahaan dapat bersaing secara sehat dengan para kompetitornya.

  • PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI Sesuai ketentuan BAPEPAM dan LK, pembayaran dana atas Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilaksanakan sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID. Pembayaran dana hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID akan dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam BAB IX) sehubungan dengan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan merupakan beban dari Pemegang Unit Penyertaan.