Definisi Pelunasan Parsial

Pelunasan Parsial adalah pelunasan bertahap atas investasi pemegang Unit Penyertaan pada DANAKITA PROTEKSI PENDAPATAN BERKALA dimana terdapat pelunasan pokok Efek Bersifat Utang yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang telah jatuh tempo, yang dilakukan oleh Manajer Investasi sebesar Hasil Pelunasan Efek Bersifat Utang dengan cara membeli kembali sebagian Unit Penyertaan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Bab XV Prospektus.
Pelunasan Parsial adalah kewajiban Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, untuk melakukan pelunasan bertahap atas investasi Pemegang Unit Penyertaan pada RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII yang dilakukan oleh Manajer Investasi pada Tanggal Pelunasan Parsial dalam hal terdapat 1 (satu) atau lebih Efek Perusahaan Sasaran yang menjadi portofolio investasi RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII dengan jatuh tempo/penjualan yang berbeda menggunakan dana hasil pelunasan dan/atau hasil pelunasan bertahap atas pokok Efek Perusahaan Sasaran yang telah jatuh tempo dan/atau penjualan sebagian Efek Perusahaan Sasaran kepada pihak lain, dengan cara membeli kembali sebagian Unit Penyertaan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Bab XVII Prospektus ini.
Pelunasan Parsial adalah pelunasan bertahap atas investasi Pemegang Unit Penyertaan pada REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 22 dimana terdapat pelunasan pokok Efek Bersifat Utang Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi Atas Pokok Investasi yang telah jatuh tempo, yang dilakukan oleh Manajer Investasi sebesar hasil pelunasan Efek Bersifat Utang dengan cara membeli kembali sebagian Unit Penyertaan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Bab XIV Prospektus.

Examples of Pelunasan Parsial in a sentence

  • Pelunasan atas Unit Penyertaan pada Tanggal Pelunasan Parsial akan dilakukan sesuai dengan skema investasi yang akan diinformasikan secara lebih rinci pada Dokumen Keterbukaan Produk yang akan dibagikan pada Masa Penawaran.

  • Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan wajib melakukan Pelunasan Parsial atas sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan pada Tanggal Pelunasan Parsial dan Pelunasan Akhir atas seluruh Unit Penyertaan yang masih dimiliki Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Pelunasan Akhir.

  • Penjelasan lengkap mengenai Pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Pelunasan Parsial ini diuraikan pada Bab XV Prospektus ini.

  • Apabila Tanggal Pelunasan Parsial yang bersangkutan bukan merupakan Hari Bursa, maka Tanggal Pelunasan Parsial adalah Hari Bursa berikutnya dan Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada akhir Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Pelunasan Parsial tersebut.

  • Pembayaran Pelunasan Parsial Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian berdasarkan instruksi Manajer Investasi dalam bentuk pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan.


More Definitions of Pelunasan Parsial

Pelunasan Parsial adalah kewajiban Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, untuk melakukan pelunasan bertahap atas investasi Pemegang Unit Penyertaan pada RDPT PNM VENTURE CAPITAL yang dilakukan oleh Manajer Investasi pada Tanggal Pelunasan Parsial dalam hal terdapat 1 (satu) atau lebih Efek Perusahaan Sasaran yang menjadi portofolio investasi RDPT PNM VENTURE CAPITAL dengan jatuh tempo/penjualan yang berbeda menggunakan dana hasil pelunasan dan/atau hasil pelunasan bertahap atas pokok Efek Perusahaan Sasaran yang telah jatuh tempo dan/atau penjualan sebagian Efek Perusahaan Sasaran kepada pihak lain, dengan cara membeli kembali sebagian Unit Penyertaan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Bab XVII Prospektus ini.
Pelunasan Parsial adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI VALBURY CAPITAL PROTECTED V pada Tanggal Pelunasan Parsial. Apabila Tanggal Pelunasan Parsial yang bersangkutan bukan merupakan Hari Bursa, maka Tanggal Pelunasan Parsial adalah Hari Bursa berikutnya dan Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada akhir Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Pelunasan Parsial dan Tanggal Pelunasan Akhir tersebut.
Pelunasan Parsial adalah kewajiban Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, untuk melakukan pelunasan bertahap atas investasi Pemegang Unit Penyertaan pada RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX yang dilakukan oleh Manajer Investasi pada Tanggal Pelunasan Parsial dalam hal terdapat 1 (satu) atau lebih Efek Perusahaan Sasaran yang menjadi portofolio investasi RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX dengan jatuh tempo/penjualan yang berbeda, menggunakan dana hasil pelunasan dan/atau hasil pelunasan bertahap atas pokok Efek Perusahaan Sasaran/dana sukuk Efek Perusahaan Sasaran yang telah jatuh tempo dan/atau penjualan sebagian Efek Perusahaan Sasaran kepada pihak lain, dengan cara membeli kembali sebagian Unit Penyertaan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Bab XVII Prospektus ini.
Pelunasan Parsial adalah pelunasan bertahap atas investasi pemegang Unit Penyertaan pada REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER IDR INCOME PLAN V dimana terdapat pelunasan pokok Efek Bersifat Utang yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang telah jatuh tempo, yang dilakukan oleh Manajer Investasi sebesar Hasil Pelunasan Efek Bersifat Utang dengan cara membeli kembali sebagian Unit Penyertaan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Bab XV Prospektus.
Pelunasan Parsial adalah pelunasan bertahap atas investasi pemegang Unit Penyertaan pada XXXXXX XXXXXXXX SPIRIT 10 di mana terdapat pelunasan pokok Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang telah jatuh tempo, yang dilakukan oleh Manajer Investasi sebesar Hasil Pelunasan Efek Bersifat Utang dengan cara membeli kembali sebagian Unit Penyertaan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Bab XV Prospektus.
Pelunasan Parsial adalah pelunasan bertahap atas investasi Pemegang Unit Penyertaan pada INSIGHT TERPROTEKSI 59 yang dilakukan oleh Manajer Investasi sebesar Hasil Pelunasan Efek Bersifat Utang.
Pelunasan Parsial adalah suatu tindakan (dari Manajer Investasi) sebelum Tanggal Jatuh Tempo untuk membeli kembali sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan. Pelunasan Parsial dilaksanakan karena adanya pelunasan efek bersifat utang yang telah jatuh tempo lebih awal daripada Tanggal Jatuh Tempo MEGA DANA TERPROTEKSI XV. Pelunasan Parsial dilakukan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan serta dengan harga per Unit Pernyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan.