Examples of Pengakuan Hutang in a sentence
Harta yang dititipkan berupa saham, obligasi, warrant, hak memesan efek terlebih dahulu, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Utang Negara, Bilyet Deposito, Surat Pengakuan Hutang dan Surat Tanah.
Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam xxxxxx xxx mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga , Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Segera memberitahukan kepada Pihak Pertama tentang setiap keadaan yang mempengaruhi atau mencegah Pihak Kedua untuk melaksanakan segala kewajibannya berdasarkan Pengakuan Hutang ini atau mengenai suatu perubahan besar dalam keadaan usaha atau keadaan keuangan Pihak Kedua.
Harta yang dititipkan berupa saham, obligasi, warrant, hak memesan efek terlebih dahulu, Sertifikat Bank Indo- nesia, Surat Utang Negara, Bilyet Deposito, Surat Pengakuan Hutang dan Surat Tanah.
Dalam bentuk akta otentik menggunakan nama Pengakuan Hutang 141 Sutarno, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank, (Bandung: Alfabeta, 2004), hlm.
Segera memberitahukan kepada Pihak Pertama tentang setiap keadaan yang mempengaruhi atau mencegah Pihak Kedua untuk melaksanakan segala kewajiban berdasarkan Pengakuan Hutang ini atau mengenai suatu perubahan besar dalam keadaan usaha atau keadaan keuangan Pihak Kedua.
Portofolio Efek bersifat utang antara lain terdiri atas Surat Utang Negara baik berupa Obligasi Negara RI maupun Surat Perbendaharaan Negara, Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito (Negotiable certificates of Deposit), Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat efek.
Harta yang dititipkan berupa saham, obligasi, warrant, hak memesan Efek terlebih dahulu, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Utang Negara, Bilyet Deposito, Surat Pengakuan Hutang dan Surat Tanah.
Portofolio Instrumen pasar uang dalam negeri meliputi Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito (Negotiable Certificates of Deposit), Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat Efek.
Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang, Sertifikat deposito, serta Obligasi baik dalam rupiah maupun dalam mata uang asing dan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.