Definisi Pengakuan Utang

Pengakuan Utang berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Utang No. 7 tanggal 2 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Pengakuan Utang berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 No. 103 tanggal 24 Agustus 2020, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Pengakuan Utang berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2018 No. 29 tanggal 16 Maret 2018, yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

More Definitions of Pengakuan Utang

Pengakuan Utang. Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022 No. 16 tertanggal 26 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta.
Pengakuan Utang. Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan emisi Obligasi, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 No. 39 tanggal 26 April 2023, yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta.
Pengakuan Utang. Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi
Pengakuan Utang. Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 66 tanggal 22 Juni 2016, yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakara, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Pengakuan Utang berarti pengakuan hutang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, yang dimuat dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021 No. 3 tanggal 21 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Pengakuan Utang. Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Xxxxxxx Xxxx Petrochemical Tahap V Tahun 2022 No. 4 tanggal 11 Februari 2022, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan‐perubahannya dan/atau penambahan‐penambahannya dan/atau pembaharuan‐pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak‐pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Pengakuan Utang. Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,