Xxxxx, Haldimand, Norfolk An employee shall be granted five working days bereavement leave with pay upon the death of the employee’s spouse, child, stepchild, parent, stepparent, legal guardian, grandchild or step-grandchild.
Pendahuluan Industri perbankan syari’ah di Indonesia tengah memasuki fase growth (pertumbuhan) xxx sangat membutuhkan kepercayaan xxx loyalitas masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitasnya. Kepercayaan xxx loyalitas mutlak dibutuhkan untuk memasuki fase maturity perbankan syariah dalam menghadapi kompetisi global. Kepercayaan xxx loyalitas tidak dapat diperoleh tanpa adanya produk- produk yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Produk bank syariah sudah semestinya mampu memenuhi seluruh komponen masyarakat, baik dalam produk funding, financing, xxx services. Oleh karenanya, inovasi produk bank syariah menjadi syarat mutlak sebagai indikator bahwa bank syariah mampu beradaptasi dengan kebutuhan manusia modern. Inovasi produk merupakan salah satu unsur penting untuk dapat menjaga sustainabilitas perusahaan. Inovasi produk merepresentasikan kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar sekaligus sebagai upaya untuk memperoleh keuntungan perusahaan. Bank syariah pada dasarnya telah melakukan serangkaian upaya inovasi, salah satunya adalah dengan melakukan “rekayasa” (engineering) terhadap akad- akad dalam fiqh muamalah. Beberapa akad dalam fiqh muamalah tidak begitu saja diadopsi oleh perbankan syariah, namun juga “diadaptasikan” dengan kebutuhan masyarakat terhadap xxxx-xxxx perbankan. Rekayasa xxx adaptasi ini memang sebuah keniscayaan, karena jika adopsi dilakukan secara apa adanya maka produk bank syariah diragukan dapat memberikan manfaat yang tepat bagi masyarakat. Prinsip keleluasan bermuamalah dalam Islam merupakan modal utama untuk menghadapi kompleksitas permasalahan ekonomi serta besarnya tuntutan masyarakat akan peran perbankan syariah.1 Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat xxx mengembangkan industri perbankan xxx keuangan xxxx xxxx kompetitif, inovasi dalam berbisnis yang dilakukan oleh perbankan syariah melalui serangkaian adaptasi tersebut memang sudah menjadi tuntutan bisnis. Sebagai contoh dapat dikemukakan xxxxxx xxxx kartu kredit syariah, asuransi syariah, obligasi syariah, FX iB, xxx Islamic Swap. Produk-produk dalam kegiatan keuangan syariah tersebut mengandung beberapa akad. Sebagai contoh, dalam transaksi kartu kredit syariah terdapat akad ijarah, qardh, xxx kafalah. Obligasi syariah mengandung sekurang-kurangnya akad mudharabah (atau ijarah) xxx wakalah, serta terkadang disertai kafalah atau wa’d. Islamic swap mengandung beberapa kali akad tawarruq, bay‘, wakalah, xxxxx, xxx terkadang disertai wa’d.2 Dalam setiap transaksi, akad-akad tersebut dilakukan secara bersamaan atau setidak-tidaknya setiap akad yang terdapat dalam suatu produk tidak bisa ditinggalkan, karena kesemuanya merupakan satu kesatuan. Transaksi seperti 1 Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx, “Konstruksi Akad dalam Pengembangan Produk Perbankan Syariah di Indonesia”, Al-‘Adalah, Vol. 12, No. 3 (Juni, 2015), 493. 2 Xxxxxxxxx Xxxxxxx, “Multiakad dalam Transaksi Syariah Kontemporer pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia”, Al-Iqtishad, Vol. 3, No. 1 (Januari, 2011), 156. inilah yang dikenal dengan istilah multiakad (Indonesia) atau hybrid contract (Inggris) atau al-’uqud al-murakkabah (Arab). Hybrid contract merupakan perbincangan yang masih hangat dikalangan para cendikiawan muslim untuk menentukan keabsahan hukumnya. Pendapat pertama mengatakan hukumnya mubah berdasar kaidah fiqh al-ashlu fi al-mu’amalat al-ibahah (hukum asal muamalah adalah boleh). Pendapat kedua mengharamkan berdasarkan dengan hadits-hadits yang mengharamkan dua jual beli dalam satu jual beli (bai’ataini fi bai’atin), atau mengharamkan dua akad dalam satu akad (shafqatain fi shafqatin).3 Sebagai entitas bisnis yang menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi syariah sebagai induknya, tentunya industri perbankan syariah tidak boleh keluar dari nilai-nilai syariah. Melakukan inovasi memang tuntutan bisnis, namun menjaga shariah compliance juga menjadi kewajiban bagi setiap pelaku bisnis syariah, tidak terkecuali perbankan syariah. Profit-oriented hanya boleh dijadikan sebagai media (tool) untuk mencapai tujuan (goal), yaitu benefit-oriented. Produk bank syari’ah seyogyanya memiliki multi benefit, yaitu: material benefit, emotional benefit, xxx spiritual benefit.4 Mengacu pada kondisi tersebut, maka inovasi produk perbankan syariah setidaknya memerhatikan inovasi dalam dua dimensi, yaitu dimensi ekonomi xxx dimensi sosial. Inovasi dalam dimensi ekonomi artinya bahwa produk perbankan syariah harus mampu menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga bank syariah menjadi pilihan utama masyarakat. Jika hal ini dapat dilakukan, maka fungsi-fungsi bank syariah akan mampu memainkan perannya sebagai intermediary institution. Pada dimensi sosial, sebagai produsen jasa keuangan syariah, bank syariah bertanggung jawab untuk melakukan edukasi terhadap perilaku masyarakat. Bank syariah xxx masyarakat xxxxxx melekat xxx memengaruhi satu dengan yang lain. Pada satu sisi, bank syariah melalui pola inovasinya harus mampu “men-syariah- kan” perilaku masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan lembaga 3 Najamuddin, “Al-‘Uqud Al-Murakkabah dalam Perspektif Ekonomi Syariah”, Jurnal Syariah, Vol. 2, No. 2 (Oktober, 2013), 6.
Cardiff Capital Region has secured a deal worth £1.2 billion. Over its lifetime, local partners expect the City Deal to deliver up to 25,000 new jobs and leverage an additional £4 billion of private sector investment.
CUKAI Jualan hartanah tersebut akan dikenakan cukai berdasarkan mana-mana Akta terkini atau selepasnya yang dikuatkuasa oleh Kerajaan Malaysia yang mana berkenaan. Sebarang tunggakan caj perkhidmatan atau penyelenggaraan tanpa faedah penalti lewat (jika ada) yang tertunggak xxx perlu dibayar kepada mana-mana pihak berkuasa yang berkenaan xxx/atau pihak Pemaju akan ditanggung oleh pihak Pemegang Xxxxx Xxx/Pemberi Pinjaman setakat tarikh jualan lelongan hartanah tersebut (tertakluk kepada maksimum 10% daripada harga rizab) yang akan dibayar daripada harga pembelian, dengan syarat bahawa Pemegang Xxxxx Xxx/Pemberi Pinjaman menerima xxx xxxx terperinci untuk caj perkhidmatan penyelenggaraan xxx penyata akaun yang dikeluarkan oleh pihak berkuasa xxx/atau pemaju yang berkaitan daripada Pembeli dalam tempoh sembilan puluh (90) hari dari tarikh jualan xxx jika gagal pembeli tidak akan layak untuk apa-apa pembayaran, xxx sebarang jumlah tertunggak yang perlu dibayar selepas tarikh jualan lelongan hartanah tersebut hendaklah ditanggung oleh pembeli.
Xxxxxxxx, President ACKNOWLEDGED AND ACCEPTED -------------------------
Xxxxxxxxx President Secretary-Treasurer Bricklayers & Allied Craftworkers
XXXXEAS Employer is engaged in the telephone and telecommunication installation and service, and manufacture sale and installation of highway signs and traffic control products.
Xxxxxxx, President Xxxxx X.
Manufacturing Technology Transfer Upon AbbVie’s written request with respect to a given Collaboration CAR-T Product and Licensed Product, Caribou shall effect a full transfer to AbbVie or its designee (which designee may be an Affiliate or a Third Party Provider) of all Materials and Know-How Controlled by Caribou relating to the then-current process for the Manufacture of such Collaboration CAR-T Product and any corresponding Licensed Products (each, a “Manufacturing Process”). Caribou shall provide, shall cause its Affiliates to provide, and shall use Commercially Reasonable Efforts to assist AbbVie in causing all Third Party Providers to provide, all reasonable assistance requested by AbbVie to enable AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) to implement each Manufacturing Process at the facilities designated by AbbVie. If requested by AbbVie, such assistance shall include facilitating the entering into of agreements with applicable Third Party suppliers relating to such Collaboration CAR-T Product and any corresponding Licensed Products. Without limitation of the foregoing, in connection with the Manufacturing Process and related transfer: (a) Caribou shall, and shall cause its Affiliates to, make available to AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable), and shall use Commercially Reasonable Efforts to assist AbbVie in causing all Third Party Providers to make available to AbbVie, from time to time as AbbVie may request, all Materials and Manufacturing-related Know-How Controlled by Caribou relating to each Manufacturing Process, including methods, reagents and processes and testing/characterization Know-How, and all documentation constituting material support, performance advice, shop practice, standard operating procedures, specifications as to Materials to be used, and control methods, that are necessary or reasonably useful to enable AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party manufacturer, as applicable) to use and practice such Manufacturing Process; (b) Caribou shall cause all appropriate employees and representatives of Caribou and its Affiliates, and shall use Commercially Reasonable Efforts to assist AbbVie in causing all appropriate employees and representatives of Third Party Providers, to meet with employees or representatives of AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) at the applicable manufacturing facility at mutually convenient times to assist with the working up and use of each Manufacturing Process and with the training of the personnel of AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) to the extent necessary or reasonably useful to enable AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) to use and practice such Manufacturing Process; (c) Without limiting the generality of this Section 4.4.2, Caribou shall cause all appropriate analytical and quality control laboratory employees and representatives of Caribou and its Affiliates, and shall use Commercially Reasonable Efforts to assist AbbVie in causing all appropriate analytical and quality control laboratory employees and representatives of Third Party Providers, to meet with employees or representatives of AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) at the applicable manufacturing facility and make available all necessary equipment, at mutually convenient times, to support and execute the provision of all applicable analytical methods and the validation thereof (including all applicable Know-How, Information and Materials Controlled by Caribou, and sufficient supplies of all primary and other reference standards); (d) Caribou shall, and shall cause its Affiliates to, take such steps, and shall use Commercially Reasonable Efforts to assist AbbVie in causing Third Party Providers take such steps, as are necessary or reasonably useful to assist AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) in obtaining any necessary licenses, permits or approvals from Regulatory Authorities with respect to the Manufacture of the applicable Collaboration CAR-T Products and corresponding Licensed Products at the applicable facilities; and (e) Caribou shall, and shall cause its Affiliates to, provide, and shall use Commercially Reasonable Efforts to assist AbbVie in causing Third Party Providers to provide, such other assistance as AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) may reasonably request to enable AbbVie (or its Affiliate or designated Third Party Provider, as applicable) to use and practice each Manufacturing Process and otherwise to Manufacture the applicable Collaboration CAR-T Products and corresponding Licensed Products.
Technology Research Analyst Job# 1810 General Characteristics