Administrasi Efek Klausul Contoh

Administrasi Efek. Saham-saham yang masih dalam simpanan akan ---- - - - - --- dikeluarkan menurut keperluan modal Perseroan, ---- - - pada waktu dan dengan cara, harga serta ---- - - - - - - - - persyaratan yang ditetapkan oleh Direksi dengan - - persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan cara penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek - - terlebih dahulu maupun peningkatan modal dengan - - tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, dengan - - - mengindahkan peraturan yang termuat dalam Anggaran Dasar ini, Undang-undang tentang Perseroan - - - - - --- Terbatas, peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, antara lain - - - - - --- peraturan yang mengatur tentang penambahan modal ---- tanpa hak memesan efek terlebih dahulu serta - - - - - peraturan Bursa Efek di tempat di mana saham-saham Perseroan dicatatkan, asal saja pengeluaran saham tidak dilakukan dengan harga di bawah nilai ---- - - - --- nominal. Setiap saham dalam simpanan yang dikeluarkan lebih lanjut harus disetor penuh. - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Administrasi Efek. Saya, Notaris; • Bapak Doktorandus Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, CA,CPA dari kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxx, Nudiyaman,----- Xxxxxxx, Xxxxxx & Rekan selaku Auditor.------------- Bapak dan Ibu Pemegang Saham, kuasa pemegang saham dan hadirin yang kami hormati, Rapat akan diselenggarakan dengan tata tertib sebagaimana yang telah dibagikan kepada Bapak dan Ibu para pemegang saham dan kuasa pemegang saham, untuk selanjutnya tata tertib yang ditampilkan dilayar sebagai berikut :------------------

Related to Administrasi Efek

  • Administrasi Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self-assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • PENGADMINISTRASI UMUM XXXXX XXXX XXX XXXXXXXXXXXX, SH.

  • KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan .......................................................................... 21 B. Saran .................................................................................... 21 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 23 LAMPIRAN

  • KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017. PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • HASIL DAN PEMBAHASAN Sebelum dilaksankan program Sosialisasi Produk Lembaga Keuangan Syariah, masyarakat benar-benar buta akan produk yang dimaksud di dalam sosialisasi ini. Masyarakat bahkan tidak mengetahui riba, hukum riba, dan akibat dari riba itu sendiri. Bahkan tidak satupun masyarakat Desa Batu Tegi yang merupakan nasabah lembaga keuangan syariah, akibat nihilnya informasi yang masuk di masyarakat. Kondisi saat pelaksanaan program ini, masyarakat benar-benar heran dengan produk-produk bank syariah yang asing di telinga mereka. Bahkan masyarakat tidak tahu apa itu “pembiayaan”, “akad”, dan kata-kata lembaga keuangan syariah. Keadaan masyarakat setelah mengenal lembaga keuangan syariah dan produk- produk lembaga keuangan syariah sangat senang dan antusias, dengan adanya produk tersebut menjadi jalan keluar dari permasalahan sebelumnya, yakni pinjaman kredit di bank konvensional. Masyarakat kini mulai paham bahwa dalam Syari’ah tidak ada yang namanya “bunga” dan mulai beralih dan benar-benar antusias dengan kegiatan ekonomi islam. Masyarakat benar-benar tertarik dan langsung mengambil langkah mengubah koperasi BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang semula menggunakan bunga menjadi koperasi yang berlandaskan Syari’ah. Alhamdulillah.

  • Pemberitahuan Penjual dapat kapan saja menyampaikan pemberitahuan kepada Anda melalui surat elektronik, jendela sembul, kotak dialog, atau sarana lainnya, kendati dalam kondisi tertentu Anda tidak dapat menerima pemberitahuan tersebut kecuali dan sebelum Anda membuka Solusi. Semua pemberitahuan tersebut akan dianggap telah sampai pada tanggal kali pertama Penjual menyediakannya melalui Solusi, terlepas dari kapan Anda benar-benar menerimanya.

  • NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

  • Lokasi Kegiatan Mitra a. Wilayah mitra : Tomang b. Kabupaten/kota : Jakarta Barat c. Provinsi : DKI Jakarta

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.