ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM PERUBAHAN APBN Klausul Contoh

ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM PERUBAHAN APBN. Asumsi dasar yang digunakan dalam APBN terdiri dari :
ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM PERUBAHAN APBN. Perekonomian nasional diperkirakan tumbuh kuat pada tahun 2024. Laju perekonomian diharapkan tumbuh 5,1 - 5,5 persen, yang utamanya ditopang oleh konvergensi aktivitas perekonomian regional serta kebijakan fiskal yang mendukung akselerasi transformasi ekonomi nasional. Perbaikan daya beli masyarakat dengan tingkat inflasi yang terjaga, diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga. Sementara itu, Konsumsi pemerintah akan difokuskan pada program- program produktif, tidak yang lebih hanya menopang perekonomian secara keseluruhan, tetapi juga memastikan keadilan dan ketepatan sasaran dalam belanja sosial. Investasi diperkirakan akan semakin meningkat, didorong oleh langkah-langkah penguatan reformasi struktural yang bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing. Kelanjutan PSN juga diharapkan akan berkontribusi pada pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. Di tengah prospek ekonomi dunia yang terus membaik, kinerja ekspor diharapkan mengalami peningkatan. Selain itu, pengembangan produk-produk hilirisasi lanjutan diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional. Tingkat inflasi yang terjaga diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga. Sementara itu, belanja pemerintah yang bersifat operasional maupun investasi (belanja modal) secara langsung mendukung permintaan domestik, dan secara tak langsung, melalui efek multiplier, akan mendorong aktivitas sektor swasta. Untuk itu, alokasi belanja negara diarahkan pada program-program yang lebih produktif untuk mendukung pertumbuhan serta memastikan keadilan dan ketepatan sasaran dalam belanja sosial. Investasi diperkirakan akan semakin meningkat seiring dengan terciptanya kepastian pasca periode Pemilu baik secara global maupun nasional. Masih relatif kuatnya konsumsi domestik, keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional, dan berbagai langkah penguatan reformasi struktural untuk meningkatkan iklim berusaha dan investasi serta daya saing, akan menjadi faktor krusial mendorong kinerja investasi di tahun 2025. Di tengah prospek ekonomi dunia yang diperkirakan masih relatif stagnan, berbagai upaya Pemerintah untuk mendorong diversifikasi pasar dan produk ekspor, termasuk pengembangan produk produk hilirisasi lanjutan diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor nasional. Hal ini menjadi salah satu faktor yang akan mendukung stabilitas nilai tukar tetap terjaga. Kinerja pasar keuangan domestik yang lebih baik diharapkan dapat terus mendukung kepercayaan asing d...

Related to ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM PERUBAHAN APBN

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih AVRIST ADA KAS MUTIARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK Pasal 45 huruf c dan d serta pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif AVRIST ADA KAS MUTIARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi AVRIST ADA KAS MUTIARA.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pemindahbukuan/transfer bank dan biaya-biaya bank lain, bila ada, sehubungan pembelian Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan dalam mata uang Rupiah; dan

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan selambat- lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) dan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Dana pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND sebagaimana dimaksud pada butir 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • Pembubaran Dan Likuidasi 11.1. BATAVIA DANA KAS GEBYAR berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • PENYELESAIAN PENGADUAN Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut: