Laju Inflasi Klausul Contoh

Laju Inflasi. Laju inflasi merupakan suatu besaran yang menggambarkan persentase perubahan harga pada suatu waktu dengan harga pada waktu sebelumnya. Laju inflasi juga sering dipakai sebagai indikator untuk mengamati stabilitas ekonomi khususnya dari sisi harga. Nilai inflasi Kota Bukittinggi Tahun 2017 relatif stabil berkisar pada angka dibawah 1% dibandingkan Tahun 2016 sebesar 3,93%. Berdasarkan data inflasi yang dipublish oleh BPS Kota Bukittinggi, inflasi Kota Bukittinggi pada Ramadhan dan Idul Fitri 2018 (bulan Juni) relatif terkendali berada pada angka 0,2% inflasi bulanan (mtm), 0,13% inflasi tahun berjalan (Januari-Juni/ytd) dan 2,54% inflasi tahunan (Juni 2017-Juni 2018/yoy). Dua penyumbang inflasi tertinggi adalah kelompok sandang 0,22% dan kelompok bahan makanan 0,13% Perbandingan Inflasi Kota Bukittinggi terhadap Provinsi dan Nasional, dimana inflasi Kota berada pada peringkat 5 terendah dari 23 Kota di Sumatera dan 7 terendah dari 82 kota sampel inflasi se Indonesia.
Laju Inflasi. Inflasi yang merupakan proses peningkatan harga-harga secara umum dan terus menerus dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, dan adanya ketidaklancaran distribusi barang. Pada bulan Desember 2017 atau akhir tahun lalu, berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Kota Bukittinggi terjadi Inflasi sebesar 1,37%. Inflasi Kota Bukittinggi terjadi karena adanya peningkatan indeks pada ke tujuh kelompok pengeluaran. Ketujuh kelompok pengeluaran itu meliputi : kelompok bahan makanan sebesar 1,15%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,17%, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,17%, kelompok sandang sebesar 0,01% kelompok kesehatan sebesar 0,01%, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,02% dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02%. Naik turunnya angka Inflasi menggambarkan seberapa besar gejolak ekonomi terutama harga disuatu daerah dan lebih jauh lagi dapat mencerminkan seberapa besar kemampuan daya beli masyarakat terhadap barang di pasaran. Pemerintah melalui jajarannya di tingkat pusat maupun daerah selalu berusaha untuk menjaga stablitas ekonomi dengan mengendalikan harga barang dan jasa pada tingkat yang wajar dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Keberadaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berperan dalam membantu mengoptimalkan pengelolaan inflasi di Kota Bukittinggi. Laju inflasi merupakan suatu besaran yang menggambarkan persentase perubahan harga pada suatu waktu dengan harga pada waktu sebelumnya. Laju inflasi juga sering dipakai sebagai indikator untuk mengamati stabilitas ekonomi khususnya dari sisi harga. Laju inflasi Kota Bukittinggi untuk tahun kedepan diproyeksikan pada angka 3-4%, karena hal ini akan dikendalikan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Laju inflasi merupakan indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus menerus dan saling pengaruh mempengaruhi. Nilai inflasi Kota Bukittinggi dapat digambarkan sebagai berikut: Inflasi Kota Bukittinggi 7,43% 8,89% 2,99% 8,19 1,38 Inflasi Sumatera Barat 10,87 11,90 0,85 5,02 2.03
Laju Inflasi. Inflasi merupakan persentase kenaikan harga sejumlah barang dan jasa yang secara umum dikonsumsi rumah tangga. Sepanjang Tahun 2021, inflasi Kabupaten Kotabaru tercatat berada pada level 2,68 persen (year-on-year). Hal ini berarti bahwa secara rata-rata terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pada periode tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.
Laju Inflasi. Inflasi merupakan kenaikan harga dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atas turunnya daya jual mata uang suatu Negara Besaran inflasi Kota Banjar secara umum mengikuti tingkat inflasi Kota Tasikmalaya, dalam hal ini BPS tidak menghitung inflasi secara khusus untuk Kota Banjar karena bukan termasuk Kota penghitung IHK (Indeks Harga Konsumen) sehingga tidak mempunyai kewenangan dalam mengeluarkan angka inflasi sendiri, sehingga harus merujuk pada Kota terdekat yang mengeluarkan IHK yaitu Kota Tasikmalaya. Secara keseluruhan, dalam periode tahun 2019 – 2021 inflasi di Kota Banjar menunjukkan tren penurunan, hingga pada tahun 2022 terjadi kenaikan tingkat inflasi yang cukup signifikan. Pada tahun 2018, inflasi Kota Banjar mencapai 2,43 persen dan terus mengalami penurunan hingga di tahun 2021 sebesar 1,17 dan meningkat secara signifikan di tahun 2022 menjadi 6,65 persen. 7 6 5 4 3 2 2018 2, 43 1, 72 1, 61 1, 17 201 9 20 20 2 021 2022 Sumber : BPS Jawa Barat, 2023 Secara keseluruhan, inflasi di Kota Banjar menunjukkan tren penurunan. Bila dibandingkan target inflasi setiap tahun sebesar 3,5%.
Laju Inflasi. Inflasi merupakan salah satu indikator penting yang dapat memberikan informasi tentang dinamika perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat. Perkembangan harga barang dan jasa tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat daya beli.
Laju Inflasi. Hingga akhir tahun 2019 Kabupaten Tebo belum memiliki angka inflasi daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang mempunyai tugas menghitung angka inflasi Kabupaten Tebo masih mensurvei beberapa komoditi yang ada di Kabupaten Tebo untuk dijadikan dasar dalam menghitung inflasi. Hingga saat ini Kabupaten Tebo masih mengacu kepada Kabupaten Bungo, dimana pada akhir April 2019 Kabupaten Bungo mengalami angka inflasi sebesar 0,45 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 134,00. Angka inflasi ini menjadi acuan Kabupaten Tebo karena secara garis besar jalur distribusi komoditas berasal dari Kabupaten Bungo. Jadi apabila terjadi kenaikan harga di Kabupaten Bungo, juga akan berdampak di Kabupaten Tebo sebab sampai saat ini Kabupaten Bungo merupakan tempat komoditi barang sebagai pusat peredaran.
Laju Inflasi. Dalam pedoman APBN Tahun 2021 Pemerintah memperkirakan inflasi nasional tahun 2021 berkisar antara 3±1 persen. Dengan memperhatikan proyeksi laju inflasi nasional di tahun 2020 yang sebesar 3 - 5 persen, inflasi daerah pada hakekatnya saling terkait dan berpengaruh terhadap inflasi nasional dan Provinsi Banten. Terkendalinya tingkat inflasi diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi, sesuai target yang telah ditentukan. Tingkat inflasi yang terkendali masih diperlukan guna mendorong sektor produksi tetap berlangsung. Kebijakan pengendalian inflasi tahun 2021 diarahkan pada upaya menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta efektifitas komunikasi yang mendukung proses pemulihan ekonomi pada masa pemulihan pendemi COVID-19. Target laju inflasi Nasional pada Tahun 2021 diproyeksikan pada rentang 3±1 persen.
Laju Inflasi. Pengaruh iklim perekonomian nasional dan regional cukup terasa dampaknya terhadap perekonomian Kota Serang. Posisi Kota Serang yang menjadi titik aglomerasi perekonomian wilayah di samping berdampak positif bagi kemajuan ekonomi, juga berdampak negatif berupa potensi inflasi yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Fakta ini tampak dari tingkat inflasi di Kota Serang yang cenderung fluktuatif, yang menggambarkan besarnya pengaruh faktor eksternal ekonomi pada satu sisi serta lemahnya resiliensi perekonomian daerah akibat faktor-faktor eksternal tersebut. Kebijakan pengendalian inflasi tahun 2021 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas terutama pascapanen dan meningkatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), menurunkan rata-rata inflasi dan volatilitasnya pada sepuluh komoditas pangan strategis, menurunkan disparitas harga antar daerah dengan rata- rata harga nasional, menjangkar ekspektasi inflasi dalam sasaran yang ditetapkan, serta meningkatkan kualitas statistik komoditas pangan dan strategis lainnya. Dengan memperhatikan realisasi laju inflasi pada tahun 2019 dan tingkat inflasi tahun kalender 2020 yang sebesar 1,91 persen maka tingkat inflasi Kota Serang tahun 2021 diproyeksikan pada kisaran 3 – 5 persen. Angka inflasi yang terjadi di Kota Serang menggambarkan kondisi harga yang terjadi di masyarakat. Inflasi daerah pada hakekatnya saling terkait dan berpengaruh terhadap inflasi nasional dan Provinsi Banten, meski begitu secara mandiri Kota Serang perlu menjaga tingkat inflasi daerahnya agar tetap terkendali. Terkendalinya tingkat inflasi diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah, sesuai target yang telah ditentukan. Tingkat inflasi yang terkendali masih diperlukan guna mendorong sektor produksi tetap berlangsung. Kebijakan pengendalian inflasi tahun 2021 diarahkan pada upaya menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta efektifitas komunikasi yang mendukung proses pemulihan ekonomi pada masa pemulihan pendemi COVID-19. Laju Inflasi Kota Serang Tahun 2021 diharapkan terjaga pada rentang 3 – 5 persen. Laju inflasi Kota Serang cenderung lebih tinggi dari inflasi Banten dan Nasional.
Laju Inflasi. Inflasi pada triwulan II-2020 mengalami peningkatan dibandingkan triwulan IV-2019. Pada triwulan II-2020 laju inflasi Aceh diperkirakan berada pada kisaran 1,36 persen s/d 3,48 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan realisasi triwulan IV-2019 dengan realisasi 1,69 persen. Peningkatan laju inflasi disebabkan melemahnya tekanan kelompok volatile food yang cukup signifikan ditengah menguatnya tekanan terhadap kelompok administered price (harga komoditas yang diatur pemerintah) dan kelompok inti (potensi kenaikan harga bahan bakar dan bahan baku/pendukung impor), serta dampak pandemi COVID-19. Adanya upaya pengetatan pengawasan atas kebijakan tata niaga komoditas bahan pangan serta pasokan beras yang memadai diperkirakan akan menjadi faktor penurun tekanan inflasi volatile food. Selanjutnya, pasca periode high season akhir tahun, tekanan inflasi angkutan udara (administered price) diperkirakan akan menurun dibandingan triwulan sebelumnya. Sementara itu, dari inflasi kelompok inti, konsumsi masyarakat yang semakin terkendali pasca akhir tahun juga akan membantu mengurangi jumlah tekanan dari sisi kelompok inflasi tersebut.
Laju Inflasi. Pada Juni 2021 di Kalimantan Barat (gabungan 3 kota) terjadi inflasi sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,24. Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan Juni 2021 sebesar 0,77 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2021 terhadap Juni 2020) sebesar 1,15 persen. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks berturut- turut dari yang tertinggi yaitu kelompok transportasi sebesar 2,00 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,55 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,37 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,31 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,27 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,24 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,02 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.