Common use of BATAS MAKSIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BATAS MAKSIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pembelian kembali Unit Penyertaan PRINCIPAL ITB-NIAGA, apabila terdapat kondisi luar biasa dimana dalam 1 (satu) Hari Bursa Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih PRINCIPAL ITB-NIAGA pada Hari Bursa yang bersangkutan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali tersebut oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first in first served) di Manajer Investasi. Namun demikian dengan instruksi Manajer Investasi, kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari pemegang Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali dari Pemegang Unit penyertaan pada Hari Bursa yang sama apabila berdasarkan pertimbangan terbaik Xxxxxxx Investasi hal tersebut tidak akan membahayakan kesehatan keuangan PRINCIPAL ITB-NIAGA.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus, Prospektus Reksa Dana

BATAS MAKSIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pembelian kembali Unit Penyertaan PRINCIPAL ITBCIMB-NIAGAPrincipal Total Return Equity Fund, apabila terdapat kondisi luar biasa dimana dalam 1 (satu) Hari Bursa Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan lebih dari 2020 % (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih PRINCIPAL ITBCIMB-NIAGA Principal Total Return Equity Fund pada Hari Bursa yang bersangkutan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali tersebut oleh Bank Xxxxxxxan Kustodian atas instruksi Manajer Investasi akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first in first served) di Manajer Investasi. Namun demikian dengan instruksi Manajer Investasi, kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari pemegang Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali dari Pemegang Unit penyertaan pada Hari Bursa yang sama apabila berdasarkan pertimbangan terbaik Xxxxxxx Manajer Investasi hal tersebut tidak akan membahayakan kesehatan keuangan PRINCIPAL ITBCIMB-NIAGAPrincipal Total Return Equity Fund.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MAKSIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pembelian kembali Unit Penyertaan PRINCIPAL ITB-NIAGA, apabila terdapat kondisi luar biasa dimana dalam 1 (satu) Hari Bursa Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih PRINCIPAL ITB-NIAGA pada Hari Bursa yang bersangkutan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali tersebut oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan ditentu kan berdasarkan urutan permohonan (( first in first servedserved ) di Manajer Investasi. Namun demikian dengan instruksi Manajer Investasi, kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari pemegang Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali dari Pemegang Unit penyertaan pada Hari Bursa yang sama apabila berdasarkan pertimbangan terbaik Xxxxxxx Investasi hal tersebut tidak akan membahayakan kesehatan keuangan PRINCIPAL ITB-NIAGA.

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BATAS MAKSIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pembelian kembali Unit Penyertaan PRINCIPAL ITBCIMB-NIAGAPrincipal Equity Aggressive, apabila terdapat kondisi luar biasa dimana dalam 1 (satu) Hari Bursa Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan lebih dari 2020 % (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih PRINCIPAL ITBCIMB-NIAGA Principal Equity Aggressive pada Hari Bursa yang bersangkutan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali tersebut oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first in first served) di Manajer Investasi. Namun demikian dengan instruksi Manajer Investasi, kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari pemegang Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali dari Pemegang Unit penyertaan pada Hari Bursa yang sama apabila berdasarkan pertimbangan terbaik Xxxxxxx Manajer Investasi hal tersebut tidak akan membahayakan kesehatan keuangan PRINCIPAL ITBCIMB-NIAGAPrincipal Equity Aggressive.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaharuan Prospektus

BATAS MAKSIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pembelian kembali Unit Penyertaan PRINCIPAL ITB-NIAGA, apabila terdapat kondisi luar biasa dimana di mana dalam 1 (satu) Hari Bursa Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih PRINCIPAL ITB-NIAGA pada Hari Bursa yang bersangkutan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali tersebut oleh Bank Xxxxxxxan B ank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (( first in first servedserved ) di Manajer Investasi. Namun demikian dengan instruksi Manajer Investasi, kelebihan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari pemegang Unit Penyertaan tersebut oleh Bank Kustodian dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali dari Pemegang Unit penyertaan pada Hari Bursa yang sama apabila berdasarkan pertimbangan terbaik Xxxxxxx Manajer Investasi hal tersebut tidak akan membahayakan kesehatan keuangan PRINCIPAL ITB-NIAGA.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Renewal