Keberlanjutan Klausul Contoh

Keberlanjutan. 4.1 Prinsipal menjalankan bisnisnya sesuai dengan prinsip pertumbuhan berkelanjutan dan mematuhi standar dasar yang diakui secara internasional terkait kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, tenaga kerja dan hak asasi manusia serta tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab (selanjutnya disebut sebagai “Standar ESG”). Prinsipal telah menjelaskan pemahamannya mengenai Standar ESG dalam Kode Etik Pemasok (xxxx://xxx.xxxx.xxx/xxxxxxxx-xxxx-xx- conduct). Prinsipal mengharapkan Kontraktor mematuhi Standar ESG. Selanjutnya, Xxxxxxxxx meminta Kontraktor untuk memastikan bahwa semua subkontraktornya pada tiap tingkatan juga mematuhi Standar ESG. Prinsipal berhak untuk memeriksa kepatuhan terhadap Standar ESG, baik sendiri atau melalui pihak ketiga yang diberi kuasa olehnya, dengan pemberitahuan terlebih dahulu. 4.2 Saat melaksanakan perjanjian, Kontraktor harus mematuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan Prinsipal yang dinyatakan dalam perjanjian.
Keberlanjutan. Dibentuknya unit khusus ESG pada 2022- (dua ribu dua puluh dua) merupakan wujud komitmen --- Perusahaan agar penerapan prinsip-prinsip ----------- keberlanjutan dapat dipantau dan dievaluasi secara -- terstruktur sehingga dapat meningkatkan kinerja ----- keberlanjutan di masa mendatang. -------------------- Sebagai penutup, Xxxx XXXXX XXXXX mewakili Direksi -- hendak menyampaikan apresiasi terdalam atas dedikasi, loyalitas, kerja keras, serta sinergi dari seluruh -- insan Perseroan yang membantu Perseroan mencetak ---- kinerja yang membanggakan di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) meski harus melewati berbagai rintangan. - Melalui komitmen dan dukungan seluruh insan --------- Perseroan, Dewan Komisaris, pemegang saham, dan ----- seluruh pemangku kepentingan, Direksi berharap bahwa- di tahun mendatang Perseroan dapat terus berkembang - dan memperluas jangkauan untuk mendatangkan manfaat - yang lebih bagi semua pihak. ------------------------ Direksi mempunyai keyakinan bahwa Perseroan akan ---- mampu untuk terus mencetak prestasi yang mengagumkan- di tahun-tahun yang akan datang, dengan terus ------- berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, bekerja -- dengan standar yang tinggi, serta mengedepankan ----- praktik tata kelola perusahaan yang baik. Dengan ---- demikian, Perseroan akan terus menciptakan nilai ---- tinggi bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya. -Setelah Xxxx XXXXX XXXXX menyampaikan Laporan ----- Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal - 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua --- puluh dua), Xxxx XXXXX XXXXX mengucapkan terima ----- Kasih dan mengembalikan Rapat kepada Bapak Pimpinan - Rapat. -Selanjutnya Pimpinan Rapat mengucapkan terima kasih- kepada Xxxx XXXXX XXXXX dan menyampaikan Laporan ----
Keberlanjutan. Setelah kegiatan ini selesai, peserta Kampus Mengajar dapat mengembangkan kapasitas keilmuan, mendarmabaktikan keahlian sesuai kompetensinya untuk mengerahkan dan menjadi pencerah bagi masyarakat kampus, masyarakat di sekitar tempat tinggalnya dan masyarakat secara umum. Kegiatan Kampus Mengajar dapat diadopsi untuk mengembangkan pendidikan di masyarakat terutama ketika Pandemi Covid 19 masih berlangsung, sehingga pembelajaran daring dari rumah tetap dapat berjalan secara optimal.

Related to Keberlanjutan

  • Lokasi a) Pejabat SPPP – Swettenham Pier Cruise Terminal, Pulau Pinang b) Pejabat SPPP - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 1), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 2), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 2, Pulau Pinang c) Pejabat SPPP Teluk Ewa, Langkawi, Kedah

  • Keterpisahan Apabila suatu ketentuan dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini bertentangan dengan hukum atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan suatu hukum yang berlaku, Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini akan, sepanjang diijinkan oleh peraturan tersebut, dipisahkan tanpa mempengaruhi keberlakuan ketentuan-ketentuan lain.

  • Hukum yang Berlaku Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka Manajer Investasi akan menyampaikannya kepada Bank Kustodian, dan Bank Kustodian wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Kelulusan Pihak Berkuasa Berkenaan a. Sebarang kelulusan yang tidak diperolehi daripada Pemilik Tanah dan / atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan lain yang berkaitan (selain daripada sebab-sebab yang boleh dikaitkan dengan apa-apa perbuatan keingkaran atau peninggalan oleh Penawar yang Berjaya apabila habis tempoh masa yang ditetapkan untuk penyempurnaan: atau b. Sebarang kelulusan daripada Pemilik Tanah dan / atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan lain yang berkaitan adalah tertakluk kepada syarat- syarat yang tidak boleh diterima oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya mengikut budi bicara mutlaknya; atau c. Jualan di dalam ini yang diketepikan bagi apa-apa sebab sekalipun oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya atau melalui Perintah Mahkamah;

  • PERENCANAAN KINERJA Pada bab ini diuraikan ringkasan/ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • Laporan Keuangan Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2021 dan 30 Desember 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 7 Februari 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Sejahtera, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni