KETENTUAN UMUM. 1. Definisi Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak ini harus mempunyai arti atau tafsiran seperti yang dimaksudkan sebagai berikut:
Appears in 17 contracts
Samples: Pengadaan Barang, Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Layak Huni (Rlh), Kontrak Pengadaan Barang
KETENTUAN UMUM. 1. Definisi Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak ini harus mempunyai arti atau tafsiran seperti yang dimaksudkan sebagai berikutberikut :
Appears in 7 contracts
Samples: Consultancy Agreement, Kontrak Waktu Penugasan, Contract
KETENTUAN UMUM. 1. Definisi Istilahlah-istilah yang digunakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak ini harus mempunyai arti atau tafsiran seperti yang dimaksudkan sebagai berikut:
Appears in 1 contract
Samples: Pengadaan Jasa Lainnya