We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Komposisi Klausul Contoh

Komposisi. 2.1 Direksi Perseroan paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang anggota Direksi. 2.2 1 (Satu) diantara anggota Direksi diangkat menjadi Direktur Utama atau Presiden Direktur.
Komposisi. 1) Jumlah anggota Direksi paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) anggota Direksi, yakni seorang Direktur Utama, seorang atau lebih Wakil Direktur Utama dan seorang atau lebih Direktur; 2) Seluruh anggota Direksi berdomisili di Indonesia; 3) Mayoritas anggota Direksi wajib berkewarganegaraan Indonesia; 4) Direksi dipimpin oleh Direktur Utama; 5) Seluruh anggota Direksi harus mempunyai kemampuan di bidang perbankan secara umum dan secara khusus memiliki sekurangnya salah satu kemampuan di bidang keuangan, ekonomi, sumber daya manusia, perbankan, hukum, teknologi, akuntansi, atau audit. The position of each member of the Board of Directors shall be equal. The Board of Directors shall be chaired by the President Director. The main duty of the President Director as the first among equals shall be to coordinate the Board of Directors’ activities as well as to ensure the effective distribution of duties among the Directors.
Komposisi. Organisasi Dewan Komisaris disusun dengan mempertimbangkan proses pengambilan keputusan yang efektif dan based on the decision of the Board of Commissioners) in supervision and providing advice to the Board of Directors and ensuring GCG implementation by the Bank in its business activities; and yet, the Board of Commissioners is prohibited from being involved in the Bank’s operational activities. The position of each member of the Board of Commissioners is equal. The Board of Commissioners shall be chaired by the President Commissioner as the first among equal coordinating the activities of the Board of Commissioners and ensuring that each member of the Board of Commissioners can express his/her opinion based on adequate information.
Komposisi. 1.1 Dewan Komisaris Perseroan paling kurang terdiri dari 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris 1.2 Apabila diangkat lebih dari seorang anggota Dewan Komisaris, maka seorang diantaranya dapat diangkat sebagai Komisaris Utama.
Komposisi memiliki pengetahuan dan/atau keahlian dibidang yang dibutuhkan Perseroan.
Komposisi. Organisasi Dewan Komisaris disusun dengan mempertimbangkan proses pengambilan keputusan yang efektif dan efisien. Komposisi anggota Dewan Komisaris sekurang-kurangnya memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1) Jumlah anggota Dewan Komisaris paling kurang 3 (tiga) orang dan paling banyak sama dengan jumlah anggota Direksi; business activities; and yet, the Board of Commissioners is prohibited from being involved in the Bank’s operational activities. The position of each member of the Board of Commissioners is equal. The Board of Commissioners shall be chaired by the President Commissioner as the first among equal coordinating the activities of the Board of Commissioners and ensuring that each member of the Board of Commissioners can express his/her opinion based on adequate information.
Komposisi. 1) Jumlah anggota Direksi paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) anggota Direksi, yakni seorang Direktur Utama, seorang atau lebih Wakil Direktur Utama dan seorang atau lebih Direktur dimana sekurang-kurangnya terdapat 1 Direktur Independen (sebagaimana Surat Keputusan PT Bursa Efek Indonesia No. Kep.00001/BEI/01- 2014). 2) Seluruh anggota Direksi berdomisili di di Indonesia. 3) Mayoritas anggota Direksi wajib berkewarganegaraan Indonesia 4) Direksi dipimpin oleh Direktur Utama. 5) Direktur Utama dan Direktur yang bertanggung jawab atas Satuan Kerja Kepatuhan harus memenuhi kriteria Direktur Independen. 6) Seluruh anggota Direksi harus mempunyai kemampuan di bidang perbankan secara umum dan secara khusus memiliki activities as well as to ensure the effective distribution of duties among the Directors.

Related to Komposisi

  • Fungsi a. Perumusan dan penyusunan program kegiatan dibidang perbendaharaan; b. Pengendalian dan pengujian atas penerbitan surat perintah pencairandana; c. Pelaksanaan koordinasi serta kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait dibidang perbendaharaan ; d. Perumusan pengendalian program pengelolaan gaji PNS ; e. Pengendalian pengelolaan kas daerah ; f. perumusan petunjuk teknis pengelolaan keuangan daerah g. Pembinaan pengelolaan keuangan daerah ; h. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Kinerja Individu Indikator Kinerja Formula / Rumus Sumber Data Meningkatkan capaian penyerapan APBD Prosentase realisasi penyerapan APBD ∑ Realisasi APBD X 100% Total APBD P-APBD Dalam rangka mewujudkan menajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : JURIANTO, SE., X.Xx. Jabatan : Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Ir. Hj. XXXX XXXXXX, X.XX. Jabatan : Kepala Badan Keuangan Daerah Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja dari perjanjian tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yangl diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua KEPALA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO Ir. Hj. XXXX XXXXXX, X.XX. Pembina Utama Muda Nip. 19640503 199003 2 006 Probolinggo, September 2020 Pihak Pertama KEPALA BIDANG ANGGARAN BADAN KEUANGAN DAERAH JURIANTO, SE., X.Xx. Pembina Nip. 19711213 199402 1 002 1. Akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Penyusunan APBD dan P-APBD tepat waktu Tepat waktu 1. Program peningkatan dan pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah Rp. 952.872.610,00 P-APBD Pihak Kedua KEPALA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO Ir. Hj. XXXX XXXXXX, X.XX. Pembina Utama Muda Nip. 19640503 199003 2 006 Probolinggo, September 2020 Pihak Pertama KEPALA BIDANG ANGGARAN BADAN KEUANGAN DAERAH JURIANTO, SE., X.Xx. Pembina Nip. 19711213 199402 1 002

  • Keuntungan (Kerugian) Investasi Yang Belum Direalisasi

  • XXXXXXXXX PINDAHMILIK Harta tersebut akan tertakluk kepada kebenaran pindahmilik diperolehi oleh pembeli berjaya daripada Pemaju dan/atau mana pihak berkuasa lain (jika berkenaan). Untuk butiran selanjutnya sila hubungi dengan Tetuan Xxxx Xxxx, Ng & Co, Peguamcara bagi pihak Pemegang Serah Hak/Bank yang beralamat Suite 22.03, Level 22, Johor Bahru City Square, Xxxxx Xxxx Xx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxx, Xxxxx. No. Tel: 00-0000000, No. Faks: 07-2249386 (Ruj: VV.BSN.J63119.15.L.izan) atau Pelelong tersebut dibawah ini. Suite B-15-03, Level 00, Xxxx X, Xxxxx Xxxxxx 0, (Pelelong Berlesen) 00, Xxxxx Xxx Xxxx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. No. Tel: 00-0000000, No. H/P: 016-6639786/000-0000000 No. Fax: 00-0000000 E-mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Rujukan kami: EZ/LACA/BSN/287/2023/MNS/nfa IN THE MATTER OF LOAN AGREEMENT CUM ASSIGNMENT DATED 23RD JANUARY, 2007 In the exercise of the rights and powers conferred upon the Assignee/Bank under the Loan Agreement Cum Assignment Dated 23rd January, 2007 entered into between the Assignee/Bank and Assignors/Customers, it is hereby proclaimed that the said Assignee/Bank with the assistance of the under mentioned Auctioneer will sell the property described below by:-

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, DANAMAS DOLLAR mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan SEQUIS BOND OPTIMA dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 335,999,470

  • Hak Pemegang Serahhak/Pembiaya Pemegang Serahhak/Pembiaya mempunyai hak yang berikut: a. Untuk membuat tawaran tanpa perlu mendepositkan dengan Pelelong yang diperlukan sepuluh peratus (10%) daripada harga rizab, dengan sendirinya atau ejennya. Sekiranya bahawa Pemegang Serahhak/Pembiaya adalah Penawar yang berjaya dan diisytiharkan oleh Pelelong, Pemegang Serahhak/Pembiaya mempunyai kebebasan untuk menolak harga pembelian dengan amaun yang kena dibayar dan terhutang oleh Penyerah Hak/Pelanggan dibawah Dokumen Sekuriti dan segala kos dan perbelanjaan, berkaitan dengan dan hasil daripada jualan itu; b. Mana- mana pihak atau syarikat yang berkaitan dengan Pihak LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUMAHAN SEKTOR AWAM (LPPSA) yang ingin membuat tawaran atau bidaan di lelongan awam adalah dikecualikan daripada mematuhi peruntukan dalam Klausa 5(b), 8(a) dan 14 (b) bagi Syarat- syarat Jualan ini. Jika Syarikat Berkaitan LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUMAHAN SEKTOR AWAM adalah Penawar yang berjaya: i. Suatu jumlah yang bersamaan dengan 10% daripada harga rizab hendaklah dibayar dengan cara pemindahan dana: dan ii. Baki Harga Belian hendaklah dibayar dengan cara pemindahan dana syarikat berkaitan LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUMAHAN SEKTOR AWAM dalam tempoh seratus dua puluh hari (120) hari dari tarikh jualan atau apa-apa tempoh lanjutan sebagaimana yang dibenarkan oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya (jika ada) c. Untuk menarik balik, menangguhkan, membatalkan atau menangguhkan jualan lelong hartanah pada bila-bila masa sebelum tarikh lelongan dan sebelum kejatuhan tukul dengan atau tanpa memberi sebarang notis; dan d. Untuk menjual hartanah ditarik balik pada bila-bila masa atau masa tertakluk kepada syarat-syarat dan peruntukan sama ada serupa atau berbeza keseluruhannya atau sebahagiannya daripada syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku kepada Hartanah untuk dilelong di lelongan ini dan dalam apa-apa cara yang Pemegang Serah Hak/Pembiaya difikirkannya patut. e. Untuk membatalkan jualan lelong hartanah selepas ketukan tukul dengan memberi notis secara bertulis.

  • ALOKASI BIAYA JENIS KETERANGAN a. Imbalan Jasa Manajer Investasi; b. Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a. Biaya Pembelian (subscription fee) b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) c. Biaya Pengalihan Investasi (switching fee) d. Semua biaya Bank e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di Maks. 1,5% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BOND FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Maks. 0,20% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BOND FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Maks. 2% Dari jumlah nilai Pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Maks. 2% Dari jumlah nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Maks. 0,5% Dari jumlah nilai Pengalihan Investasi yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Jika ada Jika ada f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan Jika ada Biaya – biaya tersebut di atas belum termasuk pengenaan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan (jika ada )

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.