LINGKUP KERJA SAMA. (1) PIHAK PERTAMA menyelenggarakan Pendidikan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta disesuaikan dengan kebutuhan PIHAK KEDUA;
(2) PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menyusun kurikulum dan silabus berbasis kompetensi yang mengacu pada peraturan dan ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disesuaikan dengan kebutuhan PIHAK KEDUA;
(3) Calon peserta Program sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diseleksi secara bersama-sama oleh
(4) Dalam batas-batas serta jumlah yang disepakati, PIHAK KEDUA dapat rnemberikan dukungan dan bantuan kepada peserta Program untuk melengkapi dan menyediakan sarana pendidikan dan tenaga pengajar yang diperlukan dalam kaitan dengan pelaksanaan Program ini;
(5) Secara berkala PARA PIHAK melakukan evaluasi kepada peserta program;
LINGKUP KERJA SAMA. Kerja sama sebagaiman dimaksud dalam Pasal (1) berupa: PIHAK PERTAMA bersama PIHAK KEDUA menggelar program magang sesuai dengan visi dan misi kedua belah pihak.
LINGKUP KERJA SAMA. Ruang lingkup Perjanjian ini meliputi :
a. Penyampaian data dan informasi Peserta Studi Independen.
b. Penyelenggaran Program Studi Independen.
c. Pelaksanaan pengawasan dan monitoring Peserta Studi Independen.
d. Pelaksanaan penilaian dan evaluasi Peserta Studi Independen.
LINGKUP KERJA SAMA. Kerja sama sebagaiman dimaksud dalam pasal (1) berupa: PIHAK PERTAMA bersama PIHAK KEDUA menggelar program pertukaran mahasiswa yang sesuai dengan visi dan misi kedua belah pihak.
LINGKUP KERJA SAMA. Kerja sama sebagaiman dimaksud dalam pasal (1) berupa: PIHAK PERTAMA bersama PIHAK KEDUA menggelar program penelitian bersama antara Prodi……, Universitas Negeri Surabaya dengan Prodi….., Universitas……yang sesuai dengan visi dan misi kedua belah pihak.
LINGKUP KERJA SAMA. Kerja sama sebagaiman dimaksud dalam pasal (1) berupa: PIHAK PERTAMA bersama PIHAK KEDUA menggelar program Kuliah Xxxxx Xxxxx (KKN) tematik di Kecamatan………. yang sesuai dengan visi dan misi kedua belah pihak.
LINGKUP KERJA SAMA. Pihak Kedua akan mengerjakan proyek pembuatan Web Profil dan Sistem IT untuk Olimpiade Geografi Nasional (OLGENAS) sampai tanggal 13 Oktober 2017.
LINGKUP KERJA SAMA. 1. Pelaksanaan Program Magang kepada Mahasiswa PIHAK KEDUA di tempat PIHAK PERTAMA selama 6 (enam) bulan.
2. PIHAK PERTAMA memberikan pemberitahuan kepada PIHAK KEDUA terkait dengan pembukaan Program Seleksi Calon Peserta Magang dan PIHAK KEDUA mengajukan daftar Calon Peserta Magang.
3. Kegiatan Program Magang berupa mempelajari praktek pemasaran produk dan jasa PIHAK PERTAMA, diantaranya berupa :
a. Sales canvasing;
b. Literasi;
c. Sebar brosur
d. Pelaksanaan seminar produk;
e. Melakukan prospek calon nasabah;
f. Membantu calon nasabah memenuhi persyaratan kredit/produk;
g. Membantu calon nasabah mengisi aplikasi/formulir seusai dengan produk yang diminati;
h. Mengarahkan calon nasabah untuk bertransaksi ke unit operasional PIHAK PERTAMA yang dikehendaki;
i. Penggunaan aplikasi pemasaran.
4. Pemberian induksi serta Coaching and Mentoring kepada Peserta Magang untuk pelaksanaan Perjanjian ini.
5. Secara berkala PARA PIHAK melakukan evaluasi kepada Peserta Magang.
LINGKUP KERJA SAMA. (1) PIHAK PERTAMA menyelenggarakan Pendidikan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta disesuaikan dengan kebutuhan PIHAK KEDUA;
(2) PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menyusun kurikulum dan silabus berbasis kompetensi yang mengacu pada peraturan dan ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disesuaikan dengan kebutuhan PIHAK KEDUA;
(3) Calon peserta Program sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diseleksi secara bersama-sama oleh
(4) Secara berkala PARA PIHAK melakukan evaluasi kepada peserta program;
LINGKUP KERJA SAMA. Kerja sama sebagaimana dimaksud dalam pasal (1) berupa: PIHAK PERTAMA bersama PIHAK KEDUA menggelar program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) pada Program Studi … sesuai dengan visi dan misi kedua belah pihak.