MAKSUD DAN TUJUAN. 1. Maksud adanya perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan antara PARA PIHAK dalam melaksanakan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. 2. Perjanjian ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerja sama kelembagaan yang saling bersinergi dan saling menguntungkan antara PARA PIHAK. 3. Tujuan khusus dari perjanjian ini adalah untuk melaksanakan pertukaran mahasiswa antara PARA PIHAK yang saling memberikan dampak positif bagi lembaga.
Appears in 3 contracts
Samples: Memorandum of Agreement, Memorandum of Agreement, Memorandum of Agreement
MAKSUD DAN TUJUAN. 1. Maksud adanya PARA PIHAK sepaham dan sepakat bahwa surat perjanjian kerjasama ini adalah yang diadakan didasari oleh keinginan untuk meningkatkan saling membantu dan memupuk hubungan kelembagaan antara PARA PIHAK dalam melaksanakan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakatsaling menguntungkan.
2. Perjanjian PARA PIHAK sepaham dan sepakat bahwa surat perjanjian kerjasama ini dimaksudkan bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan Pendidikan yang mendukung program merdeka belajar-kampus merdeka, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan kerja sama kelembagaan yang saling bersinergi visi dan saling menguntungkan antara misi PARA PIHAK.
3. Tujuan khusus dari perjanjian ini adalah untuk melaksanakan pertukaran mahasiswa antara PARA PIHAK yang saling memberikan dampak positif bagi lembaga.
Appears in 1 contract
Samples: Kerjasama
MAKSUD DAN TUJUAN. 1. Maksud adanya perjanjian kerjasama dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan antara sebagai pedoman bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan Xxx Xxxxxx rangka pengembangan institusi serta peningkatan mutu Perguruan Tinggi, pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.
2. Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan bertujuan untuk mewujudkan kerja sama kelembagaan yang saling bersinergi menggalang kebersamaan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan saling menguntungkan antara PARA PIHAKpengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan laboratorium hukum dalam rangka pencapaian visi dan misi pada lembaga masing-masing.
3. Tujuan khusus dari perjanjian ini adalah untuk melaksanakan pertukaran mahasiswa antara PARA PIHAK yang saling memberikan dampak positif bagi lembaga.
Appears in 1 contract
Samples: Mous, Lois, and Engagement Letters