We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Maksud Klausul Contoh

MaksudPARA PIHAK bermaksud untuk menjalin kerja sama dalam rangka pengembangan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, yang meliputi Pendidikan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, di Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro, dengan menggunakan sumber daya yang tersedia tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi masing-masing PIHAK.
Maksud. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai komitmen dan landasan bagi PARA PIHAK untuk melaksanakan kerja sama sinergis dalam pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup Nota Kesepahaman ini.
Maksud. Memberdayakan PMI Purna untuk dapat mandiri dan menjadi embrio- embrio usaha baru.
Maksud. Penyusunan pedoman MoU ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pimpinan (pejabat) dan atau unit pelaksana MoU dan kerja sama yang ada di lingkungan INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep.
MaksudPARA PIHAK bermaksud untuk menjalin kerja sama dalam rangka Pengembangan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, yang meliputi Kegiatan Akademik dan Penelitian di Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro, dengan menggunakan sumber daya yang tersedia tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi masing-masing PIHAK.
Maksud. Tersedianya Dokumen Kerjasama Antara Daerah sebagai hasil Rapat Kerjasama Antar Daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Daerah Penempatan,
MaksudPARA PIHAK bermaksud untuk menjalin kerjasama dalam rangka pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi Pendidikan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, di Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro, dan diantaranya dalam Kegiatan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan sumber daya yang tersedia tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi masing-masing PIHAK.
Maksud. Untuk mewujudkan layanan kenaikan pangkat PNS dan Layanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang cepat, mudah, murah dan tepat waktu.
Maksud. 1. Memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu instansi Pemerintah; 2. Memperoleh Pegawai selama masa moratorium penerimaan CPNS sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang ditetapkan instansi; 3. Mendapatkan tenaga Non-PNS yang lebih profesional; 4. Meningkatkan pola pengelolaan tenaga Non-PNS menjadi lebih profesional dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang- undangan; 5. Penyamaan Persepsi terkait Pegawai Non PNS, yang dalam UU ASN di sebut dengan isttilah P3K.
MaksudRencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang untuk tahun 2023 disusun dengan maksud menyediakan dokumen perencanaan jangka pendek sebagai perangkat untuk mencapai harmonisasi perencanaan daerah dan acuan resmi bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang serta memberikan gambaran yang menyeluruh terhadap upaya pengurangan resiko bencana dalam pembangunan.