Perundang-Undangan Klausul Contoh

Perundang-Undangan c. Terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan dan/atau negara; -
Perundang-Undangan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal Keppres Nomor 55 Tahun 1993 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembagunan untuk Kepentingan Umum Xxxxxxxxx, Xxxx, Dwi.Pelaksanaan Akta Pelepasan Hak Sebagai Alas Hak Untuk Mengajukan Permohonan Peralihan Dan Perubahan Hak Guna Bangunan Yang Jangka Waktunya Telah Berakhir Di Kabupaten Brebes” dalam Jurnal Akta Volume.5, No.1 (.hal. 248)
Perundang-Undangan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sekretariat Negara, Jakarta Peraturan Menteri Koordinator Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Perundang-Undangan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 Xxxxxxxxxxx,Xxx.2017.“Implikasi dan Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/Puu-Xiii/2015 terhadap Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Setelah Kawin yang Dibuat di Hadapan Notaris”, jurnal ilmu hukum.Vol.2, No.1 Rahmatika, Xxxxx Xxxxxxx Efa dan Xxxxxx Xxxxxx.0000. Analisis Yuridis Atas Perjanjian Perkawinan Ditinjau Dari UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Implikasi Putusan MK No. 69/PUU- XIII/2015, Jurnal Akta, Vol. 4 No. 3. Xxxxx,Xxxxx.2017.Perjanjian Kawin Pasca Putusan MK, Majalah Notaris Edisi Januari-Februari. Xxxxxxx,Xxx. 2014. Majalah Hukum Forum Akademika Volume 25 Nomor 1 : Analisis Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Mengeluarkan Putusan Yang Bersifat Ultra Petita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Xxxxxxx,Xxxx.2017.Palu Godam Hakim Mahkamah Konstitusi Menafikan Hakekat Perjanjian Perkawinan, Makalah Seminar Regional “ Eksistensi Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta 67
Perundang-Undangan. Peraturan Peresiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Peresiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perundang-Undangan. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Konvensi Nomor 87 Tentang Kebebasan Berserikat Dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan Dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan Dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama xxxxx://xxx.xxxxxxxxxx.xxx/xxxxxxx/000000/xxxxxxxxxx-xxxxx-xxxxxx pengusaha-langgar-perjanjian-kerja-bersama, diakses pada 22 Mei 2019
Perundang-Undangan. 4 Penyusunan RKA dan DPA SKPD Rp 8.400.000
Perundang-Undangan. Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, LN No. 104 Tahun 1960, TLN No. 2043 Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, LN No. 59 Tahun 1997, TLN No. 3696 Nuri, 2008, Perjanjian Tukar Menukar (Barter) Tanah Hak Milik (Studi Kasus : Gugatan Perdata Nomor:06/Pdt.G/2006/PN. Tembilahan, Riau),. URL : xxxxx://xx.000xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxx00xx-xxxxxxxxxx-xxxxx-xxxxxxx-
Perundang-Undangan. 12. Penyediaan Makanan dan Minuman Rp 30,400,000.00