Common use of RAPAT DEWAN KOMISARIS Clause in Contracts

RAPAT DEWAN KOMISARIS. 1. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling - - ---- kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan, dan ---- - ---- dapat mengadakan rapat setiap waktu apabila ---- - - - --- dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota - - Dewan Komisaris; atau atas permintaan tertulis - - - dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris; - atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama ---- - - - --- mewakili 1/10 (satu persepuluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang - - sah.

Appears in 1 contract

Samples: www.bayan.com.sg

RAPAT DEWAN KOMISARIS. 1. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling - - ---- kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan, dan ---- - ---- dapat mengadakan rapat setiap waktu apabila ---- - - - --- dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota - - Dewan Komisaris; atau atas permintaan tertulis - - - dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris; - ---- atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama ---- - - - --- mewakili 1/10 (satu persepuluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang - - sah.

Appears in 1 contract

Samples: www.bayan.com.sg

RAPAT DEWAN KOMISARIS. 1. Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat - dilakukan secara berkala paling sedikit 1 - - ---- kurang 1 (satu) kali dalam setiap 2 (dua) bulan, dan ---- - ---- dapat mengadakan rapat bulan atau setiap waktu apabila ---- dipandang perlu: - - - --- dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota - - Dewan Komisaris; atau atas permintaan tertulis - - - dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris; - atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama ---- - - - --- mewakili 1/10 (satu persepuluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang - - sah.

Appears in 1 contract

Samples: assets.tokopedia.net

RAPAT DEWAN KOMISARIS. 1. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling - - ---- kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan, dan ---- - -------- ---- dapat mengadakan rapat setiap waktu apabila ---- - - - --- dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota - - Dewan Komisaris; atau atas permintaan tertulis - - - dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris; - ---- atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama ---- - - - --- mewakili 1/10 (satu persepuluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang - - sah.

Appears in 1 contract

Samples: www.bayan.com.sg