We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Risalah Rapat Klausul Contoh

Risalah Rapat. Nomor : Pada hari ini, (...), Saya, (...) Sarjana Hukum, Notaris di Kota Bandung, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, notaris kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini; ---------------- Atas permintaan dari Direksi perseroan terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, telah berada di Meeting Room lantai 2 (dua) (...) Hotel, pada Jalan (...) Bandung. ----- Untuk membuat suatu risalah dari apa yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham dalam perseroan terbatas "PT. (...)” berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Jalan (...) yang akta pendirian dan seluruh anggaran dasarnya berikut perubahan-perubahannya telah diumumkan dalam: ---------------------------------------------------------------------------------------------- Berita Negara Republik Indonesia tanggal (...) nomor (...) Tambahan Berita Negara nomor (...) ; --------------------------------------------------------------------- Berita Negara Republik Indonesia tanggal (...) nomor (...) Tambahan Berita Negara nomor (...); ---------------------------------------------------------------------- sedangkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang akan diuraikan dibawah ini, adalah sebagaimana ternyata dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal (...) nomor (...) yang telah dibuat dihadapan (...) Sarjana Hukum, notaris di Jakarta Selatan, yang sebuah salinannya bermeterai cukup, diperlihatkan kepada saya, notaris, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana -ternyata dari penerimaan tanggal (...) nomor (...); -- selanjutnya dalam akta ini disebut pula "perseroan". ---------------------------------------- Rapat diadakan pada hari, tanggal, waktu dan tempat tersebut di atas. ------------------- Pada rapat telah datang dan oleh karena itu menghadap kepada saya, notaris dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang akan disebutkan itu : -----------------------------------------
Risalah Rapat. Risalah Rapat harus - - - - dibuat oleh seorang yang hadir dalam - - rapat yang ditunjuk oleh Ketua Rapat - - serta kemudian ditandatangani oleh - - - - seluruh anggota Direksi yang hadir dan disampaikan kepada seluruh anggota - - - -
Risalah Rapat. Risalah Rapat harus - - - - dibuat oleh seorang yang hadir dalam - - rapat yang ditunjuk oleh Ketua Rapat - - serta kemudian ditandatangani oleh - - - - seluruh anggota Direksi dan anggota - - - Dewan Komisaris yang hadir dan - - - - - - - disampaikan kepada seluruh anggota - - - - Direksi dan anggota Dewan Komisaris. - - -
Risalah Rapat a. Dalam setiap rapat Dewan Komisaris harus dibuat risalah rapat yang berisi hal-hal yang dibicarakan (termasuk pernyataan ketidaksetujuan/dissenting opinion anggota Dewan Komisaris, jika ada) dan hal-hal yang diputuskan.510 Risalah rapat sebagaimana dimaksud, ditandatangani oleh Ketua rapat dan seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam rapat.511 b. Asli Risalah rapat Dewan Komisaris disampaikan kepada Direksi untuk disimpan dan dipelihara, sedangkan Dewan Komisaris menyimpan salinannya.512 Asli Risalah rapat disampaikan kepada Direksi cq Sekretaris Perusahaan untuk disimpan dan dikelola.513 c. Setiap Komisaris berhak mendapatkan Salinan Risalah Rapat, terlepas apakah yang bersangkutan hadir atau tidak hadir dalam Rapat tersebut.514 d. Risalah Rapat harus menggambarkan jalannya rapat. Untuk itu Risalah Rapat harus mencantumkan:
Risalah Rapat. Secara khusus, Perseroan telah membuat tata tertib dalam prosedur Rapat Tinjauan Manajemen yang di dalamnya juga memuat ketentuan mengenai etika rapat. Board Manual telah menjelaskan mengenai mekanisme pelaksanaan Rapat Direksi yang antara lain dimulai dengan penentuan rencana dan agenda rapat. Rapat Direksi dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam sebulan atau dapat juga diadakan sewaktu-waktu apabila diperlukan. Perseroan memiliki Corporate Calendar terkait Rapat Direksi yang disusun sebelum awal tahun buku berjalan. Dalam pelaksanaannya, Rapat Direksi diawali dengan penentuan rencana rapat dan agenda yang dibahas serta pemanggilan rapat. Hal tersebut dapat ditemui dalam program kerja dan undangan-undangan rapat yang dibuat. Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Rapat Direksi yang disampaikan diketahui bahwa selama tahun 2020 Rapat Direksi telah dilaksanakan sebanyak 15 (lima belas) kali. Secara umum Rapat Direksi dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Anggota Direksi menghadiri setiap pelaksanaan Rapat Direksi maupun Rapat Dewan Komisaris dan Direksi. Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Rapat Direksi selama tahun 2020 diketahui bahwa: 1. Rapat Direksi telah dilaksanakan sebanyak 15 (lima belas) kali dengan tingkat kehadiran masing-masing Anggota Direksi yaitu 100%.
Risalah Rapat. Risalah Rapat Direksi dibuat oleh seorang - - - notulis yang ditunjuk oleh Ketua Rapat dan - - setelah Risalah Rapat dibacakan dan - - - - - - - - dikonfirmasikan kepada para peserta Rapat, - - kemudian harus ditandatangani oleh Ketua - - - - Rapat dan salah seorang anggota Direksi yang ditunjuk oleh dan dari antara mereka yang - - - hadir guna memastikan kelengkapan dan - - - - - -- kebenaran Risalah tersebut. - - - - - - - - - - - - - - -- Risalah ini merupakan bukti yang sah untuk - - para anggota Direksi dan untuk pihak ketiga - mengenai keputusan yang diambil dalam Rapat - yang bersangkutan. Apabila Risalah dibuat oleh Notaris - - - - - - - - penandatangan demikian tidak disyaratkan. - - -
Risalah Rapat a. Segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam rapat Dewan Komisaris dituangkan dalam risalah rapat yang ditandatangani oleh seluruh Komisaris. b. Dalam hal terdapat Sekretaris Dewan Komisaris, maka Sekretaris Dewan Komisaris bertugas sebagai notulis.
Risalah Rapat a. Hasil rapat wajib dituangkan dalam risalah rapat, ditandatangani oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang hadir, dan disampaikan kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dan didokumentasikan oleh Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan. b. Dalam hal terdapat Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris yang tidak menandatangani hasil rapat bersama, yang bersangkutan wajib menyebutkan alasannya secara tertulis dalam surat tersendiri yang dilekatkan pada risalah rapat.
Risalah Rapat. Dalam setiap rapat Direksi harus dibuat risalah Rapat yang ditandatangani oleh Ketua Rapat Direksi dan seluruh anggota Direksi yang hadir, yang berisi hal-hal yang dibicarakan (termasuk pernyataan ketidaksetujuan/dissenting opinion anggota Direksi jika ada) dan hal- hal yang diputuskan.339 Risalah Rapat dibuat dan diadministrasikan oleh Sekretaris Perusahaan.340 Setiap Direktur berhak mendapatkan Salinan Risalah Rapat, terlepas apakah Direktur yang bersangkutan hadir atau tidak hadir dalm Rapat tersebut.341
Risalah Rapat. 1) Dewan Komisaris wajib membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan didokumentasikan oleh Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan. 2) Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang terjadi dalam rapat Dewan Komisaris wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat.