Sub Klausul Contoh

Sub. Unit : Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Sub kontraktor berhak untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang dibuatnya dengan kontraktor utama menurut syarat-syarat yang berlaku bagiperusahaan.
Sub. Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Rp. 154.559.000,-
Sub. Kegiatan Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Rp. Rp. Rp. 58.000.000.- 107.890.000,- 453.250.000,- Tanjung Redeb, 03 Januari 2023 Pekerja Sosial Muda UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PELAYANAN TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2023 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Salma, SE, M.E Jabatan : Kepala UPT. Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Sosial Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Drs. X. XXXXXXXXX, APT, X.Xxx Jabatan : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau. Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Tanjung Redeb, 03 Januari 2023 Pihak Kedua, Pihak Pertama, LAMPIRAN : PERJANJIAN KINERJA KEPALA UPT. PELAYANAN TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (PTKS) OPD : DINAS SOSIAL KABUPATEN BERAU. TAHUN 2023
Sub. Kegiatan Pemberian Layanan - Jumlah Anak Nakal Dan Anak Orang 16 Kedaruratan Berhadapan Dengan Hukum Yang Difasilitasi Ke Panti Sosial 1. Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial
Sub. Bagian Administrasi dan Umum.
Sub. Bagian Perencanaan Pengawas 1 Laki-laki
Sub. Kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Pmks) Lainnya Bukan Korban HIV AIDS dan NAPZA - Jumlah Penyandang Disabilitas Yang Mendapatkan Bantuan Alat Disabilitas Dan Difasilitasi Mengikuti Pembinaan Keterampilan Di Panti Sosial Klien Disabilitas 30
Sub. Kegiatan Penyediaan Sandang Rp. 99.952.000,-
Sub. Kegiatan Pemberian - Jumlah Penyandang Masalah Klien 18 dan Sosial Yang Dilatih