Tahap Negosiasi Klausul Contoh

Tahap Negosiasi. Setelah adanya penawaran dari pemilik modal kepada petani tomat ataupun sebaliknya petani tomat kepada pemilik modal, maka jika pemilik lahan setuju dan berkenan atas perjanjian kerjasama bersyarat tentang hasil panen tomat, maka biasanya akan dilakukan tahap negosiasi antara pemilik modal dengan petani tomat. Dalam melakukan negosiasi banyak hal yang dibicarakan, salah satunya yang paling krusial adalah terkait atau khususya berkaitan dengan waktu pemberian modal, isi perjanjian atau syarat-syarat dalam perjanjian, pokok bagi hasil/fee, waktu pemabagianhasil tanaman tomat, dan risiko melakukan perjanjian kerjasama bersyarat tentang hasil panen tomat. Terkait dengan negosiasi, peneliti dapat uraikan sebagai berikut: 56Kholidi, (Tokoh Masyarakat), Wawancara, Mamben Baru, 13 Agustus 2020.
Tahap Negosiasi. Praktik negosiasi yang dilakukan oleh pemilik modal dengan petani tomat merupakan wujud pelaksanaan asas keseimbangan antara pemilik modal denganpetani tomat.Aplikasi asas keseimbangan dalam perjanjian kerjasama bersyarat yaitu menentukan hak dan kewajiban para pihak dan didasari pada asas persamaan.Walaupun tahap negosiasi ini ada dan dilakukan, namun sepertinya tetap saja dalam perjanjian kerjasama bersyarat di Desa Mamben Baru masih jauh dari nilai keseimbangan.
Tahap Negosiasi. Praktik negosiasi yang dilakukan oleh pemilik barang dagangan selaku pengamanat dengan pemilik kios selaku komisioner merupakan wujud pelaksanaan asas keseimbangan antara kedua belah pihak. Dalam konsep fiqh mu’amalah, ini disebut dengan mabda’ at-tawazun fi al- mu’awadhah. Meskipun secara faktual jarang terjadi keseimbangan anatara para pihak dalam bertransaksi muamalah, namun Islam tetap menekankan perlunya kesimbangan antara keduanya. Dalam hal ini antara pemilik barang selaku penitip/pengamanat dengan pemilik kios selaku komisioner. Walaupun tahap negosiasi ini ada dan dilakukan, namun sepertinya tetap saja dalam perjanjian kerjasama penitipan barang dagangan dengan sistem konsinyasi di Desa Penujak masih jauh dari nilai-nilai keseimbangan. Mengingat pada negosiasi tersebut masih ada pihak yang mampu menekan pihak lainnya, dalam hal ini adalah pemilik kios yang meminta harga barang titipan serendah mungkin. Walaupun demikian, terkait dengan negosiasi ini pihak pemilik barang masih tetap memiliki hak untuk menentukan harga dan besaran bagi hasil/fee yang harus diberikan kepada pemilik kios. 104 Xxx Xxxxx, Xxxxx Xxx Xxxxx, Juz 3, (Kairo: Dar Al-Hadits, 1999), hlm.1470. Negosiasi yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian kerjasama penitipan barang dagangan dengan sistem konsinyasi juga memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk melakukan atau tidak melakukan perjanjian tersebut. Dengan demikian, dalam negosiasi juga terkandung makna adanya pembicaraan yang berkaitan dengan hak untuk menolak atau membatalkan atau tidak menjalankan kewajiban perjanjian, sepanjang memenuhi unsur-unsur atau syarat-syarat yang telah diperjanjikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Islam juga membolehkannya. Hal ini sebagaimana hadits Xxxxxxxxxx xxx., yang berbunyi ﻊِﺋﺎﺒَ ﻟْ َا ) :لﺎَﻗ ﷺ ﻲ ﺒِ ﱠﻨﻟَا ن َأ ;هِ ّﺪِ ﺟ ﻦﻋ ,ﮫِ ﯿِﺑَأ ﻦﻋ ,ﺐﯿْ َﻌﺷ ﻦﺑ وﺮِ ﻤْ ﻋ ﻦﻋوَ ◌ نْ َأ ُﮫ ﻞﺤِ َﯾ ﻻَ و ,رٍ ﺎﯿَ ﺧ

Related to Tahap Negosiasi

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.