Xxx Xxxxx adalah orang yang diberi kewenangan untuk melakukan fungsi penting (prominent function) oleh negara lain (asing), seperti kepala negara atau pemerintahan, politisi senior, pejabat pemerintah senior, pejabat militer atau pejabat di bidang penegakan hukum, eksekutif senior pada perusahaan yang dimiliki oleh negara, pejabat penting dalam partai politik;
Xxx Xxxxx. Xxxxxxxx Direktur Presiden Komisaris - Xxxx Xxx'Xxx Direktur - - Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx - - Xxxx Xxxxxxxxx Direktur - - Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx - - Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx - - Xxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxx - - Xxxxxx X. Xxxxxxxxxxx Direktur - - Xxxx Xxxxxx Direktur - -
Xxx Xxxxx. Xxxxxxxx Direktur Presiden Komisaris - Xxxxxxx Xxxxxxx*) Pejabat Eksekutif Komisaris - Koei Xxxx Xxxx*) Pejabat Eksekutif Komisaris Serena X. Xxxxxxxxxxx - Komisaris Independen -
Examples of Xxx Xxxxx in a sentence
Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Xxx Xxxxx Manusia Republik Indonesia dalam surat keputusan No. AHU-0002270.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017.
Direktur : Xxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Anak Xxxxx Xxx Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris : M.
Jumlah diatas merupakan jumlah yang berlaku dan dikenakan oleh S&P Xxx Xxxxx pada saat Prospektus ini diterbitkan serta dapat berubah dari waktu ke waktu.
Xxxxxxxxx Xxx Xxxxx berpengalaman lebih dari 24 tahun di Pasar Modal khususnya di bidang Sales dan Investment.
Kegiatan Monev dilaksanakan oleh Xxx Xxxxx di bawah koordinasi LPM UKI Toraja .
More Definitions of Xxx Xxxxx
Xxx Xxxxx. Xxxxxxxx XXX Xxx 0.0, Xxxxx Xxxx. Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, 192 kantor cabang, 31 gerai, dan 45 kantor cabang syariah di berbagai wilayah di Indonesia per tanggal 16 Juli 2024 Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Tangerang Selatan pada tanggal 22 Agustus 2024
Xxx Xxxxx. RRT - Mechanical Engineer HNMI - E-ITAS No. 2C211B0254-X, berlaku hingga tanggal 18 Februari 2024(1).
Xxx Xxxxx. TIK terdiri dari posisi-posisi dengan uraian tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
Xxx Xxxxx. Rp.200.000,-
Xxx Xxxxx. Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 20/TPA tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Kementerian Pertanian, berkedudukan di Jalan Harsono RM No. 3 Gedung E Lantai 1 Ragunan, Jakarta Selatan 12550, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Xxx Xxxxx. Xxxxx Xxxx Xxxxxxx, Xxx selaku Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) • Selanjutnya secara bersama-sama sepakat membentuk KOALISI ORGANISASI PROFESI sebagai bagian dari Public Private Mix (PPM) yang akan menjalin, mengembangkan, dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan Program Nasional Penanggulangan TB. • Tugas dan peran tercantum pada dokumen Kesepakatan Koalisi Organisasi Profesi (terlampir). • Keanggotaan organisasi profesi dalam koalisi ini bersifat terbuka bagi organisasi profesi lain dalam mendukung Program Nasional Penanggulangan TB.
Xxx Xxxxx. “Pengaruh Debt to Equity Ratio dan Laba Kotor terhadap Return Saham (Studi Empiris pada Perusahaan Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”, (2011): 13.