Definisi Angsuran

Angsuran adalah jumlah pembayaran cicilan tetap secara bulanan yang wajib dibayar oleh Nasabah selama masa pinjaman yang besarnya sebagaimana tercantum dalam Persetujuan Pencairan Dana KTA .
Angsuran adalah jumlah kewajiban yang wajib dibayarkan kembali oleh Nasabah yang terdiri dari pokok dan bunga yang dihitung berdasarkan sistem perhitungan bunga yang telah disepakati oleh Bank dan Nasabah.
Angsuran adalah suatu jumlah uang yang wajib dibayar oleh Nasabah pada setiap jadwal tertentu sebagaimana yang ditentukan dalam Konfirmasi Kredit, yang terdiri dari pembayaran pokok pinjaman Fasilitas Kredit, bunga, denda (jika ada) dan biaya-biaya lainnya (jika ada).

Examples of Angsuran in a sentence

  • Apabila pembayaran Angsuran dan biaya-biaya lain (bila ada) dilakukan dengan cara autodebet Rekening Nasabah, maka Nasabah wajib untuk menyediakan dana yang cukup pada Rekening Nasabah pada setiap Tanggal Angsuran.

  • Dalam hal Tanggal Angsuran jatuh pada hari bukan Hari Kerja, maka pembayaran Angsuran dan biaya-biaya lain (bila ada) harus dilakukan 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Angsuran tersebut.

  • Nasabah wajib membayar Angsuran setiap bulannya dan biaya-biaya lain (bila ada) kepada Bank, dimana biaya-biaya tersebut telah diberitahukan sebelumnya kepada Nasabah, selambat-lambatnya pada Tanggal Angsuran selama jangka waktu PermataKTA.

  • Sesuai dengan Lampiran Daftar Angsuran untuk Fasilitas Installment Loan.

  • Setiap pembayaran Angsuran, pertama–tama akan diperuntukan bagi pembayaran: i) biaya/denda; ii) bunga; iii) pokok; atau akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Bank.


More Definitions of Angsuran

Angsuran adalah sejumlah uang untuk pembayaran Jumlah Harga Jual yang wajib dibayar secara bulanan oleh PENERIMA PEMBIAYAAN kepada PENYELENGGARA sebagaimana ditentukan Akad ini.
Angsuran adalah sejumlah uang untuk pembayaran cicilan yang wajib dibayar sesuai dengan jadwal angsuran yang disepakati antara NASABAH dan BANK.
Angsuran adalah jumlah uang atau kewajiban Debitur, yang menjadi tertagih dan harus dibayarkan sebelum Tanggal Jatuh Tempo oleh Debitur kepada Kreditur selama Tenor Pinjaman, dan besarnya adalah sebagaimana yang tercantum pada Advis Konfirmasi yang Kami berikan, termasuk Advis Konfirmasi yang Kami berikan pada saat Pencairan (sebelum Nasabah memberikan otentikasi atas Permintaan Pencairan) dan/atau Penagihan yang kemudian ditentukan oleh Bank, baik diakibatkan oleh perubahan Pajak, nilai Bunga, Biaya Keterlambatan, dan biaya lain yang dikenakan Bank dan diberitahukan kepada Nasabah dari waktu ke waktu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Angsuran adalah kewajiban pembayaran pokok dan bunga oleh Debitur setiap bulan terhadap Kredit.
Angsuran berarti sejumlah uang yang dibayar setiap periode oleh Nasabah kepada Bank sebagai pelunasan yang timbul dari akad ini.
Angsuran adalah jumlah pembayaran cicilan tetap secara bulanan yang wajib dibayar oleh Penerima Pinjaman selama Jangka Waktu Pinjaman sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perjanjian Pinjaman ini;
Angsuran adalah besarnya jumlah kewajiban yang wajib dibayar oleh Nasabah setiap bulan yang jumlahnya tetap selama Jangka Waktu Pembiayaan.