Definisi Warga Negara Indonesia

Warga Negara Indonesia. -Hadir dalam Rapat tersebut selaku Direktur------ Perseroan.
Warga Negara Indonesia. -Hadir dalam Rapat tersebut selaku Wakil--------- Direktur Utama Perseroan.------------------------
Warga Negara Indonesia. -Untuk sementara berada di Jakarta. ------------- -Menurut keterangannya hadir dalam Rapat -------- tersebut selaku Direktur Perseroan. ------------- -- Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang-- hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah----------- empat ratus sembilan puluh tujuh ribu empat------ ratus delapan (tujuh puluh puluh) atau mewakili 78,5639%------ delapan koma lima enam tiga--------- sembilan persen) dari total keseluruhan saham---- yang sah dan terhitung hingga Rapat ini yaitu---- juta lima ratus lima puluh lima ribu sembilan---- ratus) saham, total seluruh yang diperoleh dari pengurangan---- saham yang telah dikeluarkan oleh-- Perseroan yaitu sebanyak 1.129.925.000 (satu----- miliar seratus dua puluh sembilan juta sembilan-- ratus dua puluh lima ribu) saham, dengan jumlah-- yang dikuasai oleh Perseroan yaitu sebanyak------ puluh sembilan ribu seratus) saham, satu dan----- lain hal sebagaimana ternyata dalam Daftar Pemegang saham yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek PT DATINDO ENTRYCOM per tanggal tiga puluh April dua ribu dua puluh (30-4-2020) dan Surat Pernyataan Direksi--------- Perseroan tertanggal nomor 1178/L/ITM/CorSec/5/2020,-------- dua puluh Mei dua ribu dua puluh------

Examples of Warga Negara Indonesia in a sentence

  • Warga Negara Indonesia, lulusan Sarjana Muda Akuntansi dari Universitas Jayabaya Jakarta tahun 1986.

  • Komite Investasi terdiri dari: Warga Negara Indonesia, lulusan Universitas Indonesia dan Master in Public Administration dari University of Southern California, USA pada tahun 1980.

  • Warga Negara Indonesia, lulusan dari Technische Hochschule Karlsruhe, Jerman.

  • Warga Negara Indonesia, lulusan Fakultas Ekonomi Gajah Mada dan New York Institute of Finance, dengan spesialisasi dalam Analisis Saham dan Keuangan.

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Warga Negara Indonesia, Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan dan Master of Business Administration dari Universitas Saint Louis.

  • Warga Negara Indonesia, Saat ini bekerja sebagai Investment Advisor pada PT Patria Nusa Xxxxxx dan sebagai Komisaris pada PT Panin Asset Management.

  • Anggota Komite Investasi terdiri dari: Anggota: Mu’min Xxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx Kun Mawira Xxxx Xxxxx Xxxxx Xx Xxxxx Wing Warga Negara Indonesia.

  • Jawa Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor -- 0000000000000000, Warga Negara Indonesia.

  • Warga Negara Indonesia, lulus dari Purdue University dengan mendapatkan gelar Master of Science di bidang Aerospace & Industrial Engineering, setelah sebelumnya mendapatkan gelar Bachelor of Science dari universitas yang sama.


More Definitions of Warga Negara Indonesia

Warga Negara Indonesia. Menurut keterangannya hadir dalam Rapat ini ------ selaku Direktur Utama Perseroan. ------------------
Warga Negara Indonesia adalah lulusan dari Southeastern University, Washington D.C dengan gelar Bachelor of Arts dan Master of Business Administration in Financial Management dan bergabung dengan PT Panin Sekuritas,Tbk pada tahun 2005 sebagai Fixed Income Analyst dan Agustus 2011 sebagai Dealer pada PT Panin Asset Management dan saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan produk reksa dana pendapatan tetap Panin Dana Utama Plus 2 dan Panin Gebyar Indonesia 2. Xxxxxxxx Xxxxxxx telah memperoleh izin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi dari BAPEPAM dan LK berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor : Kep-50/BL/WMI/2011 tanggal 6 Juni 2011 dan telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor : Kep-316/PM.211/PJ- WMI/2018 tanggal 5 November 2018 XXXXX XXXXXXX ( Anggota ) Warga Negara Indonesia, lulus dari Purdue University dengan mendapatkan gelar Master of Science di bidang Aerospace & Industrial Engineering, setelah sebelumnya mendapatkan gelar Bachelor of Science dari universitas yang sama. Memulai karirnya di bidang pasar modal Indonesia pada tahun 2008 sebagai analis ekuitas di PT Panin Sekuritas. Saat ini menjabat sebagai Manajer Investasi dan mengepalai divisi Riset di PT.Panin Asset Management Xxxxx Xxxxxxx telah memperoleh ijin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dari BAPEPAM dan LK berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor: KEP-23/BL/WMI/2011 tanggal 8 Maret 2011 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor : Kep-314/PM.211/PJ- WMI/2018 tanggal 5 November 2018 dan telah Lulus Ujian CFA level 3
Warga Negara Indonesia adalah lulusan dari Southeastern University, Washington D.C dengan gelar Bachelor of Arts dan Master of Business Administration in Financial Management dan bergabung dengan PT Panin Sekuritas,Tbk pada tahun 2005 sebagai Fixed Income Analyst dan Agustus 2011 sebagaiDealer pada PT Panin Asset Management dan saatini bertanggung jawab atas pengelolaan produk reksa dana pendapatan tetap Panin Dana UtamaPlus 2; Panin Gebyar Indonesia 2; Panin US Dollar;Panin Xxxx Xxxxxxan. Xxxxxxxx Xxxxxxx telah memperoleh izin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi dari BAPEPAM dan LK berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep50/BL/MWI/2011 tanggal 6 Juni 2011 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor : Kep-317/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 5 November 2018.

Related to Warga Negara Indonesia

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK (dahulu BAPEPAM dan LK).

  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Formulir Pengalihan Unit Penyertaan yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete application) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus ini oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan telah disetujui oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA LIKUID pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.

  • Pemegang Unit Penyertaan adalah pihak-pihak yang memiliki Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Batavia Proteksi Cemerlang 18 70 Batavia Proteksi Maxima 16

  • Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Manajemen Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx : Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris Utama : Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxxx Komisaris : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Tang Xxxxxxxx Xxxxxxx

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Anggota Tim Pengelola Investasi Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.

  • Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.

  • Daftar Efek Syariah adalah Daftar Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang dapat dibeli oleh Reksa Dana Berbasis Efek Syariah Luar Negeri, yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah dewan yang terdiri dari seorang atau lebih Ahli Syariah Pasar Modal yang telah memperoleh izin dari OJK, yang ditunjuk oleh Direksi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD terhadap pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD 925.500,- Sub Kegiatan : Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 925.500,- Sub Kegiatan : Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 1.100.999,- Sub Kegiatan : Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 1.100.999,- Sub Kegiatan : Koordinasi dan Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD 2.520.461,- Kegiatan : Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 1.490.296.754,- Sub Kegiatan : Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 1.490.296.754,- Kegiatan : Administrasi Umum Perangkat Daerah 52.768.933,- Sub Kegiatan : Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 12.292.564,- Sub Kegiatan : Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 4.622.907,- Sub Kegiatan : Penyediaan barang cetakan dan penggandaan 3.025.719,- Sub Kegiatan : Fasilitasi Kunjungan Tamu 9.222.572,- Sub Kegiatan : Penyelenggaraan rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 23.605.171,- Kegiatan : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 34.913.295,- Sub Kegiatan : Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 31.962.475,- Sub Kegiatan : Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya 2.950.820,- Kegiatan : Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 77.251.155,- Sub Kegiatan : Penyediaan Jasa Surat Menyurat 331.155,- Sub Kegiatan : Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 8.160.000,- Sub Kegiatan : Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 68.760.000- Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 54.864.508,- Sub Kegiatan : Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 46.569.800,- Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabiltasi Gedung Kantor dan bangunan lainnya 4.584.738,- Sub Kegiatan : Pemeliharaan peralatan mesin dan lainnya 3.709.970,- Perjanjian Kinerja Tahun 2022 SKPD Kecamatan Xxxxxxxx Kabupaten Toba Tahun 2022 (terlampir)

  • Nilai Pasar Wajar adalah nilai yang dapat diperoleh dari transaksi Efek yang dilakukan antar para pihak yang bebas bukan karena paksaan atau likuidasi.

  • Wakalah adalah perjanjian (akad) dimana Xxxxx yang memberi kuasa (muwakkil) memberikan kuasa kepada Pihak yang menerima kuasa (wakil) untuk melakukan tindakan atau perbuatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.

  • Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • Formulir Pembukaan Rekening adalah formulir asli yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan harus diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum membeli Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) yang pertama kali (pembelian awal). Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh calon Pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan yang kemudian diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Pembelian adalah tindakan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Sekatan Kepentingan Tidak dinyatakan Bebanan : Hartanah tersebut telah diserahhak kepada BANK SIMPANAN NASIONAL