Analisis Deskriptif Klausul Contoh

Analisis Deskriptif. Teknik analisis data kuantitatif deskriptif dilakukan ketika kita melihat performa data di masa lalu untuk memperoleh suatu kesimpulan. Teknik analisis data kuantitatif ini digunakan ketika kita berhadapan dengan data dalam volume yang sangat besar seperti data sensus penduduk.
Analisis Deskriptif. Analisis deskriptif adalah analisis yang menggunakan metode statistik untuk mengetahui pola sejumlah data penelitian, merangkum informasi yang terdapat dalam data penelitian dan menyajikan informasi tersebut dalam bentuk yang diinginkan. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 65 responden, berikut akan dijelaskan mengenai karakteristik responden dan deskriptif variabel. Karakteristik responden yang dianalisis dalam penelitian ini meliputi; jenis kelamin, dan pendapatan wajib pajak. Karakter responden tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Jenis kelamin merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pengrajin perak Kotagede Yogyakarta. Jenis kelamin akan ditunjukan pada tabel 4.4 sebagai berikut: Sumber : Data Primer yang diolah, 2012 Dari tabel 4.4 di atas menunjukan bahwa mayoritas responden adalah berjenis kelamin laki-laki sebanyak 54 orang atau 83,08 % dan sisanya perempuan sebanyak 11 orang atau 16,92 %. Pada penelitian ini responden terdiri dari 4 pengrajin dengan pendapatan pertahun yakni 50 – 250jt, 251 – 500jt, 501 jt – 1 M, dan
Analisis Deskriptif. Data kinerja PPL di deskripsikan secara rinci sesuai dengan masing-masing atribut yaitu: reliability, responsiveness, assurance, emphaty dan tangible. Menurut Xxxxxxxx (2012), Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Peneliti mengadaptasi dari Pedoman Pelaksanakan Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian (2016) yang disusun oleh Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementrian Pertanian. Pengukuran kinerja PPL di UPT Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lawang. Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaannya mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut (Ghozali, 2007). Validitas adalah tingkat keandalan dan kesahan alat ukur yang digunakan. Instrumen dikatakan valid berarti menunjukkan alat ukur yang dipergunakan untuk mendapatkan data itu valid atau dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur (Xxxxxxxx, 2004). Maka digunakan rumus sebagai berikut: (∑ 𝑥𝑦) − (∑ 𝑥 ∑ 𝑦) √𝑁 ∑ 𝑥2 − (∑ 𝑥)² 𝑁 ∑ 𝑌² − (∑ 𝑌)² Dimana: r = Koefisien korelasi N = Jumlah responden X = Skor variabel bebas Y = Skor variabel terikat Uji reliabilitas dapat dilakukan apabila instrumen telah dinyatakan valid. Reliabilitas adalah suatu nilai yang menunjukkan konsistensi suatu instrumen untuk mengukur gejala yang sama Umar (2002) dalam Ardial (2014). Berikut adalah rumusnya: 𝑟11 𝑘 = [ 𝑘 − 1 ] [1 − ∑𝜎2 ] 1 𝜎2 Dimana: 𝑟11 = Reliabilitas instrument k = Banyaknya butir pertanyaan atau banyaknya soal 𝑏 ∑𝜎2 = Jumlah varians butir 1 𝜎2 = Varians total Rumus Alpha digunakan untuk mencari reliabilitas instrumen. Instrumen penelitian dikatakan reliabel apabila memiliki koefisien keandalan atau reliabilitas (𝑟ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔) ≥0,6. Sebaliknya, jika koefisien reliabilitas (𝑟ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔) ≤0,6 maka instrumen tersebut dikatakan tidak reliabel.
Analisis Deskriptif. Penelitian ini menggunakan instrument yang berupa daftar pertanyaan kuisioner. Dimana didalamnya terdapat sejumlah 30 butir total pertanyaan. Dengan 5 butir soal variabel bebas X1 (Stress Kerja), 5 butir soal variabel bebas X2 (Kecerdasan Emosional), dan Variabel X3 (burnout) berjumlah 15 butir, dan Variabel terikat Y (Kinerja Karyawan) 5 butir. Dimana karyawan PT Najatim Dockyard menjadi responden dalam penelitian ini.

Related to Analisis Deskriptif

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN