Definisi Pengalihan Unit Penyertaan

Pengalihan Unit Penyertaan adalah tindakan Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID yang dimilikinya ke Reksa Dana lainnya (kecuali Reksa Dana Terproteksi) yang dikelola oleh Manajer Investasi yang menyediakan fasilitas pengalihan Unit Penyertaan.
Pengalihan Unit Penyertaan adalah pengalihan investasi dari Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH ke dalam Unit Penyertaan Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi dan memiliki fasilitas pengalihan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Bab XV Prospektus ini.
Pengalihan Unit Penyertaan berarti pengalihan investasi dari Unit Penyertaan Schroder Dana Mantap Plus II yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan Schroder Dana Mantap Plus II ke dalam Unit Penyertaan Reksa Dana lain yang mempunyai fasilitas pengalihan (kecuali Reksa Dana Terproteksi/Terstruktur) yang dikelola oleh Manajer Investasi.

Examples of Pengalihan Unit Penyertaan in a sentence

  • Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan dengan sistem elektronik.

  • Penjelasan lebih lengkap mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pengalihan Unit Penyertaan diuraikan dalam Bab XV.

  • Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang memiliki fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan.

  • Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama reksa dana dan nilai investasi yang akan dialihkan.

  • Pengalihan Unit Penyertaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan serta persyaratan–persyaratan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan.


More Definitions of Pengalihan Unit Penyertaan

Pengalihan Unit Penyertaan adalah tindakan Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan sebagian atau seluruh investasi yang dimilikinya dalam BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi yang menyediakan fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan.
Pengalihan Unit Penyertaan adalah pengalihan investasi dari Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD ke dalam Unit Penyertaan Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang berdenominasi Dolar Amerika Serikat dan memiliki fasilitas pengalihan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Bab XVII Prospektus ini. Tata Xxxx Xxxxalihan Unit Penyertaan dari Reksa Dana berdenominasi Dolar Amerika Serikat lain yang dikelola oleh Manajer Investasi dan memiliki fasilitas pengalihan (”Reksa Dana asal”) ke REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD wajib dilakukan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku bagi Reksa Dana asal tersebut.
Pengalihan Unit Penyertaan berarti pengalihan investasi dari Unit Penyertaan SCHRODER USD BOND FUND yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan SCHRODER USD BOND FUND ke dalam Unit Penyertaan Reksa Dana lain yang mempunyai fasilitas pengalihan (kecuali Reksa Dana Terstruktur) yang dikelola oleh Manajer Investasi.
Pengalihan Unit Penyertaan berarti pengalihan investasi dari Unit Penyertaan Schroder Xxxx Xxxxxxxx yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan Schroder Xxxx Xxxxxxxx ke dalam Unit Penyertaan Reksa Dana lain (kecuali Reksa Dana Terstruktur) yang juga dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.
Pengalihan Unit Penyertaan berarti pengalihan investasi dari Unit Penyertaan Schroder Syariah Balanced Fund yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan Schroder Syariah Balanced Fund ke dalam Unit Penyertaan Reksa Dana lain yang mempunyai fasilitas pengalihan (kecuali Reksa Dana Terproteksi) yang juga dikelola oleh Manajer Investasi.
Pengalihan Unit Penyertaan berarti pengalihan investasi dari Unit Penyertaan Schroder Xxxx Xxxxxxx XX yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan Schroder Dana Andalan II ke dalam Unit Penyertaan Reksa Dana lain yang mempunyai fasilitas pengalihan (kecuali Reksa Dana Terproteksi) yang jugadikelola oleh Manajer Investasi.
Pengalihan Unit Penyertaan adalah pengalihan investasi dari Unit Penyertaan dalam suatu Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS CAKRA SYARIAH USDyang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS CAKRA SYARIAH USDke dalam Unit Penyertaan dari suatu Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS CAKRA SYARIAH USDlainnya dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang berdenominasi Dolar Amerika Serikat dan memiliki fasilitas pengalihan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Bab XV Prospektus ini.