Common use of BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada)

Appears in 6 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update, Prospectus Change

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat calon pemegang Unit Penyertaan membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan melakukan Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi Penyertaan dan pengembalian sisa dana milik pemodal pembelian unit Penyertaan yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan unit reksa dana (jika ada)) ke rekening pemegang Unit Penyertaan. b. d. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang e. Biaya Pengalihan (Switching fee) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasimengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx. d. f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);

Appears in 4 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospectus Change, Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya Biaya pemindahbukuan / transfer bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Penyertaan serta pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada).) ke rekening bank atas nama Pemegang Unit Penyertaan; b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak tercetak; dan c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pengalihan Unit Penyertaan, Pembelian Unit Penyertaannya Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS NUSANTARA serta pembagian hasil investasi (jika ada); b. Pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID KAS NUSANTARA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan- laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada); Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) serta biaya pengalihan investasi (switching fee), namun dalam hal pengalihan investasi, Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS NUSANTARA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) yang berlaku pada Reksa Dana yang dituju sebagai penerima pengalihan investasi.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Penyertaan serta pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal ke rekening yang Pembelian terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada).Penyertaan; b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada); c. Biaya bea materai atas Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang dikenakan bagi Pemegang Unit Penyertaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku (jika ada); dan d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) tidak membebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) serta biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Biaya pembelian (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat calon pemegang Unit Penyertaan membeli Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan melakukan Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. c. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi Penyertaan dan pengembalian sisa dana milik pemodal pembelian unit Penyertaan yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan unit reksa dana (jika ada)) ke rekening pemegang Unit Penyertaan. b. d. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang e. Biaya Pengalihan (Switching fee) yang dikenakan pada saat pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan denominasi yang sama dan memiliki fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasiPenyertaan. d. f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID OBLIGASI ULTIMA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);

Appears in 2 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua Tidak ada biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian pengalihan Unit Penyertaan (switching fee). Namun dalam hal terdapat pengalihan Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan DANAREKSA SERUNI PASAR UANG II dapat dikenakan biaya Pembelian pembelian Unit Penyertaan (subscription fee)) yang berlaku pada Reksa Dana yang dituju sebagai penerima pengalihan Unit Penyertaan yang dialihkan ke Reksa Dana lain yang dituju. b. Biaya transfer bank atau pemindahbukuan sehubungan dengan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, biaya Penjualan Kembali pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan ke rekening Pemegang Unit Penyertaan (redemption feeJika Ada), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (Jika Ada). d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah BATAVIA DANA LIKUID DANAREKSA SERUNI PASAR UANG II dinyatakan Efektif efektif oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan (jika ada), dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada). e. Biaya bea meterai atas Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan transaksi pembelian Unit Penyertaan (subscription) dan/atau penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption) dan/atau pengalihan investasi (switching) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan uang pembelian Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan (jika ada).ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA REKSA DANA LIKUID SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak tercetak; dan c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada) Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH tidak dibebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, hasil Penjualan Kembali pencairan seluruh Unit PenyertaanPenyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan di bawah batas minimum, pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal ke rekening yang Pembelian terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada).Penyertaan; b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID MANDIRI INVESTA PASAR UANG dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak tercetak; dan c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada). MANDIRI INVESTA PASAR UANG tidak membebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee) kepada Pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Penyertaan serta pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada).) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID SEQUIS LIQUID PRIMA II dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada); c. Biaya bea materai atas Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan transaksi pembelian Unit Penyertaan (subscription) dan/atau penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku (jika ada); d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan transaksi Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan SEQUIS LIQUID PRIMA II tidak dibebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi (jika ada) dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID KAS CEMERLANG tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID KAS CEMERLANG dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak, pembayaran hasil Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Penyertaan dan pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal ke rekening yang Pembelian terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan Penyertaan; b. Pajak-pajak yang kurang dari saldo minimum kepemilikan berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID MANDIRI INVESTA PASAR UANG dinyatakan Efektif oleh OJKEfektif, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada); dan d. Biaya bea materai atas Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan transaksi pembelian Unit Penyertaan (subscription) dan/atau penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption) dan/atau pengalihan investasi (switching). MANDIRI INVESTA PASAR UANG tidak membebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee) kepada Pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan uang pembelian Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan ditolak, pembayaran pembagian Hasil Investasi dan Hasil Investasi Yang Menjadi Basis Nilai Proteksi, dan hasil pelunasan Unit Penyertaan ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. b. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang c. Biaya atas permintaan penerbitan surat atau bukti Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan bila terjadi pembelian, penjualan kembali, atau pengalihan Unit Penyertaan, serta laporan bulanan kepemilikan Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah REKSA DANA TERPROTEKSI DANAREKSA PROTEKSI 88 dinyatakan efektif oleh OJK (jika ada) c. , dalam hal Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA meminta penyampaian Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan secara tercetak. REKSA DANA LIKUID TERPROTEKSI DANAREKSA PROTEKSI 88 tidak dibebankan membebankan biaya Pembelian pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pelunasan pada saat Tanggal Penjualan Kembali, Tanggal Jatuh Tempo, atau tanggal dilakukannya pembagian hasil investasiPelunasan Lebih Awal. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada)

Appears in 1 contract

Samples: Investment Fund Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua Biaya pembelian (subscription fee) Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan. b. Biaya penjualan kembali (redemption fee) Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan. x. Xxxxx – biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/(jika ada) untuk pembayaran, pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal uang pembelian Unit Penyertaan yang Pembelian ditolak, hasil pencairan seluruh Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian Penyertaan dalam hal kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari di bawah saldo minimum kepemilikan dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan ke rekening Pemegang Unit Penyertaan (jika bila ada). b. Pajak , yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya besarnya tergantung pada saat dilakukannya pembagian hasil investasibank bersangkutan. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID SIMAS DANAMAS INSTRUMEN NEGARA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada). e. Biaya bea materai yang dikenakan bagi Pemegang Unit Penyertaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku (jika ada). f. Pajak – pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (bila ada).

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID AVRIST ADA KAS SYARIAH EMERALD dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak tercetak; b. Biaya transfer atau pemindahbukuan sehubungan dengan pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan serta pembagian hasil investasi (jika ada) dibebankan ke rekening Pemegang Unit Penyertaan; dan c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan AVRIST ADA KAS SYARIAH EMERALD tidak dibebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan uang pembelian Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan (jika ada).ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID INSIGHT RETAIL CASH FUND (I-RETAIL CASH) dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada); c. Biaya bea materai atas Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan transaksi pembelian Unit Penyertaan (subscription) dan/atau penjualan kembali unit penyertaan (redemption) dan/atau pengalihan kepemilikan unit penyertaan (switching) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku (jika ada); dan d. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada). Pemegang Unit Penyertaan INSIGHT RETAIL CASH FUND (I-RETAIL CASH) tidak dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Investment Fund Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian dan pembayaran pelunasan Unit Penyertaan dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada). b. Biaya Pembelian (subscription fee) sebesar maksimal 2,5% (dua koma lima per seratus) dari jumlah investasi awal yang akan dibebankan pada awal periode investasi. Biaya Pembelian dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. c. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Pemegang Unit Penyertaan (jika ada). c. d. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya Pelunasan Jatuh Tempo, Pelunasan Lebih Awal, Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan dan pembagian hasil investasi. d. e. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID PROTEKSI ANDALAN 7 dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya Biaya pemindahbukuan/transfer bank (jika ada) sehubungan dengan pembayaran Pembelian pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan uang pembelian Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan (jika ada).ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan; b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA REKSA DANA LIKUID SYARIAH MANDIRI PASAR UANG SYARIAH dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak tercetak; dan c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada) Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI PASAR UANG SYARIAH tidak dibebankan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) dan biaya pengalihan investasi (switching fee).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi (jika ada) dan pengembalian sisa dana milik pemodal yang Pembelian Unit Penyertaannya ditolak seluruhnya atau sebagian dan pengembalian kepemilikan Unit Penyertaan yang kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan (jika ada). b. Pajak yang berkenaan dengan pemegang Pemegang Unit Penyertaan (jika ada) c. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi. d. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA DANA LIKUID KAS CEMERLANG dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada); Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS CEMERLANG tidak dibebankan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee), biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee), biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) dan tidak dikenakan biaya pada saat dilakukannya pembagian hasil investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus