Common use of Dewan Komisaris Clause in Contracts

Dewan Komisaris. Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxx Direktur Utama : Xxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxxxxxx Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No.33/2014. Berdasarkan Akta Tbk, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal keputusan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan terhitung sejak tanggal Keputusan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027. Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Appears in 2 contracts

Samples: Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek

Dewan Komisaris. Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Komisaris : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, S.H. Direksi Direktur Utama : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxx Xxx Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No.33/2014. Berdasarkan Akta TbkNo. 3 tanggal 1 September 2021, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal keputusan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan terhitung sejak tanggal Keputusan untuk tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027. Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan2026.

Appears in 1 contract

Samples: www.utrade.co.id

Dewan Komisaris. Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. Xx. Xxxxx, MBA Komisaris : Xxxxxxx Xxxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx xx. Xxxxxx Xxxx Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxxx drg. Xxxxxxx Xxxxxxxxx, X.Xx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxx xx. X. Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxx Soediono Direktur Utama : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxx Direktur : Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxxx Pengangkatan (d/h Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx) Direktur : Xxxxxxx Xxxxx Masa jabatan seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No.33/2014. Berdasarkan Akta Tbk, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal keputusan berlangsung sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan terhitung sejak tanggal Keputusan yang akan diselenggarakan diadakan pada tahun 2027. Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan2025.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Seri a Seri