Kekayaan Intelektual. Anda menyatakan dan menyetujui bahwa semua hak cipta, merek dagang terdaftar, serta hak kekayaan intelektual lainnya pada semua materi atau konten yang disediakan sebagai bagian situs web senantiasa menjadi milik kami atau pihak yang memberikan lisensi penggunaannya kepada kami. Anda dapat mengunakan materi tersebut hanya sejauh jika diizinkan secara tegas oleh kami atau pemberi lisensi penggunaan. Anda tetap dapat menggunakan situs web ini hingga sejauh diperlukan untuk menyalin informasi pada perincian pesanan atau kontak Anda.
Kekayaan Intelektual. 5.1. Sebagai Mitra NetApp, NetApp memberi Anda lisensi terbatas, tidak dapat dialihkan, dan tidak eksklusif untuk menggunakan merek dagang NetApp untuk tujuan mengidentifikasi diri Anda sebagai Mitra NetApp dan untuk tujuan iklan dan promosi. Rincian penggunaan Anda yang diizinkan atas nama dan merek dagang NetApp, dan ketentuan yang mengatur penggunaan tersebut, sepenuhnya diatur di situs web berikut: https: //xxx.xxxxxx.xxx/xx/xxxxx/xxxxxxxxxxxx.xxxx.
5.2. Tunduk pada syarat dan ketentuan di sini, NetApp akan membela atau menyelesaikan setiap klaim pihak ketiga yang diajukan terhadap Anda, yang menduga bahwa Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dokumen pendukung, Jasa atau Perangkat Lunak yang Mengaktifkan Jasa Cloud yang telah Anda jual kembali, distribusikan atau sedang digunakan, tunduk pada Perjanjian Mitra ini dan/atau Ketentuan Pengguna Akhir Saluran (tersedia di xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxx-xx-xxx/xxxxx-xxxxx- and-conditions/) (secara individu atau bersama-sama, disebut sebagai "Produk Yang Dicakup") melanggar hak paten, merek dagang, atau hak cipta (“Klaim Kekayaan Intelektual”). NetApp akan membayar jumlah penyelesaian atau, jika berlaku, ganti rugi dan biaya yang akhirnya diputuskan oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang berwenang (secara bersama-sama disebut sebagai, "Ganti Rugi") terhadap Mitra sejauh Ganti Rugi tersebut secara khusus disebabkan oleh Klaim Kekayaan Intelektual, dengan ketentuan bahwa Mitra:
(a) segera memberitahu NetApp secara tertulis tentang Klaim Kekayaan Intelektual;
(b) memberikan informasi dan bantuan kepada NetApp untuk membela Klaim Kekayaan Intelektual tersebut; dan (c) memberi NetApp kontrol tunggal atas negosiasi pembelaan atau penyelesaian.
5.3. NetApp dapat, atas pilihannya sendiri, mengganti atau mengubah Produk Yang Dicakup yang berlaku, atau bagian terkaitnya, sehingga menjadi tidak melanggar; mendapatkan setiap lisensi yang diperlukan; atau mengganti Produk Yang Dicakup yang berlaku. Jika NetApp menentukan bahwa tidak satupun dari alternatif ini yang tersedia secara wajar, maka NetApp dapat, atas kebijakannya sendiri, menerima pengembalian Produk Yang Dicakup atau penghentian berlangganan atas Jasa
5.4. Terlepas dari segala hal yang bertentangan dalam Perjanjian Mitra ini, NetApp tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab atas setiap Klaim Kekayaan Intelektual yang terkait dengan Produk Yang Dicakup yang berasal dari atau terkait dengan:
(a) kepatuhan NetApp terhadap, atau penggunaan, desain, spesifikasi, penemu...
Kekayaan Intelektual. Penyedia berkewajiban untuk melindungi Pejabat Penandatangan Kontrak dari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain atas pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Kekayaan Intelektual. Semua hak kekayaan intelektual yang timbul dari atau sehubungan dengan Barang adalah milik eksklusif Penjual. Penjualan Barang tidak akan, dapat disimpulan atau cara lain, memberikan suatu lisensi atau hak lain berdasarkan hak kekayaan intelektual apa pun yang berkaitan dengan Barang, dan Pembeli secara tegas menanggung semua risiko pelanggaran kekayaan intelektual dengan alasan penggunaan Barang, baik secara tunggal atau dalam kombinasi dengan bahan lain atau dalam kegiatan pemrosesan apa pun. Tidak ada analisis. Kecuali Penjual telah memberikan persetujuan tertulis sebelumnya, Pembeli tidak boleh melakukan, secara langsung atau tidak langsung, baik analisis Barang untuk komposisi atau struktur kimia, atau replikasi Barang untuk tujuan apa pun. Selain itu, Pembeli tidak boleh merekayasa balik, mereproduksi, atau dengan cara lain mencoba mengidentifikasi sumber Barang yang disediakan oleh Penjual.
Kekayaan Intelektual. (a) Nasabah mengakui dan setuju bahwa seluruh hak kekayaan intelektual dalam setiap dokumen, piranti lunak, data, benda atau proses pembentukan bagian dari atau digunakan sehubungan dengan suatu Rekening atau Jasa atau suatu Saluran dimiliki oleh Bank atau penyedia jasa Pihak Ketiganya dan bahwa Nasabah tidak memiliki, dan pengoperasian atau penggunaan suatu Rekening atau Jasa atau suatu Saluran tidak memberikan Nasabah, alas hak, hak atau kepentingan atas hak kekayaan intelektual tersebut.
(b) Nasabah setuju dan berjanji tidak melakukan apapun yang mengganggu, merusak atau dengan kata lain mempengaruhi setiap hak kekayaan intelektual yang merupakan bagian dari atau digunakan sehubungan dengan suatu Rekening atau Jasa atau suatu Saluran.
Kekayaan Intelektual. Pemasok akan melindungi dan menghormati hak kekayaan intelektual Xxxxx Xxxxxxxxx. Hak kekayaan intelektual berlisensi hanya akan digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan dan ditetapkan.
Kekayaan Intelektual. Semua kekayaan intelektual perusahaan termasuk namun terbatas pada hak cipta, hak cipta dan dagang, paten, merek dagang, nama dagang, kode software, ikon, logo, karakter, layout, rahasia dagang, tombol, skema warna dan grafis adalah tunggal dan IP ekslusif dan semua dilindungi oleh hukum yang mengatur kekayaan intelektual lokal dan internasional dan perjanjian termasuk semua hak cipta hukum dan regulasi yang berlaku. Anda tidak bisa menggunakan gambar ini dengan cara apapun selain dari cara yang disediakan oleh Perusahaan. Anda tidak memiliki ijin untuk menggunakan gambar dan/atau konten untuk tujuan lain sebelum memperoleh persetujuan tertulis dari kami. Tidak ada kandungan dalam website kami yang bisa diartikan sebagai pemberian dengan implikasi atau lainnya dari lisensi atau hak untuk menggunakan merek dagang apapun tanpa ijin tertulis dari kami atau ijin dari pemilik merek dagang tersebut. Kecuali dinyatakan secara tertulis disini, maka Anda tanpa persetujuan resmi yang tertulis boleh merubah, memodifikasi, mereproduksi, mendistribusikan atau secara komersial mengeksploitasi semua materi termasuk kata-kata, gambar, video, audio, coding software, desain user interface atau logo dari sini atau dari website kami. Asset dibeli pada satu pasar, dan pada waktu yang bersamaan asset tersebut dijual di pasar lainnya. Dengan demikian ada perbedaan nilai dari asset tetap pada saham yang berbeda. Sebagai hasil dari strategi trading ini terlepas dari portfolio pasar masa depan, maka nilai asset akan menjadi tetap (akibat dari kompensasi timbal balik yang diterima dari order trading). Order dianggap arbitrage ketika terdiri dari hanya order buy (menjual) asset pada satu pasar tanpa melakukan order sell (membeli) secara analog di pasar lainnya, dan ada perbedaan harga yang besar dari quotes dari dua pasar yang terkoneksi pada saat pembukaan atau penutupan order. Nilai quotes yang terkecil dari quotes yang ditawarkan oleh pasar, dimana nilai quotes tersebut bisa dijual oleh Klien. Informasi mengenai arus pergerakan penawaran quotes. Mata uang pertama dari pasangan mata uang yang tersedia di pasar dimana Klien bisa membeli atau menjual dari harga quotes untuk mata uang tersebut. Hasil total keuangan dari semua transaksi yang sudah berhasil dan operasi non-trading di akun trading. Sebuah elemen dari grafik trading yang mencakup pembukaan dan penutupan nilai quotes, dan juga nilai quotes maksimal dan minimal untuk periode tertentu. ASK Nilai tertinggi dari quotes yang te...
Kekayaan Intelektual. Semua informasi, data dan kekayaan intelektual yang berasal dari masing-masing pihak yang telah dimiliki sebelum Perjanjian ini tetap menjadi milik masing-masing pihak. Terhadap informasi, data dan kekayaaan intelektual yang diperoleh dari hasil perjanjian ini akan dilindungi dan menjadi milik bersama PARA PIHAK sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila salah satu pihak akan menggunakan informasi, data dan kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus mendapat persetujuan secara tertulis dari pihak lainnya. Apabila kerja sama dapat menghasilkan nilai tambah (Hak Atas Kekayaan Intelektual), maka akan menjadi hak bersama PARA PIHAK.
Kekayaan Intelektual. 8.1 Setiap pihak mepertahankan hak, kepemilikan, dan kepentingan pada setiap rahasia dagang, penemuan, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya. Pembeli tidak mendapatkan hak kepemilikan atas setiap Produk yang disediakan kepadanya berdasarkan Perjanjian ini. Pembeli tidak akan melaksanakan terhadap Penjual vendor atau pembeli lain, segala hak cipta atau hak paten yang mencakup segala sistem, proses, metode bisnis, dalam menggunakan kekayaan intelektual dalam setiap Produk yang disediakan kepada Pembeli. Pembeli tidak akan menghilangkan, mengubah, atau mengaburkan segala pemberitahuan hak cipta, merek dagang, atau hak kepemilikan lainnya yang muncul dalam setiap Produk atau bahan-bahan lain yang disediakan oleh Penjual. Tidak ada perizinan atau hak, baik langsung maupun tidak langsung yang diberikan kepada Pembeli atau tenaga kerjanya untuk menggunakan segala kekayaan intelektual Penjual, termasuk, namun tidak terbatas pada, nama Penjual atau logo dan desain Penjual untuk pengiklanan, promosi, atau tujuan lain tanpa ijin tertulis dari Penjual. Bahan-bahan yang digunakan Penjual dalam proses produksi, baik dipegang secara elektronik atau sebaliknya, akan tetap menjadi milik Penjual secara eksklusif.
8.2 Seluruh logo, nama dagang, atau merek dagang yang dimiliki atau digunakan Pembeli dalam usahanya (“Merek”), adalah milik tunggal Pembeli dan Pembeli akan mempertahankan kekayaan intelektualnya sehubungan dengan penggunaan dari Merek tersebut. Apabila hal ini diperlukan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian dan/atau Ketentuan ini, Pembeli akan memberikan Penjual ijin tanpa biaya dan non-eksklusif untuk menggunakan Merek selama jangka waktu Perjanjian atau hingga kewajiban Penjual berdasarkan Ketentuan ini telah dipenuhi. Pembeli mengganti rugi dan dan membebaskan Penjual dari setiap dan seluruh biaya (termasuk, tapi tidak terbatas kepada klaim, tuntutan, kewajiban, kerugian, penggantian kerugian, penyelesaian, putusan pengadilan (pihak ketiga)) yang dapat timbul atau ditanggung oleh Penjual sehubungan dengan, atau sebagai akibat dari penggunaan Merek, dan jika sepanjang penggunaan Merek tersebut disyaratkan oleh Pembeli sehubungan dengan Perjanjian dan/atau Ketentuan ini.
8.3 Tidak ada pasal dalam Perjanjian ini atau dalam Ketentuan yang ditafsirkan sebagai pemberian atau menandakan kepada Pembeli hak apapun atas Produk berdasarkan surat paten, atau hak kekayaan intelektual lainnya, atau untuk menggunakan penemuan apapun yang termasuk dida...
Kekayaan Intelektual. (1) Kekayaan intelektual yang dibuat secara bersama antara PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA, dapat digunakan oleh kedua belah pihak untuk keperluan sendiri, pendidikan, pengajaran,keperluan riset dan non komersial.
(2) Pihak yang berpartisipasi dalam pembuatan kekayaan intelektual akan mendapatkan pengelolaankomersialdari kekayaan intelektual.
(3) PARA PIHAK harus mengikuti prosedur dalam pembuatan kekayaan intelektual sesuaidengan perjanjian dan masing-masing mempunyai hak untuk memutuskan semua usulan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual yang dibuat berdasarkan naskah ini.