Pemutusan Klausul Contoh

Pemutusan. Jika ada ketentuan dari setiap pemesanan atau persyaratan dan Ketentuan ini diselenggarakan oleh otoritas yang kompetensinya menjadi tidak sah atau tidak dapat dijalankan, keabsahan ketentuan lainnya dalam Persyaratan dan Ketentuan ini tidak terpengaruh.
Pemutusan. Jika Pengadilan menemukan ketentuan apapun dari Perjanjian ini tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, sisa dari Perjanjian ini akan ditafsirkan sebagai yang terbaik yang berlaku bagi tujuan kedua belah pihak.
Pemutusan. Menyimpang dari Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, PPK dapat memutuskan SPK ini dengan pemberitahuan tertulis kepada Penyedia. Apabila SPK diputuskan sebelum waktu pelaksanaan pekerjaan berakhir dan pemutusan tersebut akibat Keadaan Kahar atau bukan karena kesalahan atau kelalaian Penyedia, Penyedia berhak atas pembayaran pekerjaan secara pro rata sesuai dengan prestasi pekerjaan yang dapat diterima oleh PPK.
Pemutusan. Jika ada ketentuan dalam Kontrak yang dianggap atau menjadi tidak berlaku atau tidak dapat diberlakukan dengan alasan apapun berdasarkan Hukum yang Berlaku, hal yang sama dianggap telah dihapus dari Kontrak ini dan bahwa keabsahan dan / atau kelayakan dari sisa ketentuan dalam Kontrak ini tidak akan terpengaruh atau terganggu sebagai akibat dari kelalaian tersebut.
Pemutusan. 38.1 Dengan mengesampingkan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang
Pemutusan. Kontrak akibat lainnya Dalam hal pemutusan Kontrak dilakukan karena PPK terlibat penyimpangan prosedur, melakukan KKN dan/atau pelanggararan persaingan usaha yang sehat dalam pelaksanaan pengadaan, maka PPK dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pemutusan. 7.1 Setiap saat: a. Pengguna Jasa dan Penyedia dapat secara bersama-sama memutuskan Perjanjian Dewan Sengketa dengan menyampaikan pemberitahuan berjangka 7 (tujuh) hari kalender kepada Anggota; atau b. Anggota dapat mengundurkan diri sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 2.2 dan Pasal 6.18. 7.2 Jika salah satu Anggota gagal memenuhi Perjanjian, Pengguna Jasa dan Penyedia dapat, tanpa mengurangi hak-hak Anggota yang lain, memutuskan Perjanjian dengan pemberitahuan kepada Anggota tersebut. Pemberitahuan akan berlaku efektif pada saat diterima oleh Anggota. 7.3 Setiap Pemberitahuan, pengunduran diri atau pemutusan bersifat final dan mengikat bagi Pengguna Jasa, Penyedia dan Anggota. Akan tetapi, suatu Pemberitahuan oleh Pengguna Jasa atau Penyedia, dan bukan oleh keduanya, tidak akan berlaku.
Pemutusan. Kami dapat memodifikasi, menangguhkan, atau menghentikan aktivitas atau akses ke seluruh atau sebagian dari Layanan kapan saja dan untuk alasan apapun. Tanpa pembatasan pada ketentuan di atas, kami dapat menghentikan akses pribadi anda ke, dan penggunaan atas, Layanan (termasuk lisensi yang diberikan di sini) kapan saja dan untuk alasan apapun. Anda dapat menghentikan penggunaan Layanan dengan cara menghapus Aplikasi Xxxxxx. Tanpa mengurangi ketentuan di atas, kami mencadangkan hak untuk mengentikan hak anda untuk mengakses dan menggunakan Layanan (termasuk lisensi yang diberikan di sini) atas pelanggaran anda terhadap salah satu dari Ketentuan.
Pemutusan. Kontrak juga dapat dilakukan atas persetujuan bersama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, apabila terjadi keadaan memaksa (force majeure) sehingga Pekerjaan terpaksa harus dihentikan.
Pemutusan. 30.1.i Batas waktu penghentian pekerjaan Penyedia paling Kontrak oleh lama 15 (lima belas) hari kalender Pejabat Kontrak