Penangguhan Klausul Contoh

Penangguhan. 63.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan penyedia jika penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya. 63.2 PPK secara tertulis memberitahukan kepada penyedia tentang penangguhan hak pembayaran disertai alasan-alasan yang jelas mengenai penangguhan tersebut. Penyedia diberi kesempatan untuk memperbaiki dalam jangka waktu tertentu. 63.3 Pembayaran yang ditangguhkan harus disesuaikan dengan proporsi kegagalan atau kelalaian penyedia. 63.4 Jika dipandang perlu oleh PPK, penangguhan pembayaran akibat keterlambatan penyerahan pekerjaan dapat dilakukan bersamaan dengan pengenaan denda kepada penyedia.
Penangguhan. 71.1 PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia jika Penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Penangguhan. 1. Pemberi Kerja dapat menangguhkan pembayaran setiap pekerjaan penyedia jika penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya.
Penangguhan. Akses Anda ke QVD dapat ditangguhkan sewaktu-waktu oleh UPS, Pelanggan dan/atau Administrator QV, atas pertimbangan mereka sendiri, termasuk tetapi tidak terbatas oleh UPS karena tidak aktif. Setelah diminta, UPS atas pertimbangannya sendiri dapat memulihkan Akun Sistem Quantum View Anda dan mengizinkan akses dan penggunaan QVD untuk dilanjutkan sesuai dengan Perjanjian ini. Namun, Akun Sistem Quantum View yang dipulihkan tidak akan memiliki informasi riwayat pada saat diaktifkan kembali. Hak Anda untuk mengakses QVD akan berakhir secara otomatis setelah hak Pelanggan untuk menggunakan QVD kedaluwarsa atau berakhir, atau hubungan kerja Anda atau izin untuk mengakses QVD atas nama Pelanggan berakhir.
Penangguhan. PPK dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan penyedia jika penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. PPK secara tertulis memberitahukan kepada penyedia tentang penangguhan hak pembayaran, disertai alasan-alasan yang jelas mengenai penangguhan tersebut. Penyedia diberi kesempatan untuk memperbaiki dalam jangka waktu tertentu. Pembayaran yang ditangguhkan harus disesuaikan dengan proporsi kegagalan atau kelalaian penyedia. Jika dipandang perlu oleh PPK, penangguhan pembayaran akibat keterlambatan penyerahan pekerjaan dapat dilakukan bersamaan dengan pengenaan denda kepada penyedia. [Penyesuaian Harga (Untuk Kontrak Harga Satuan serta Kontrak Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan)] [Harga yang tercantum dalam kontrak dapat berubah akibat adanya penyesuaian harga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyesuaian harga diberlakukan pada Kontrak Tahun Jamak yang masa pelaksanaannya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan diberlakukan mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak pelaksanaan pekerjaan. Penyesuaian harga diberlakukan terhadap Kontrak Tahun Jamak yang berbentuk Kontrak Harga Satuan atau Kontrak Gabungan lump sum dan harga satuan yang mengacu pada Dokumen Pengadaan dan/atau perubahan Dokumen Pengadaan, yang selanjutnya dituangkan dalam SSKK. Penyesuaian Harga Satuan berlaku bagi seluruh kegiatan/mata pembayaran, kecuali komponen keuntungan dan biaya overhead sebagaimana tercantum dalam penawaran. Penyesuaian Harga Satuan diberlakukan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak awal/adendum kontrak. Penyesuaian Harga Satuan bagi komponen pekerjaan yang berasal dari luar negeri, menggunakan indeks penyesuaian harga dari negara asal barang tersebut. Jenis pekerjaan baru dengan Harga Satuan baru sebagai akibat adanya adendum kontrak dapat diberikan penyesuaian harga mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak adendum kontrak tersebut ditandatangani. Kontrak yang terlambat pelaksanaannya disebabkan oleh kesalahan Penyedia diberlakukan penyesuaian harga berdasarkan indeks harga terendah antara jadwal awal dengan jadwal realisasi pekerjaan. Penyesuaian Harga Satuan, ditetapkan dengan rumus sebagai berikut: Hn = Ho (a+x.Xx/Xx+x.Xx/Co+d.Dn/Do+.....) Hn = Harga Satuan pada saat pekerjaan dilaksanakan; Ho = Harga Satuan pada saat harga penawaran; a = Koefisien tetap yang terdiri atas keuntungan dan overhead; Dalam hal penawaran tidak menc...
Penangguhan. 73.1 Pejabat Penandatangan Kontrak dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia jika Penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 73.2 Pejabat Penandatangan Kontrak secara tertulis memberitahukan kepada Penyedia tentang penangguhan hak pembayaran, disertai alasan-alasan yang jelas mengenai penangguhan tersebut. Penyedia diberi kesempatan untuk memperbaiki dalam jangka waktu tertentu. 73.3 Pembayaran yang ditangguhkan harus disesuaikan dengan proporsi kegagalan atau kelalaian Penyedia. 73.4 Jika dipandang perlu oleh Pejabat Penandatangan Kontrak, penangguhan pembayaran akibat keterlambatan penyerahan pekerjaan dapat dilakukan bersamaan dengan pengenaan denda kepada Penyedia.
Penangguhan. 73.1 Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak dapat menangguhkan pembayaran setiap angsuran prestasi pekerjaan Penyedia jika Penyedia gagal atau lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, termasuk penyerahan setiap Hasil Pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Penangguhan. 54.1 PA secara tertulis memberitahukan kepada penyedia tentang penangguhan hak pembayaran disertai alasan-alasan yang jelas mengenai penangguhan tersebut. Penyedia diberi kesempatan untuk memperbaiki dalam jangka waktu tertentu;
Penangguhan. Akses Anda ke QVMI dapat ditangguhkan sewaktu-waktu oleh UPS, Pelanggan dan/atau Administrator QV, atas pertimbangan mereka sendiri, termasuk tetapi tidak terbatas oleh UPS karena tidak aktif. Setelah diminta, UPS atas pertimbangannya sendiri dapat memulihkan Akun Sistem Quantum View Anda dan mengizinkan akses dan penggunaan QVMI untuk dilanjutkan sesuai dengan Perjanjian ini. Namun, Akun Sistem Quantum View yang dipulihkan tidak akan memiliki informasi riwayat pada saat diaktifkan kembali. Hak Anda untuk mengakses QVMI akan berakhir secara otomatis setelah hak Pelanggan untuk menggunakan QVMI kedaluwarsa atau berakhir, atau hubungan kerja Anda atau izin untuk mengakses QVMI atas nama Pelanggan berakhir.
Penangguhan. Kami dapat menangguhkan penggunaan Layanan Online jika Anda: (1) dianggap perlu untuk mencegah akses ilegal ke Data Pelanggan; (2) Anda gagal merespons dugaan pelanggaran yang dituduhkan menurut Bagian 6 dalam jangka waktu yang wajar; atau (3) Anda tidak mematuhi Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima atau Anda melanggar persyaratan perjanjian ini. Jika satu kondisi ini atau lebih terjadi, maka: