Perdagangan Klausul Contoh

Perdagangan. Perdagangan Besar Mobil Baru, Perdagangan Besar Mobil Bekas, Perdagangan Eceran Mobil Baru, Perdagangan Eceran Mobil Bekas, Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil, Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil, Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru, Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas, Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru, Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas, Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya, Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya, Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak, Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian, Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya, Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, Perdagangan Eceran Bahan Bakar Kendaraan di SPBU, Perdagangan Eceran Premium, Premix dan Solar di Toko dan Perdagangan Eceran Minyak Pelumas di Toko.
Perdagangan. Pendapatan bersih 3.661.784 (111.286) 3.550.498 3.170.313 (37.349) 3.132.964 3.706.413 (883.422) 2.822.991 Beban pokok pendapatan (3.002.590) 72.922 (2.929.668) (2.634.138) 16 (2.634.122) (3.267.074) 877.200 (2.389.874) Laba bruto 659.194 (38.364) 620.830 536.175 (37.333) 498.842 439.339 (6.222) 433.117
Perdagangan. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas BKE dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Perdagangan a. Kurangnya pasar dalam kondisi baik.
Perdagangan. ✓ Defisit perdagangan masih tinggi; ✓ Indeks keterbukaan perdagangan rendah.

Related to Perdagangan

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Keterangan Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) % Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor 2.000.000 2.000.000.000.000

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.