We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Program Klausul Contoh

Program. Penyusunan program penelitian veteriner mengacu kepada Program Utama Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian periode 2015-2019 yang diarahkan untuk penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bioindsutri berkelanjutan. Kementerian Pertanian menetapkan kebijakan alokasi penelitian dan pengembangan berdasarkan komoditas yang menjadi acuan dalam penyusunan program pada masing-masing UK/UPT, yaitu untuk peternakan adalah Komoditas Strategis (sapi) dan Komoditas unggulan (kambing, domba, babi, dan unggas). Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian mengarahkan kegiatan menjadi: (1) Kegiatan Strategis, yaitu kegiatan yang mendukung langsung program Kementerian Pertanian, dalam hal ini peningkatan produksi sapi; (2) Kegiatan Unggulan, yaitu melakukan penelitian dasar atau terapan dalam rangka menghasilkan atau pemantapan inovasi, termasuk diseminasi hasil penelitian. Berdasarkan program Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, maka ditetapkan program penelitian dan pengembangan veteriner untuk periode 2015–2019 sebagai berikut: 1. Teknologi veteriner mendukung pencapaian peningkatan komoditas prioritas, dalam hal ini produksi daging sapi (Kegiatan strategis) 2. Teknologi veteriner untuk komoditas unggulan (kambing, domba, babi, dan unggas), dalam aspek epidemiologi, pengendalian dan pencegahan penyakit hewan menular/infeksius dan non infeksius/toksis, zoonosis, keamanan pangan dan kesehatan masyarakat veteriner merupakan kegiatan in house (Kegiatan Unggulan).
Program. 1 Meningkatnya sarana dan prasarana perpustakaan Persentase sarana dan prasarana perpustakaan sesuai standar 60% 2 Meningkatnya kunjungan perpustakaan Persentase kunjungan Perpustakaan 0,82% 3 Meningkatnya Tenaga Perpustakaan Persentase Tenaga Perpustakaan 0,31% KEGIATAN 1 Meningkatnya akses perpustakaan onsite dan online Jumlah kunjungan perpustakaan onsite dan online 40800 Pengunjung 2 Tersedianya bahan pustaka Persentase ketersediaan bahan pustaka 0,47%
Program penyelenggaraan persandianuntuk pengamanan informasi BUPATI GOWA KEPALA DINAS Meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan kualitas layanan publik melalui pengembangan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat tercapai ketika tata kelolah pemerintahan berbasis elektronik dilakukan secara terencana dan berkualitas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrrasi yang berkaitan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu penyelengaraan pemerintahan oleh badan publik harus dilaksanakan secara transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sasaran kinerja ini memiliki 2 (dua) indikator yang mengarahkan secara langsung ketercapaian atau kondisi sasaran kinerja yang akan dicapai dan diwujudkan yakni; 1 Penerapan Penerapan Sistem Indeks SPBE ditentukan Kemenpan RB Sistem Pemerintahan formuliasinya oleh Pemerintahan Berbasis Kementrian PANRB Berbasis Elektronik (SPBE) Elektronik berkualitas dan (SPBE). sesuai indikator akan berdampak kepada peningkatan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 2 Penerapan Penerapan Hasil penilaian keterbukaan Komisi keterbukaan keterbukaan informasi publik Informasi informasi publik. informasi publik formulasinya di tentukan Provinsi (berkala, setiap oleh Komisi Informasi Sulawesi saat, serta merta) Provinsi Sulawesi Selatan Selatan yang transparan berdampak pada peningkatan nilai keterbukaan informasi publik.
Program. Program yang disusun untuk lima tahun kedepan dalam rangka mencapai tujuan, sasaran strategis, dan target RS Ortopedi Prof. dr. R. Soeharso dapat dijabarkan sebagai berikut. 1) Program perekrutan SDM, meliputi tenaga dokter spesialis, tenaga kesehatan lain, dan tenaga non kesehatan; khususnya untuk mendukung pengembangan layanan unggulan 2) Program peningkatan SDM Kesehatan melalui pelatihan, workshop, magang, seminar dan berbagai kegiatan capacity building lainnya; khususnya untuk mendukung pengembangan layanan unggulan, serta mendukung upaya-upaya peningkatan efisiensi proses pelayanan dan manajemen, upaya digitalisasi proses layanana, upaya ekspansi pasar, upaya meningkatkan kepuasan pelanggan, serta upaya menggali sumber-sumber pendapatan baru. 3) Program peningkatan SDM Non-Kesehatan melalui pelatihan, workshop, magang, seminar dan berbagai kegiatan capacity building lainnya; khususnya untuk mendukung pengembangan layanan unggulan, serta mendukung upaya- upaya peningkatan efisiensi proses pelayanan dan manajemen, upaya digitalisasi proses layanana, upaya ekspansi pasar, upaya meningkatkan kepuasan pelanggan, serta upaya menggali sumber-sumber pendapatan baru. 4) Program smart hospital yang diawali dengan digitalisasi proses.
Program. Peningkatan 6.633.523.000 5.979.225.000 5.442.822.909 91.03 97.55
ProgramPeningkatan Pengembangan Sistem pelaporan 1
Program. Program – program pemerintahan Kabupaten Indramayu yang terpilih dikelompokan ke dalam tiap misi : 1. MISI 1
Program. Program yang ditetapkan untuk mencapai sasaran di kelompok urusan Pemuda dan Olah Raga adalah : 1. Pelayanan Administrasi Perkantoran; 2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
Program. Perlindungan 1.593.654.000 747.790.000 663.571.700 88.74 94.75 Tenaga Kerja dan Pengembangan Sistem