DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2020
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA ( LKIP )
TAHUN 2019
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA PALANGKA RAYA
TAHUN 2020
DAFTAR ISI
Halaman DAFTAR ISI.................................................................................................................................... i
RINGKASAN EKSEKUTIF........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN 1-12
BAB II RENCANA STRATEGIS 13-15
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA 16-19
BAB IV PENUTUP 20-21
LAMPIRAN : .................................................................................................................................
LAMPIRAN 1 RENCANA KINERJA TAHUNAN ( R K T ) LAMPIRAN 2 PENGUKURAN KINERJA KEGIATAN ( P K K ) LAMPIRAN 3 PENGUKURAN PENCAPAIAN SASARAN ( P P S )
RINGKASAN EKSEKUTIF
Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya merupakan salah satu perangkat daerah yang tugas pokoknya adalah melaksanakan pembangunan dibidang Kepemudaan dan Olah Raga. Sebagai instansi pemerintah, maka berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
7 Tahun 1999 diwajibkan membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor : 239/IX/8/6/8/2003 Tanggal 25 Maret 2003 tentang perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 29 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 perihal Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). LKIP adalah sebagai salah satu alat bagi organisasi dalam penyampaian pertanggungjawaban kinerja kepada pemerintah, di samping merupakan sarana evaluasi atas pencapaian kinerja guna perbaikan untuk masa yang akan datang. Selain itu LKIP ini juga merupakan kebutuhan dalam melakukan analisis dan evaluasi kinerja dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya secara menyeluruh.
Materi dalam penyusunan LKIP ini menyajikan berbagai keberhasilan maupun kegagalan dalam bidang Kepemudaan dan Olah Raga. Data dan Fakta yang digunakan dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LKIP ) Kota Palangka Raya Tahun 2019 ini antara lain : Surat Keputusan, Struktur Organisasi, Data Kepegawaian, Data Keuangan, Uraian Tugas dan lain sebagainya. Evaluasi kinerja dimulai dengan Penetapan
Rencana Strategis (RS),Rencana Kinerja Tahunan (RKT),dan Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK) serta Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS).
Akhir kata, semoga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKIP ) Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2018 ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan atas kritik , saran serta pendapat guna perbaikan kinerja dimasa-masa yang akan datang sangat kami harapkan.
RINGKASAN EKSEKUTIF
Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya merupakan salah satu perangkat daerah yang tugas pokoknya adalah melaksanakan pembangunan dibidang Kepemudaan dan Olah Raga. Sebagai instansi pemerintah, maka berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 diwajibkan membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor : 239/IX/8/6/8/2003 Tanggal 25 Maret 2003 tentang perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 29 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 perihal Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). LKIP adalah sebagai salah satu alat bagi organisasi dalam penyampaian pertanggungjawaban kinerja kepada pemerintah, di samping merupakan sarana evaluasi atas pencapaian kinerja guna perbaikan untuk masa yang akan datang. Selain itu LKIP ini juga merupakan kebutuhan dalam melakukan analisis dan evaluasi kinerja dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya secara menyeluruh.
Materi dalam penyusunan LKIP ini menyajikan berbagai keberhasilan maupun kegagalan dalam bidang Kepemudaan dan Olah Raga. Data dan Fakta yang digunakan dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LKIP ) Kota Palangka Raya Tahun 2019 ini antara lain : Surat Keputusan, Struktur Organisasi, Data Kepegawaian, Data Keuangan, Uraian Tugas dan
lain sebagainya. Evaluasi kinerja dimulai dengan Penetapan Rencana Strategis (RS),Rencana Kinerja Tahunan (RKT),dan Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK) serta Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS).
Akhir kata, semoga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKIP ) Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan atas kritik , saran serta pendapat guna perbaikan kinerja dimasa-masa yang akan datang sangat kami harapkan.
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Palangka Raya dapat menyusun Laporan Kinerja tahun 2019, dan semoga kita selalu berupaya secara konsisten untuk terus meningkatkan komitmen dan produktivitas kinerja yang optimal dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Penyusunan Laporan Kinerja ini dimaksudkan sebagai komitmen serta tekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja yang berorientasi pada hasil, baik berupa output maupun outcomes dalam rangka membangun prinsip transparansi dan akuntabilitas yang merupakan pilar penting pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya tahun 2018 β 2023, yang dibuat secara periodik dan berisikan informasi mengenai kinerja organisasi dalam mendorong instansi pemerintah menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan secara baik dan benar.
Mudah-mudahan, penyajian Laporan Kinerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya anggaran 2019 ini menjadi sarana evaluasi kinerja selama satu tahun, serta dapat memberikan umpan balik bagi upaya perbaikan kinerja pada masa yang akan datang, agar dapat melaksanakan kinerja secara lebih produktif, efektif dan efisien, baik dari aspek perencanaan, pengorganisasian, manajemen keuangan maupun koordinasi pelaksanaannya.
Palangka Raya,
Kepala Dinas Kepemudaan dan Xxxx Xxxx
Kota Palangka Raya
XXXXXXX XXXX, SH, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19610303 198103 1 008
BAB I PENDAHULUAN
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan media untuk menyampaikan informasi sampai sejauh mana instansi pemerintah. dalam hal ini Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan rencana stratejik dan memenuhi tuntutan perubahan yang ada di masyarakat Kota Palangka Raya.
1.1. LATAR BELAKANG
Dalam dunia birokrasi, akuntabilitas suatu instansi Pemerintahan merupakan perwujudan kewajiban instansi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan. Sebagai landasan hukum TAP MPR-RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang aturan pelaksanaannya didasarkan pada INPRES No. 7 Tahun 1999, tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Perwujudan Good Governance ini diimplementasikan olen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam tiga pilar tata pemerintahan yang baik yaitu akuntabilitas, partisipasi, dan transparansi.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, antara lain menyebutkan bahwa azas-azas umum penyelenggaraan Negara meliputi asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan Negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas. Asas akuntabilitas inilah yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan Negara harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Bagian akhir dari sistem LKIP adalah penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). LKIP disusun pada akhir periode pelaksanaan program/kegiatan, dimana capaian kinerja dikomunikasikan kepada para stakeholders (Pemerintah Kota Palangka Raya , DPRD dan Masyarakat).
Tujuan disusun LKIP adalah (1). merupakan sarana bagi Pemerintah Daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja kepada seluruh stakeholder yang berisi informasi tentang keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran; (2). LKIP merupakan sarana evaluasi atas pencapaian kinerja Pemerintah Daerah sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang atau dalam upaya peningkatan kinerja (performance improvement) organisasi, baik dalam bentuk regulasi, distribusi, maupun alokasi sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
1.3. DASAR HUKUM
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 ini disusun berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan setiap instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggaran Pemerintahan Negara mulai dari Eselon II ke atas, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumberdaya kebijakan yang dipercayakan kepadanya berdasarkan perencanaan strategi disamping merupakan sarana evaluasi atas pencapaian kinerja sebagai upaya untuk memperbaikinya untuk masa yang akan datang. Konkritisasi ketentuan ini merupakan kewajiban setiap instansi Pemerintahan baik Pusat maupun Daerah untuk menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) setelah berakhirnya tahun anggaran.
1.4. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup LKIP Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2018 ini meliputi laporan-laporan kegiatan yang dilaksanakan dinas selama periode tahun 2019. Kegiatan-kegiatan ini yang berlandaskan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2016 berlaku Januari 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya.
Dalam proses kegiatan suatu organisasi, tidak terlepas dari eksistensi berbagai unsur baik yang bersifat internal maupun eksternal yang merupakan faktor yang sangat penting dalam rangka mencapai visi dan misi suatu organisasi.
1.5. GAMBARAN UMUM DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KOTA PALANGKA RAYA
1.5.1.Kedudukan
a. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya merupakan perangkat/instansi teknis Pemerintah Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. dengan membawahi 1 (satu) Sekretaris Dinas dan 4 (empat) bidang yaitu Bidang Pemberdayaan Pemuda, Bidang Pengembangan Pemuda, Bidang Pembudayaan Olah Raga, dan Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga .
b. Kedudukan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2016 berlaku Januari Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya.
1.5.2. Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
18 Tahun 2016 berlaku Januari Tahun 2017 bahwa tugas pokok Dinas Kepemudaaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Pemuda dan Olahraga secara terpadu bersama instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana fungsi yang diemban untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut adalah sebagai berikut:
1) Merumuskan kebijakan teknis dibidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olah raga dan Peningkatan prestasi olah raga dengan kebijakan Walikota dan peraturan yang berlaku;
2) Melaksanakan kebijakan untuk mengatur, membina dan mengembangkan pemuda dan olahraga;
3) Melaksanakan pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan penertiban terhadap pelaksanaan pengusahaan dibidang pemuda dan olahraga berdasarkan skala prioritas;
4) Melaksanakan proses pemberian perizinan atau rekomendasi dibidang pemuda dan olahraga, pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan informasi, administrasi, koordinasi, integrasi serta sinkronisasi
1.5.3. Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Sekretariat Dinas terdiri dari :
1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
2) Sub Bagian Keuangan dan Aset
3) Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi.
d. Bidang Pemberdayaan Pemuda , terdiri dari :
1) Seksi Tenaga dan SDP, IPTEK dan IMTAQ Pemuda.
2) Seksi Peningkatan Wawasan dan Kapasitas Pemuda.
3) Seksi Peningkatan Kreatifitas Pemuda.
e. Bidang Pengembangan Pemuda, terdiri dari :
1) Seksi Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kemitraan Pemuda.
2) Seksi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan.
3) Seksi Infrastruktur dan Kewirausahaan Pemuda.
f. Bidang Pembudayaan Olah Raga, terdiri dari :
1) Seksi Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga.
2) Seksi Olah Raga Rekreasi, Tradisional, dan Layanan Khusus.
3) Seksi Kemitraan dan Penghargaan Olahraga.
g. Bidang Peningkatan Prestasi Xxxx Xxxx, terdiri dari :
1) Seksi Pembibitan, IPTEK dan Tenaga Keolahraga.
2) Seksi Promosi Olah Raga dan Olah Raga .
3) Seksi Standarisasi dan Infrastruktur Olah Raga.
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
Adapun jumlah pegawai Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Palangka Raya Tahun 2018 yang dibagi menurut tingkat pendidikan dapat dilihat pada Tabel 1.1.
Tabel 1.1.
Jumlah Pegawai Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 Menurut Tingkat Pendidikan
(Data sampai Januari 2019)
N O | TINGKAT PENDIDIKAN | JURUSAN | JUMLAH |
A. PNS | |||
1 | SD | - | - Orang |
2 | SLTP | - | - Orang |
3 | SLTA | 4 Orang | |
4 | D1 | - | 1 Orang |
5 | D2 | - | - Orang |
6 | D3 | - | |
7 | S1 | - S1 Ekonomi - S1 Hukum - S1 Sosial - S1 Teknik - S1 Kehutanan - S1 Imu Pemerintahan - S1 Pendidikan - SI Sastra Inggris | 7 Orang 3 Orang 4 Orang 2 Orang 1 Orang 1 Orang 2 Orang 1 Orang |
8 | S2 / Pasca Sarjana | - S2 Pendidikan - S2 Sains Indo - S2 Administrasi Publik - S2 Hukum | 1 Orang 2 Orang 3 Orang 1 Orang |
Jumlah I | 33 Orang | ||
B. NON PNS (TENAGA KONTRAK) | |||
1 | SLTA | - SMA | 1 Orang |
2 | D III | - Diploma III Keuangan | 1 Orang |
3 | - S1 Pertanian - S1 Kehutanan - S1 Hukum - S1 Pendidikan | 1 Orang 1 Orang 2 Orang 2 Orang | |
Jumlah II | 8 Orang | ||
Jumlah Total I + II | 41 Orang |
( sumber : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya )
1.5.4. Peluang Potensi
a. Wadah pengembangan dan penyaluran minat dan bakat manusia berdasarkan kelompok usia wadah 0 β 5 Tahun Play Group/PAUD/TK 5 β 12 Tahun pusat permainan anak-anak 12
β 16 Tahun Kelompok/organisasi aktivitas remaja 16 β 30 Tahun Organisasi Kepemudaan/Kemahasiswaan/Kepelajaran
30 β 60 Tahun Orpol, Ormas, dunia usaha dan dunia kerja/profesi 61 Tahun ke atas Perkumpulan manula.
b. Jumlah Pemuda Usia 16 β 30 Tahun 2014 atau 23.581 orang dari jumlah Penduduk Kota Palangka Raya ( 32,62 % ) (Sumber: BPS Tahun 2014 Statistik Provinsi Kalimantan Tengah 2014.) Terdiri dari: 1. Siswa SMA atau sederajat; 2. Mahasiswa Diploma, S1, S2, atau S3 ; 3. Pekerja Pemula; 4. Pekerjaan Profesional (Pegawai Pemerintah, Non Pemerintah, Wiraswasta, Seniman dll); 5. Anggota Legislatif; 6. Anggota TNI/POLRI; 7. Pengangguran tidak terdidik, Kurang terdidik dan Terdidik; 8. Pemuda bermasalah (Narkoba, HIV/AIDS, Preman, Warga binaan,dll); 9. Aktivis (OK, LSM, Ormas, Orpol, dll)
c. Masalah Kepemudaan (Pemuda sebagai βTOKSINβ) β Kriminalitas, (mencuri, merampok, memperkosa), - Tawuran, (geng motor, perkelahian masal). β Seks Bebas (HIV-AIDS),
- NAPZA, - Radikalisme (anarkisme), - Miskin, - Pengangguran, - Sumber kekuatan destruktif di masyarakat (pelanggaran norma social, moral dan hukum, dsb) dll.
d. Potensi Pemuda (Pemuda sebagai βTONIKβ) β Agen Perubahan, sosial kontrol, dan kekuatan moral β Pemimpin masa kini dan masa akan datang, - Pelaku wirausaha, - Pelpor dan Teladan, - Pewaris Kepimpinan Bangsa, - Pelaku bela Negara, - Memiliki idealism, enerjik, dan harapan, dll.
e. Pemuda berkarakter :
1). Beriman dan Bertakwa;
2). Xxxxxxxx Xxxxx, Demokrati; 3). Bertanggung Jawab;
4). Berjiwa Kepemimpinan, Kewirausahaan, Kepeloporan dan Bangsa.
f. Karakteristik Pemuda Indonesia yang diharapkan : 1). Memiliki semangat kejuangan (tangguh);
2). Cinta Tanah Air;
3). Disiplin dan bertanggung jawab; 4). Memiliki rasa percaya diri;
5). Memiliki sifat kritis, Idealis, Inovatif, Progresif, Dinamis, Reformasi, dan Futuristic.
g. Peran, Tanggung jawab, dan hak pemuda Pemuda berperan aktif dalam segala aspek pembangunan nasional, sebagai : 1). Kekuatan Moral;
2). Kontrol Sosial;
3). Agen Perubahan,
h. Menumbuh kembangankan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan. Memperkuat Iman dan Takwa serta ketahanan mental- spiritual, meningkatkan kesadaran hukum. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral.
i. Memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan Kewajiban sebagai warga Negara, Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan menjamin Transparansi dan Akuntabilitas Public. Memberikan kemudahan akses informasi Peran aktif pemuda sebagai kontrol sosial. Pendidikan Politik dan Demokratisasi sumber daya ekonomi kepeduliaan terhadap masyarakat, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Olahraga Seni dan Budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup. Pendidikan Kewirausahaan Kepemimipinan dan Kepeloporan Pemuda terhadap peran aktif pemuda sebagai agen perubahan.
j. Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan nasional untuk :
1). Menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara;
2). Menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan RepublikIndonesia;
3). Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
4). Melaksanakan konstitusi, demokratis dan tegaknya hukum;
5). Meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat;
6). Meningkatkan ketahanan budaya nasional;
7). Meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa. Tanggung Jawab Pemuda.
Adapun sebagai peluang potensi Pembinaan Sektor Kepemudaaan dan Olah Raga di Kota Palangka Raya yang di bagi menurut jumlah penduduk yang berusia Produktif, 5 β 12 tahun, 12
β 16 tahun, 16 β 30 tahun dan 30 β 60 tahun serta sarana pendukung untuk mewujudkan Kepemudaan dan Olah Raga yang produktif, berprestasi dan inovatif dapat dilihat pada Tabel 1.2 di bawah ini :
Tabel 1.2.
Jumlah Penduduk Menurut Usia Produktif dan Sarana/Fasilitas
Sektor Pemuda dan Olahraga Pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Tahun 2017
NO | KECAMATAN | KELOMPOK USIA PRODUKTIF | GEDUNG OLAHRAG A | LAPANGAN OLAHRAGA | ORGANISAS I PEMUDA | BALAI PEMUDA | KET | |||
5-12 | 12-16 | 00-00 | 00-00 | |||||||
1. | Kecamatan Jekan Raya | 3.241 | 5.197 | 2.946 | 1.799 | - | 19 | 15 | - | |
2. | Kecamatan Pahandut | 0,479 | 0,297 | 0,525 | 0,862 | 1 | 20 | 6 | - | |
3. | Kecamatan Sabangau | 2.583 | 1.606 | 2.841 | 4.653 | - | 4 | 1 | - | |
4. | Kecamatan Bukit Batu | 3.211 | 1.997 | 3.532 | 5.784 | - | 9 | 1 | - | |
5. | Kecamatan Rakumpit | 1.296 | 8.069 | 14.272 | 23.373 | - | - | 1 | - |
Sumber Data dari Kecamata
1.5.5. Potensi Sektor Kepemudaan dan Xxxx Xxxx
Pembangunan Pemuda menjadi arus utama (pengarusutamaan pemuda). Jangkauan program meliputi individu, kelompok maupun lembaga yang berpotensi maupun yang bermasalah. Organisasi Kepemudaan sebagai mitra penting dalam Pembangunan Kepemudaan (perlu revilatisasi organisasi kepemudaan), Tanggung Jawab berada ditangan Pemerintah, Pemerintahan daerah, organisasi kepemudaan dan masyarakat, sebagai potensi yang dapat di kelola sebagai berikut :
a. Pembangunan Kepemudaan dilaksanakan melalui pelayanan kepemudaan yang meliputi Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan inti pembangunan kepemudaan.
b. Penyadaran pemuda adalah kegiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perkembangan dan perubahan lingkungan. Penyadaran pada hakekatnya adalah pembangunan karakter pemuda Indonesia yang meliputi keimanan dan ketakwaan, ahlak mulia, berjiwa kepemimpinan dan demokratis, bertanggung jawab, memiliki jati diri, kemandirian dan semangat kebangsaan yang tinggi.
c. Penyadaran Kepemudaan diwujudkan melalui :
1) Pendidikan agama dan akhlak mulia;
2) Pendidikan wawasan kebangsaan;
3) Penumbuhan kesadaran mengenai hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
4) Penumbuhan semangat bela Negara;
5) Pemantapan Kebudayaan Nasional yang berbasis Kebudayaan Local;
6) Pemahaman Kemandirian Ekonomi;
7) Penyiapan proses Regenerasi di berbagai bidang.
d. Pemberdayaan pemuda adalah kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda. Pemberdayaan Pemuda pada hakekatnya adalah pembangunan kapasitas pemuda melalui upaya sistematis yang dilakukukan untuk memindahkan kondisi pemuda saat ini kepada kondisi lain yang lebih baik.
1.5.6. Pengembangan Pemuda dan Olah Raga
a. Pengembangan kepemimpinan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda, Pengembangan Kewirausahaan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha. Pengembangan kepeloporan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi dalam merintis jalan, melakukan terobosan,
menjawab tantangan, dan memberikan jalan keluar atas pelbagai masalah.
b. Model analisis program pembangunan Pemuda dan Olah Raga evaluasi program pembangunan Kepemudaan indicator, 1. Konteks, 2. Input, 3. Faktor-faktor, 4. Produk Evaluasi perumusan program pembangunan kepemudaan, proses perumusan program, unsur-unsur yang terlibat dalam perumusan program, faktor-faktor lingkungan eksternal dan internal.
Dokumen-dokumen yang seharusnya menjadi rujukan dalam perumusan program. Problematika kepemudaan, keolahragaan dan kepramukaan yang seharusnya menjadi dasar perumusan program Konstruksi ideal program pembangunan kepemudaan disusun sesuai dengan UU No 40/2009 tentang Kepemudaan, sesuai dengan sasaran dan target yang ditetapkan dalam RPJP, RPJMN dan RKP serta Renstra Kementerian/Daerah, dapat menjawab atau merespon masalah-masalah aktual Kepemudaan dan Keolahragaan.
1.5.7. Pembinaan dan Pengembangan Olah Raga
Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan dilaksanakan dan diarahkan sebagai kesatuan yang sistemis. Pembinaan dan Pengembangan olahraga dapat melalui proses pembibitan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota/Pelatih yang berkualifikasi dan memiliki sertifikat kompetensi serta didukung prasarana dan sarana olahraga yang memadai dengan pembinaan sebagai berikut :
a. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pada semua jenjang pendidikan memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk melakukan kegiatan olahraga sesuai dengan bakat dan minat.
b. Pembinaan dan Pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kemampuan, minat dan bakat peserta didik secara menyeluruh, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
c. Pembinaan dan Pengembangan olahraga pendidikan sebagaimana yang dilakukan secara teratur, bertahap dan berkesinambung dengan memperhatikan taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
d. Untuk menumbuhkembangkan prestasi olahraga di lembaga pendidikan, pada setiap jalur pendidikan dapat dibentuk unit kegiatan olahraga, kelas olahraga,pusat pembinaan dan pelatihan, sekolah olahraga, serta diselenggarakannya kompetisi olahraga yang berjenjang dan berkelanjutan.
e. Unit kegiatan olahraga,kelas olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan atau sekolah olahraga disertai pelatih atau pembimbing olahraga yang memiliki sertifikat kompetensi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan instansi pemerintah.
f. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dapat memanfaatkan olahraga rekreasi yang bersifat tradisional sebagai bagian dari aktivitas pembelajaran
g. Pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi dilaksanakan dan diarahkan untuk memassalkan olahraga sebagai upaya mengembangkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kesehatan, kebugaran, kegembiraan dan hubungan sosial.
h. Pembinaan dan Pengembangan dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat dengan membangun dan memanfaatkan potensi smber daya, prasarana dan sarana olahraga rekreasi.
i. Pembinaan dan Pengembangan olahraga rekreasi yang bersifat tradisional dilakukan dengan menggali, mengembangkan, melestarikan dan memanfaatkan olahraga tradisional yang ada dalam masyarakat.
j. Pembinaan dan Pengembangan olahraga rekreasi dilaksanakan berbasis masyarakat dengan memperhatikan prinsip mudah, murah, menarik manfaat dan massal.
k. Pembinaan dan Pengembangan olahraga rekreasi dilakasanakan sebagai upaya menumbuhkembangkan sanggar-sanggar dan mengaktifkan perkumpulan olahraga dalam masyarakat, serta menyelenggarakan festival olahraga rekreasi yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional.
l. Pembinaan dan Pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dan diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga pada tingkat daerah, nasional dan internasional.
m. Pembinaan dan Pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah.
n. Pembinaan dan Pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh pelatih yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi yang dapat dibantu oleh tenaga keolahragaan dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi
o. Pembinaan dan Pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dengan memberdayakan perkumpulan olahraga, menumbuhkembangan sentral pembinaan olahraga yang bersifat nasional dan daerah dan menyelenggarakan kompetisi secara berjenjang dan berkelanjutan.
p. Pembinaan dan Pengembangan olahraga prestasi melibatkan olahragawan muda potensial dari hasil pemantauan,pemanduan dan pengembangan bakat sebagai proses regenerasi.
q. Pembinaan dan Pengembangan olahraga profesional dilaksanakan dan diarahkan untuk terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.
r. Pembinaan dan Pengembangan olahraga professional dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dan organisasi olahraga professional.
s. Pembinaan dan Pengembangan olahraga penyandang, cacat dilaksanakan dan diarahkan untuk meningkatkan kesehatan, rasa percaya diri dan prestasi olahraga.
t. Pembinaan dan Pengembangan olahraga penyandang cacat dilaksanakan oleh organisasi olahraga penyandang cacat yang bersangkutan melalui kegiatan penataran dan pelatihan serta kompetisi yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah nasional, dan internasional.
u. Pemerintah, pemerintah daerah dan organisasi olahraga penyandang cacat yang ada dalam masyarakat berkewajiban membentuk sentral pembinaan dan pengembangan olahraga khusus penyandang cacat.
v. Pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat diselenggarakan pada lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi berdasarkan jenis olahraga khusus bagi penyandang cacat yang sesuai dengan kondisi kelainan fisik/mental seseorang.
1.5.8. Pengelolaan Keolahragaan
a. Pengelolaan sistem keolahragaan nasional merupakan tanggung jawab Menteri.
b. Pemerintah menentukan kebijakan nasional, standar keolahragaan nasional, serta koordinasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keolahragaan nasional.
c. Pengelolaan olahraga pada tingkat provinsi dilakukan oleh pemerintah provinsi dengan dibantu oleh komite olahraga provinsi.
d. Komite olahraga provinsi sebagaimana dibentuk oleh induk organisasi cabang olahraga provinsi dan bersifat mandiri.
e. Pengorganisasi komite olahraga provinsi oleh masyarakat yang bersangkutan sesuai dengan peraturan Perundangan- undangan.
f. Komite Olahraga Kabupaten/Kota sebagaimana dibentuk oleh induk Organisasi Cabang Olahraga Kabupaten/Kota bersifat mandiri sesuai Peraturan Undang β undang.
1.5.9. Penyelenggaraan Kejuaraan Olah Raga
Beberapa peluang dan penentu penyelenggara Sebagai Wadah Penjaringan dan berbagai Event pelaksana Keolahragaan yakni sebagai berikut :
a. Kejuaraan Olahraga Tingkat Kabupaten/kota tingkat wilayah, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional, Pekan Olahraga Daerah, Pekan Olahraga Wilayah, dan Pekan Olahraga Nasional. Kejuaraan Olahraga tingkat Internasional dan Pekan Olahraga Internasional.
b. Keikutsertaan Indonesia dalam Pekan Olahraga internasional bertujuan untuk mewujudkan Persahabatan dan perdamaian dunia serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pencapaian prestasi.
c. Keikutsertaan Indonesia dilaksanakan oleh Komite Olimpiade Indonesia atau National Olympic Committee sebagaimana telah diakui oleh International Olympic Committee
d. Komite Olimpiade Indonesia meningkatkan dan memelihara kepentingan Indonesia, serta memperoleh dukungan masyarakat untuk mengikuti Olympic Games, Asian Games, South East Asia Games, dan Pekan Olahraga Internasional lain.
e. Komite Olimpiade Indonesia bekerja sesuai dengan peraturan Internasional Olympic Committee, Olympic Council of Asia, South East Asia Games Federation, dan organisasi olahraga internasional lain yang menjadi afiliasi Komite Olimpiade Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan : Memasyarakatkan Olahraga, Menjaring bibit atlet potensial, Meningkatkan kesehatan dan kebugaran, Meningkatkan pretasi olahraga, Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, Meningkatkan ketahanan Nasional.
f. Pekan Olahraga Nasional diselenggarakan secara periodik dan berkesinambung.
g. Pemerintah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional dengan menugasi Komite Olahraga Nasional selaku penyelenggaran.
h. Pemerintah Daerah yang ditetapkan sebagai penyelenggaran bertanggung jawab terhadap Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional.
i. Penyelenggara Kejuaraan Olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, dan ketentuan daerah setempat.
j. Penyelenggara Kejuaraan Olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan
k. Penyelenggara Kejuaraan Olahraga wajib memiliki penanggung jawab kegiatan.
l. Setiap Orang atau Badan Hukum asing dapat menyelenggarakan Kejuaraaan Olahraga di Indonesia dalam bentuk kemitraan dengan induk organisasi cabang olahraga nasional
m. Setiap Penonton dalam kejuaraan olahraga wajib menjaga, menaati dan mematuhi peraturan perundangan mengenai ketertiban dan keamanan.
n. Perlakuaan pajak pertambahan nilai atas jasa penyelenggaraan kejuaraan atau kegiatan olahraga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dalam bidang perpajakan.
o. Komite Olimpiade Indonesia, penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional, tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Induk
Organisasi cabang olahraga, serta penyelenggaran Pekan Olahraga Internasional dan persyaratan penyelenggaran kejuaraan olahraga tersebut.
1.6. SISTEMATIKA PENYUSUNAN LKIP
Penyusunan Laporan Kinerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya ini dilakukan dengan sistimatika penyusunan LKIP Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2018 adalah sebagai berikut :
RINGKASAN EKSEKUTIF BAB I PENDAHULUAN
BAB II RENCANA STRATEGIS DAN PERJANJIAN KINERJA BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
BAB IV PENUTUP
LAMPIRAN : 1. RENCANA KINERJA TAHUNAN ( R K T )
2. PENGUKURAN KINERJA KEGIATAN ( P K K )
3. PENGUKURAN PENCAPAIAN SASARAN ( P P S )
BAB II
RENCANA STRATEGIS DAN PERJANJIAN KINERJA
2.2. RENCANA STRATEGIS
Sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 telah memiliki rencana stratejik yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 5 (lima) tahun yaitu tahun 2018-2023 dengan memperhitungkan potensi, peluang, hambatan dan tantangan yang ada atau yang mungkin ada.
Rencana Strategis Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2018 β 2023 pada hakikatnya merupakan pernyataan komitmen bersama mengenai upaya terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja serta cara pencapaiannya melalui strategi dan kebijakan, agar tercapai sasaran dan tujuan secara efektif dan efisien sebagai dasar acuan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan, serta sebagai pedoman dan pengendalian dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk menuju pada pencapaian visi, misi serta tujuan strategis Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya.
Komponen perencanaan strategis meliputi pernyataan visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian tujuan dan sasaran yang berupa kebijakan dan program kerja yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Visi
Memperhatikan tugas pokok dan fungsi serta melihat latar belakang juga mencermati fenomena-fenomena yang ada, maka Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 Mengadopsi Visi Dari Kepala daerah yaitu :
βTERWUJUDNYA KOTA PALANGKA RAYA MENJADI KOTA YANG MAJU, RUKUN DAN SEJAHTERA UNTUK SEMUA BUDAYA BETANG.β
2. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan di atas,
maka Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya menetapkan misi sebagai berikut :
βMewujudkan Kerukunan Seluruh Elemen Masyarakat Menjadi Smart Society (Masyarakat Cerdas)β
3. TUJUAN DAN SASARAN
Berdasarkan visi dan misi di atas, Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan tujuan strategis yang merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi yang ingin dicapai atau dihasilkan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun kedepan.
Sedangkan Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yaitu sesuatu yang ingin dicapai atau dihasilkan oleh instansi pemerintah untuk jangka waktu tidak lebih dari satu tahun dalam rentang waktu masa Renstra.
Adapun tujuan dari misi tersebut yaitu βMewujudkan Sumber daya Manusia Yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saingβ
Sasaran merupakan rincian dari tujuan yang hendak dicapai dalam perencanaan jangka menengah dan jangka pendek, maka Sasaran jangka menengah yaitu periode 2018-2023 terdiri dari dua yaitu βMeningkatnya Prestasi Olah Ragaβ
4. CARA PENCAPAIAN SASARAN
4.1. KEBIJAKAN
Sejalan dengan kewenangan desentralisasi dan dekosentrasi dibidang Kepemudaan dan Keolahragaan, maka kebijakan Dinas Kepemudaan dan Olah Raga yaitu Meningkatnya Partisipasi Pemuda dan Xxxx Xxxx dalam Pembangunan.
4.2. PROGRAM
Program yang ditetapkan untuk mencapai sasaran di kelompok urusan Pemuda dan Olah Raga adalah :
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran;
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
3. Peningkatan Disiplin Aparatur
4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur;
5. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan;
6. Peningkatan Sarana dan Prasarana Olah Raga;
7. Kepemudaan dan Olah Raga;
8. Pembinaan Generasi Muda dan Olahraga;
4.3. KEGIATAN
Untuk mencapai sasaran diperlukan Untuk mencapai sasaran diperlukan kegiatan sebagai cara mencapai sasaran β sasaran yang telah ditetapkan. Adapun kegiatan Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 adalah:
Program
1.1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1.2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
1.
2.
3.
4.
5.
Kegiatan
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik.
Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor Penyediaan Alat Tulis Kantor
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
Penyediaan Komponen Instalasi
Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Penyediaan Makanan dan Xxxxxxx
Rapat - Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah.
Rapat - Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke
Dalam Daerah.
Penyediaan Jasa Event Palangka Raya Fair Penyediaan Jasa Publikasi Media
Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Pengadaan Peralatan Olah Raga Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan
Dinas / Operasional
Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor
1.3
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
1. Pendidikan dan Pelatihan Formal
1.4
1.5
1.7
1.8
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olah Raga
Program Kepemudaan dan Olahraga
Program Pembinaan Generasi Muda dan Olah Raga
1.
2.
3.
4.
5.
1.
2.
3.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ihktisar Realsasi Kinerja SKPD Penyusunan Pelaporan Keuangan Penyusunan Program dan Rencana Kerja
Penyusunan dan Pelaporan Bendahara Pengeluaran
Penyusunan Laporan inventaris Barang dan
Jasa
Pendataan Sarana dan Prasarana Olahraga Pengadaan Peralatan Olah Raga Penunjang Kegiatan BUPPER (Bumi Perkemahan Kamariat Tuah Pahoe )
Kegiatan Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS)
Senam Kesegaran Jasmani
Pelaksanaan Perlombaan Gerak Jalan Pendampingan Atlit Kota Palangka Raya Pelaksanaan Kegiatan Mengikuti Jambore Pemuda Indonesia (JPI)
Pembudayaan Olah Raga Masyarakat Peningkatan Prestasi Olahraga
Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan bagi Pemuda
Monitortng dan Evaluasi Kegiatan
Kewirausahaan Pemuda dan Kreativitas Pemuda
Seleksi Calon Peserta Paskibraka Tingkat Kota
Palangka Raya
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka TK. Kota Palangka Raya
Bimtek Pramuka
Ikrar Anak Bangsa Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba Bagi Pemuda Kota Palangka Raya Latihan Orientasi Kader Bela Negara dan LDK Pemuda Kota Palangka Raya
Peningkatan Kinerja Bidang Pengembangan
Pemuda
Peningkatan SDP, IPTEK, IMTAQ Pemuda Pembacaan Kitab Suci
Pemberdayaan Pemuda Kota Palangka Raya
Lomba Kreativitas Pemuda Kota Palangka Raya
2.3. RENCANA AKSI
Rencana aksi Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 dilampirkan dalam Tabel dibawah ini :
Tabel Rencana Aksi Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya
Sasaran StrategIind s | ikator Kinerja | Satu an T | arget | Program | Anggaran | Kegiatan | Anggaran | Output Kegiatan | Targ et | Target Realisasi (%) | Penanggu ng Jawab | ||||
(Rp) | (Rp) | ||||||||||||||
I | II | III | IV | ||||||||||||
1 2 | Meningka tnya peran pemuda dalam pembang unan Meningka tnya Prestasi Keolahra gaan | 1. Persentas e Lembaga Kepemuda an yang Berperan dalam pembangu nan 2. Persentas e Cabang Olah Raga yang Berpresta si | |||||||||||||
Pelayanan Administra si Perkantor an | 1.147.191.739 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 54.060.000 | Terpenuhiny a jasa komunikasi sumber daya air, listrik dan internet | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||
Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | 467.192.000 | Tersusunny a Pelaporan keuangan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Xxxxxxx Xxxxxx, SH | |||||||
Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | 30.000.000 | Tersedianya pelayanan Jasa Kebersihan Kantor | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Penyediaan Alat Tulis Kantor | 50.973.475 | Tersedianya Alat Tulis kantor | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Xxxxxxx Xxxxxx, SH | |||||||
Penyediaan | 36.490.000 | Terpenuhiny a Pelayanan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Evi Kahayanti |
Barang Cetakan dan Penggandaan | Barang Cetakan dan Penggandaa n | , SE | |||||||||||||
Penyediaan Komponen Instalasi listrik/penerangan Bangunan Kantor | 8.000.000 | Tersedianya alat-alat listrik dan lampu penerangan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Penyediaan Makanan dan Minuman | 15.000.000 | Tersdianya Makanan dan Minuman Rapat dan Tamu | 75% | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | 369.158.414 | Terkoordina sinya program kegiatan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | 24.605.000 | Terlaksanan ya koordinasi dalam daerah | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Penyediaan Jasa Event Palangka Raya Fair | 68.832.850 | Meningkatn ya Potensi Dinas Kepemudaa n dan Olah Raga | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Jasa Publikasi Media | 22.880.000 | Tersedianya Bahan Bacaan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
SasaranInd | ikator Kinerja | SatuanT | arget | Program | Anggaran | Kegiatan | AnggaranOut | put Kegiatan | Targ | Target Realisasi (%) | Penanggu |
Strategi s | et | ng Jawab | |||||||||||||
(Rp) | (Rp) | ||||||||||||||
I | II | III | IV | ||||||||||||
1 2 | Meningka tnya peran pemuda dalam pembang unan Meningka tnya Prestasi Keolahra gaan | 1. Persenta se Lembaga Kepemu daan yang Berperan dalam pemban gunan 2. Persentas e Cabang Olah Raga yang Berpresta si | Program Peningkat an Sarana dan Prasarana Aparatur | 290.870.000 | Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | 60.000.000 | Tersedianya Perlengkapa n Kantor | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | ||
Pengadaan Peralatan Kantor | 120.800.000 | Tersedianya Peralatan Kantor | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | 20.000.000 | Tersedianya Dana Pemeliharaa n Gedung Kantor | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | ||||||||
Pemeliharaan rutin/berkala kendaran dinas/operasiona l | 70.320.000 | Perbaikan Kendaraan Dinas | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | 19.750.000 | Terpeliharan ya Penggunaan Gedung Kantor dan Terciptanya Lingkungan Kerja yang nyaman | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Evi KaWhariadnat,i, SSEE |
Sasaran Strategi s | Indikator Kinerja | SatuanT | arget | Program | Anggaran | Kegiatan | Anggaran | put Kegiatan | Targ et | Target Realisasi (%) | Penanggu ng Jawab | ||||
(Rp) | Out (Rp) | ||||||||||||||
I | II | III | IV | ||||||||||||
1 2 | Meningka tnya peran pemuda dalam pembang unan Meningka tnya Prestasi Keolahra gaan | 1. Persentas e Lembaga Kepemuda an yang Berperan dalam pembangu nan 2. Persentas e Cabang Olah Raga yang Berpresta si | Program Penigkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 205.000.000 | Pendidikan dan Pelatihan Formal | 205.000.000 | Tersedianya SDM yang berkualitas | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Evi Kahayanti , SE |
Sasaran Strategi s | Indikator Kinerja | SatuanT | arget | Program | Anggaran | Kegiatan | Anggaran | put Kegiatan | Targ et | Target Realisasi (%) | Penanggu ng Jawab | ||||
(Rp) | Out (Rp) | ||||||||||||||
I | II | III | IV | ||||||||||||
1 | Meningka tnya peran pemuda dalam pembang unan | 1. Persentase Lembaga Kepemuda an yang Berperan dalam pembangu nan | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 11.920.800 | Tersusunnya Laporan LPPD,LKPJ,L KIP,TEPRA dan lain-lain | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Evi Kahayanti, SE | ||||
Penyusunan Pelaporan Keuangan | 34.441.920 | Tersusunny a Laporan Keuangan SOPD | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
Penyusunan Program dan Rencana Kerja | 32.758.000 | Tersusunnya Program Kerja, Rencana Kerja Kegiatan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE | |||||||
2 | Meningka tnya Prestasi Keolahra gaan | Penyusunan dan Pelaporan Bendahara Pengeluaran | 20.782.840 | Tersusunny a Pelaporan Bendahara Pengeluara n | 90 % | 90 % | 90 % | 90 % | 90 % | ||||||
2. Persentase Cabang Olah Raga yang Berprestas i | Program Peningkata n Pengemba ngan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 105.443.720 | Penyusunan Laporan Inventaris Barang dan Jsa | 5.540.160 | Tersusunnya Program Kerja, Rencana Kerja Kegiatan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Warida, SE |
1111
Sasaran StrategIind s | ikator Kinerja | SatuanT | arget | Program | Anggaran | Kegiatan | Anggaran | put Kegiatan | Targ et | Target Realisasi (%) | Penanggu ng Jawab | ||||
(Rp) | Out (Rp) | ||||||||||||||
I | II | III | IV | ||||||||||||
Meningka tnya peran pemuda dalam pembang unan Meningka tnya Prestasi Keolahra gaan | 1. Persentas e Lembaga Kepemuda an yang Berperan dalam pembangu nan 2. Persentas e Cabang Olah Raga yang Berpresta si | Program Peningkat an Sarana dan Prsarana Olah Raga | 187.750.000 | Pendataan Sarana dan Prasarana Olahraga | - | Adanya Data Sarana dan Prasarana Olah Raga di Kota Palangka Raya | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | ||||
Pendataan Organisasi dan Club Olahraga | 10.000.000 | Persentase Cabang Olah Raga Berperstas i | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Alfi IsnaAwlfiaty, IsnaSwEaty, SE | |||||||
Pengadaan Peralatan Olaharaga | 100.000.000 | Persentase Cabang Olah Raga Berperstasi | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Alfi Isnawaty, SE | |||||||
Penunjang Kegiatan BUPPER (Bumi Perkemahan Kambariat Tuah Pahoe) | 77.750.000 | Tersedianya Penunjang Kegiatan BUPPER Kambariat Tuah Pahoe | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Xxxxxxxxx, S.Sos. |
Sasaran StrategIind s | ikator Kinerja | SatuanT | arget | Program | Anggaran | Kegiatan | Anggaran | put Kegiatan | Targ et | Target Realisasi (%) | Penanggu ng Jawab | ||||
(Rp) | Out (Rp) | ||||||||||||||
I | II | III | IV | ||||||||||||
1 | Menigkat nya peran pemuda dalam pembang unan | 1. Persentase Lembaga Kepemudaa n yang Berperan dalam Pembangun an | Program Kepemuda an dan Olah Raga | 616.805.000 | Kegiatan Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS) | 79.845.500 | Terlaksanany a Kegiatan Hari Olahraga Nasional | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Eko Manaldi, SH, X.Xx | ||
Senam Kesegaran Jasmani | 57.818.500 | Terlaksanan ya Senam Kesegaran Jasmani | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Eko Manaldi, SH, X.Xx | |||||||
Pelaksanaan Perlombaan Gerak Jalan | 73.630.000 | Terlaksanany a Pelaksanaan Perlombaan Gerak Jalan | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Eko Manaldi, SH, X.Xx | |||||||
Pendampingan Atlit Kota Palangka Raya | 40.000.000 | Terlaksanany a Pendamping an Atlit Kota Palangka Raya | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Eko Manaldi, SH, X.Xx | |||||||
Meningka tnya Prestasi Keolahra gaan | 2.Persentase Cabang Olah Raga yang Berprestasi | Pelaksanaan Kegiatan Mengikuti Jambore Pemuda Indonesia (JPI) | 39.000.000 | Terlaksanan ya Kegiatan Pemuda Indonesia Kota Palangka Raya | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Yenitra, SH | |||||
Pembudayaan Olahraa Masyarakat | 240.030.000 | Adanya Kegiatan olahraga di masyarakat | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Eko Manaldi, SH, X.Xx |
2 | Peningkatan Prestasi Olahraga | 86.480.000 | Terlaksanan ya Senam Kesegaran Jasmani | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Xxxx Xxxxxxxx, SE | ||||||
Sasaran Strategi s | Indikator Kinerja | SatuanT | arget | Program | Anggaran | Kegiatan | Anggaran | put Kegiatan | Targ et | Target Realisasi (%) | Penanggu ng Jawab | ||||
(Rp) | Out (Rp) | ||||||||||||||
I | II | III | IV | ||||||||||||
1 2 | Meningka tnya peran pemuda dalam pembang unan Meningka tnya Prestasi Keolahra gaan | 1. Persentas e Lembaga Kepemuda an yang Berperan dalam pembangu nan 2. Persentas e Cabang Olah Raga yang Berpresta si | Program Pembinaa n Generasi Muda dan Olah Raga | 1.426.923.835 | Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan bagi Pemuda | 42.242.480 | Terlaksanan ya Seleksi Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | Xxxxxxxxx, S.Sos. | ||
Monitoring dan Evaluasi kegiatan Kewirausahaan Pemuda dan Kreativitas Pemuda | 20.608.500 | Terjaringnya Anggota Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | Xxxxxxxxx, S.Sos. | |||||||
Seleksi Calon Peserta Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya | 50.000.000 | Terlaksanany a Seleksi Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | Xxxxxxxxx, S.Sos. | |||||||
Pendidian dan Pelatihan Paskibraka TK, Kota Palangka | 749.313.500 | Terjaringnya Anggota Paskibraka Tingkat Kota | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | 85 % | Xxxxxxxxx, S.Sos. |
Raya | Palangka Raya | ||||||||||||||
Bimtek Pembinaan Pramuka | 175.792.480 | Terlaksanany a Bimtek Pramuka | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Xxxxxxxxx, S.Sos. | |||||||
Ikrar Anak Bangsa dalam rangka Hari Sumpah Pemuda | 68.399.875 | Menumbuhk an Semangat Pemuda dalam Membangun an Kalteng | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Xxxxxxxxx, S.Sos. | |||||||
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pemuda Kota Palangka Raya | 59.000.00 | Terlaksanany a Sosialisasi Pencegahan Penyalahgun aan Narkoba bagi Pemuda Kota Palangka Raya | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Yenitra, SH | |||||||
Latihan Orientasi Kader Bela Negara dan LDK Pemuda Kota Palangka Raya | 49.500.000 | Meningkatny a Kesadaran Bela Negara di Kalangan Generasi Muda | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Abransya h, S.Sos. | |||||||
Peningkatan Kinerja Bidang Pengembangan Pemuda | 20.067.000 | Terlaksanany a Penigkatan Kinerja Bidang Pengembang an Pemuda | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Abransya h, S.Sos. | |||||||
Peningkatan SDP,IPTEK,IMTA Q Pemuda Pembacaan Kitab Suci | 68.000.000 | Terlaksanany a SDP, IPTEK,IMTA Q Pemuda Pembacaan Kitab Suci | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Yenitra, SH |
Pemberdayaan Pemuda Kota Palangka Raya | 41.000.000 | Adanya Pemberdaya an Pemuda Kota Palangka Raya | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Yenitra, SH | |||||||
Lomba Kreativitas Pemuda Kota Palangka Raya | 75.000.000 | Adanya Lomba Kreativitas Pemuda Kota Palangka Raya | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Yenitra, SH | |||||||
Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pemberdayaan Pemuda | 8.000.000 | Adanya Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pemberdaya an Pemuda | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | 75 % | Yenitra, SH |
2.4. RENCANA KINERJA TAHUNAN
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari Sasaran Strategis, Indikator Kinerja dan Target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2018 - 2023. Rencana Kinerja Tahunan ini memuat berbagai indikator kinerja yang berfungsi sebagai parameter atau ukuran yang dapat menunjukkan, menentukan, memberikan suatu ide atau memberikan dasar untuk mengambil kesimpulan atas sesuatu. Selain itu, indikator mengandung ukuran kuantitatif atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian atas suatu sasaran. indikator kinerja tersebut dapat dilihat pada Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2019.
Tabel Rencana Kinerja Tahunan Dispora Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | SATUAN | ||
1 | Meningkatnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan | 1 | Persentase Lembaga Kepemudaan yang Berperan dalam Pembangunan | 40 | Organisasi |
2 | Meningkatnya Prestasi Keolahragaan | 2 | Persantase Cabang Olah Raga Berprestasi | 90 | Organisasi |
No. | Program | Anggaran | Keteranga n |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 1.147.191.739,00 | APBD |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. 290.870.000,00 | APBD |
3. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. 205.000.000,00 | APBD |
3. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Pencapaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 105.443.720,00 | APBD |
4. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olah Raga | Rp. 187.750.000,00 | APBD |
5. | Program Kepemudaan dan Olah Raga | Rp. 616.805.000,00 | APBD |
6. | Program Pembinaan Generasi Muda dan Olah Raga | Rp. 1.426.923.835,00 | APBD |
2.5. PERJANJIAN KINERJA
Dokumen Penetapan Kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan
penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, merupakan suatu dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dimiliki instansi.
Penetapan Kinerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun 2019 ditetapkan dengan mengacu pada sasaran strategis RPJMD perubahan. Sebagai implementasi pencapaian sasaran tersebut, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya menetapkan sasaran strategis. Untuk mencapai sasaran strategis instansi menetapkan indikator kinerja utama (IKU). IKU ini diukur dengan beberapa indikator kegiatan untuk mencapai indikator sasaran strategis. Sasaran strategis Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya ditetapkan untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMD. Sasaran Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya ada dua yaitu :
1. Meningkatnya peran pemuda dalam pembangunan.
- Persentase Lembaga kepemudaan yang berperan dalam
pembangunan (IKU)
2. Meningkatnya Prestasi Keolahragaan
- Persentase Cabang Olah Raga yang berprestasi (IKU)
Dalam Penetapan Kinerja juga ditetapkan anggaran untuk setiap kegiatan. Total Anggaran Belanja Langsung Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya untuk Tahun Anggaran 2019 adalah Rp. 3.979.984.294,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.745.575.713,-. Detail realisasi dan penggunaan dapat dilihat dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Tahun 2019. Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara rencana dan realisasi dengan menggunakan variabel indikator kinerja masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome).
Tabel 10. Penetapan Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | SATUAN | |
1 | Meningkatnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan | Persentase Lembaga Kepemudaan Yang Berperan Dalam Pembangunan | 40 | Organisasi |
2 | Meningkatnya Prestasi Keolahragaan | Persentase Cabang Olah Raga yang berprestasi | 100 | Orang |
Tabel 11. Sasaran Strategis, Indikator Kinerja dan Target
SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
1 | Meningkatnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan | Persentase Lembaga Kepemudaan Yang Berperan Dalam Pembangunan | 40 |
2 | Meningkatnya Prestasi Keolahragaan | Persentase Cabang Olah Raga yang berprestasi | 100 |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
3.1 CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
Pengumpulan data kinerja diperoleh dengan menggunakan formulir Capaian Indikator Kinerja Utama. Kualitas Indikator Kinerja Utama harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
a) IKU dapat diukur secara objektif
b) IKU menggambarkan hasil
c) IKU relevan dengan kondisi yang akan diukur
d) IKU cukup untuk mengukur kinerja
Pengukuran atas Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2019 menunjukkan hasil sebagai berikut :
Tabel Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Dispora Kota Palangka Raya Tahun 2019
No | Indikator Kinerja Utama | Capaian Tahun Sebelumnya (2018) | Satuan | Tahun 2019 | ||
Target | Capaian | % | ||||
1 | Persentase Lembaga Kepemudaan yang Berperan dalam pembangunan | 24 | Organisasi | 40 | 40 | 100 |
2 | Persentase Cabang Olah Raga yang berprestasi | 5 | Orang | 90 | 5 | 1,8 |
3.2 Pengukuran Capaian Kinerja
Pengukuran tingkat capaian kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2019 dengan cara membandingkan antara target dengan realisasi masing-masing indikator kinerja sasaran dan didukung dengan data-data yang terkait dengan sasaran strategis serta peraturan perundang-undangan.
Berikut rincian keseluruhan pengukuran tingkat capaian kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2019 yang
disusun berdasarkan sasaran strategis, indikator kinerja utama (IKU), satuan, target, realisasi, dan capaian.
A. Membandingkan Antara Target Kinerja dan Realisasi Kinerja pada Tahun 2019
Tabel Perbandingan Target Kinerja dan Realisasi Kinerja Sasaran Strategis Tahun 2019
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Target | Capaian | % | Ket |
Meningkatnya Peran Pemuda | Persentase Lembaga Kepemudaan yang berperan dalam pembanguna n | Organisasi | 40 | 40 | 100 | |
Meningkatnya Prestasi Keolahragaan | Persentase Cabang Olah Raga yang berprestasi | Orang | 90 | 5 | 1,8 |
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Program Dalam Anggaran Tahun 2019
PROGRAM / KEGIATAN | PAGU | REALISASI | % | ||
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 1.147.191,739,00 | Rp. | 1.079.588.668,00 | 94,11 |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 290.870.000,00 | Rp. | 259.302.550,00 | 89,15 |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 205.000.000,00 | Rp. | 203.598.963,00 | 99,32 |
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Pencapaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 105.443.720,00 | Rp. | 103.187.530,00 | 97,86 |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olah Raga | Rp. | 187.750.000,00 | Rp. | 174.574.720,00 | 92,98 |
Program Kepemudaan dan Olah Raga | Rp. | 616.805.000,00 | Rp. | 611.984.484,00 | 99,22 |
Program Pembinaan Generasi Muda dan Olah Raga | Rp. | 1.426.923.835,00 | Rp. 1.313.338.798,00 | 92,04 |
B. Membandingkan Antara Realisasi Kinerja Serta Capaian Kinerja Tahun Ini dengan Tahun Lalu dan Beberapa Tahun Terakhir
Rumusan Sasaran yang ditetapkan dan analisis capaian kinerja dengan membandingkan realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun ini dengan tahun lalu dan beberapa tahun terakhir pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya terdapat pada tabel dibawah ini :
Tabel 14. Perbandingan Antara Realisasi Kinerja Serta Capaian Kinerja Tahun ini dengan Tahun Lalu dan Beberapa Tahun Terakhir
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Realisasi | |
Tahun 2018 | Tahun 2019 | |||
Meningkatnya Peran Pemuda | Persentase Lembaga Kepemudaan yang berperan dalam pembangunan | Organisasi | 40 | 40 |
Meningkatnya Prestasi Keolahragaan | Persentase Cabang Olah Raga yang berprestasi | Orang | 5 | 5 |
C. Membandingkan Antara Realisasi Kinerja Sampai Dengan Tahun Ini Dengan Target Jangka Menengah Yang Terdapat Dalam Dokumen Perencanaan Strategis
Berdasarkan perbandingan dari tahun ke tahun yang disesuaikan dengan RPJMD dan RENSTRA Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya maka diagram garis ini akan menggambarkan perbandingan antara target dengan realisasi kinerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Tabel Perbandingan Realisasi Kinerja Sampai dengan Tahun 2019 Dengan Target Jangka Menengah Yang Terdapat Dalam Dokumen Renstra
Indikator Kinerja | Satuan | Tahun 2018 | % | Tahun 2019 | % | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi s.d. 2019 | ||||
Persentase Lembaga Kepemudaan yang berperan dalam pembangunan | Organisasi | 40 | 40 | 80 | 40 | 40 | 100 |
Persentase Cabang Olah Raga yang berprestasi | Orang | 90 | 5 | 1,8 | 100 | 5 | 1,8 |
D. Membandingkan Antara Realisasi Kinerja Tahun ini Dengan Standart Nasional (Jika Ada)
Secara standart nasional Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya tidak memiliki ketentuan standart nasional untuk dijadikan pembanding antara realisasi kinerja tahun ini.
3.3 ANALISIS AKUNTABILITAS KINERJA
A. Analisis Penyebab Keberhasilan/Kegagalan Atau Peningkatan/Penurunan Kinerja Serta Alternatif Solusi Yang Telah Dilakukan
Sasaran Strategis Meningkatnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan memiliki beberapa indikator sebagai tolak ukur diantaranya adalah :
1) Persentase Lembaga Kepemudaan yang berperan dalam Pembangunan
β’ Pada Tahun 2019 target jumlah lembaga/organisasi pemuda sebanyak 40 buah organisasi Pemuda aktif sudah tercapai, akan tetapi masih belum adanya pembinaan terhadap lembaga/organisasi pemuda yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya artinya indikator kinerja diatas dikategorikan Kurang berjalan.
Kendala yang dihadapi dalam kegiatan ini adalah :
β’ Adanya perubahan Indikator Kinerja Utama pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota palangka Raya pada RPJMD perubahan Pemerintah Kota Palangka Raya
β’ Terbatasnya anggaran karena ada rasionalisasi anggaran sehingga dalam pelaksanaanya tidak dapat optimal.
Solusi kendala dalam kegiatan ini adalah :
β’ Diharapkan dialokasikan atau diusulkan anggaran yang memadai agar pelaksanaan kegiatan dapat terselenggara oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya.
Keberhasilan dalam kegiatan ini antara lain :
β’ Kegiatan β Kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan target dan realisasi pencapaian tujuan.
2) Persentase Cabang Olahraga yang berprestasi.
β’ Pada Tahun 2019 target Cabang Olahraga yang berprestasi sebanyak 90 cabang berprestasi, yang berprestasi hanya 5 cabang berprestasi dbidang olahraga (1,8%), artinya indikator kinerja diatas dapat dikategorikan masih rendah.
β’ Tahun 2019 ditargetkan 90 Cabang Olahraga yang berprestasi dan Tahun 2019 ditargetkan 100 Cabang Olahraga yang berprestasi Prestasi Pemuda Pelajar Tingkat Ragional, Nasional dan Internasional, sehingga diharapkan pada akhir RPJMD semua indikator kinerja dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Kendala yang dihadapi dalam kegiatan ini adalah :
β’ Terbatasnya anggaran sehingga dalam pelaksanaanya tidak dapat optimal.
Solusi kendala dalam kegiatan ini adalah :
β’ Diharapkan dialokasikan atau diusulkan anggaran yang memadai agar pelaksanaan kegiatan dapat
terselenggara oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya.
Keberhasilan dalam kegiatan ini antara lain :
β’ Kegiatan β Kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan target dan realisasi pencapaian tujuan.
B. Analisis Atas Efisiensi Penggunaan Sumber Daya
Efisiensi anggaran menunjukkan bagaimana sasaran dengan indikator yang dirumuskan telah berhasil dicapai dengan memanfaatkan sumber daya input tertentu. Semakin tinggi jumlah sumber daya yang dikeluarkan untuk mencapai keluaran tertentu maka efisiensinya akan semakin rendah. Begitu juga sebaliknya semakin rendah sumber daya yang dihabiskan untuk mencapai sasaran maka efisiensi anggarannya akan semakin tinggi.
Jadi dalam rangka efisiensi baik dari penggunaan sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya memang diperlukan terutama dalam hal penganggaran atau alokasi anggaran tepat sasaran serta penyerapan anggarannya dapat sesuai dengan target yang diharapkannya.
Bagian yang disajikan dalam tabel dibawah ini terkait dengan efisiensi anggaran untu sasaran yang pencapaian kinerja nya. Banyaknya sasaran yang berhasil dicapai dengan sumber daya yang efisien menunujukkan bahwa efisiensi anggaran yang telah mencapai tingkat yang tinggi ataupun sangat tinggi. Kondisi ini sejalan dengan prinsip pengelolaan anggaran dan juga sejalan dengan prinsip pemerintahan yang baik, pengelolaan sumber daya anggaran yang efisein dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan.
Tabel Efisiensi Penggunaan Sumber Daya
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | % Capaian Kinerja | % Penyerapan Anggaran | Tingkat Efisiensi |
1 | Meningkatnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan | Persentase Lembaga Kepemudaan yang berperan dalam pembangunan | 100 | - | |
2 | Meningkatnya Prestasi Keolahragaan | Persentase Cabang Olahraga yang berprestasi | 1,8 |
C. Analisis Program/Kegiatan Yang Menunjang Keberhasilan Ataupun Kegagalan Pencapaian Pernyataan Kinerja
Analisis untuk program dan kegiatan yang menunjang keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian pernyataan kinerja hanya sebatas untuk program/kegiatan prioritas karena untuk realisasi anggaran sesuai dengan dokumen perjanjian kinerja.
Apabila menggunakan pendekatan analisis SWOT (Strenght = Kekuatan, Weaknes = Kelemahan, Opportunity = Peluang, Threates = Ancaman) maka faktor kunci keberhasilan diperoleh melalui analisis strategis baik internal maupun eksternal.
Faktor β faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan tersebut antara lain :
1. Kekuatan (Strength)
Kekuatan merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi yang dapat diidentifikasi adalah sebagai berikut :
a. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palangka Raya.
b. Terdapat kelembagaan 30 (tiga puluh) cabang Olahraga dan 16 (enam belas) Organisasi Kepemudaan di Kota Palangka Raya.
c. Tersedianya prestasi pemuda dan olahraga di Kota Palangka Raya.
2. Kelemahan (Weaknness)
Kelemahan merupakan segala sesuatu yang sifatnya menghambat dalam kinerja dan pelayanan komunitas pemuda dan olahraga diidentifikasi sebagai berikut :
a. Belum memadainya fasilitas sarana dan prasarana pemuda dan olahraga di Kota Palangka Raya.
b. Terbatasnya anggaran pemuda dan olahraga.
c. Terbatasnya SDM aparatur yang profesional.
d. Belum memadainya kesejahteraan atlet dan pelatih.
e. Belum tersedianya pelatih dan wasit profesional/bersertifikasi.
f. Tidak tersedianya pusat pembinaan dan latihan olahraga pelajar (PPLP).
3. Peluang (Opportunity)
Peluang merupakan kondisi ekternal yang mendukung dan dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan urusan. Peluang yang teridentifikasi adalah sebagai berikut :
a. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
b. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
c. Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
d. Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
e. Peningkatan kemampuan pegawai masih memungkinkan.
f. Tersedianya potensi alam yang dapat dikembangkan menjadi olahraga rekreasi.
g. Tersedianya pemuda pelajar/mahasiswa dan masyarakat yang bermanfaat dan berbakat dibidang keolahragaan, dan teragendanya kegiatan rutin kompetisi olahraga.
h. Koordinasi dengan Dinas/Instansi lancar.
4. Ancaman (Treath)
Ancaman merupakan kondisi eksternal yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pelaksanaan kerja. Ancaman dapat teridentifikasi adalah sebagai berikut :
a. Masih rendahnya peran serta masyarakat dalam pengembangan generasi muda yang berprestasi akan tidak memiliki daya saing, kurang kemandirian dan tidak dapat menjadi motivator untuk bangsa dan negara.
b. Terbatasnya dukungan dana operasional pengembangan kapasitas pemuda dan olahraga.
c. Tidak mendapat dukungan dari partisipasi masyarakat dan kualitas aparatur dalam melaksanakan kegiatan di bidang kepemudaan dan keolahragaan, sehingga penyelenggaraan tugas akan tidak tercapai.
Dengan melakukan analisis SWOT akan dapat memahami segala kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam hal meningkatkan
kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya. Sehingga kedepan dapat melakukan perencanaan dengan lebih baik sehingga kegagalan pencapaian pernyataan kinerja dapat diminimalisir guna pencapaian target RPJMD dan RENSTRA yang telah disusun.
Prosentase Anggaran Program Prioritas / Kegiatan terdapat dalam tabel dibawah ini :
Tabel . Prosentase Anggaran Program Prioritas / Kegiatan
NO | PROGRAM / KEGIATAN | PAGU ANGGARAN | REALISASI ANGGARAN | % |
1 | PROGRAM KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA | 616.805.000 | 611.984.484 | 99,22 % |
Kegiatan Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS) | 79.846.500 | 78.346.500 | 98,12 % | |
Senam Kesegaran Jasmani | 57.818.500 | 57.816.500 | 100 % | |
Pelaksanaan Perlombaan Gerak Jalan | 73.630.000 | 73.630.000 | 100 % | |
Pendampingan Atlit Kota Palangka Raya | 40.000.000 | 39.951.727 | 99,88 % | |
Pelaksanaan Kegiatan Mengikuti Jambore Pemuda Indonesia (JPI) | 39.000.000 | 37.503.245 | 96,16 % | |
Pembudayaan Olah Raga Masyarakat | 240.030.000 | 239.916.762 | 99,95 % | |
Peningkatan Prestasi Olahraga | 86.480.000 | 84.819.750 | 98,08 % | |
2 | PROGRAM PEMBINAAN GENERASI MUDA DAN OLAH RAGA | 1.426.923.835 | 1.313.338.798 | 92,04 % |
Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan Bagi Pemuda | 42.242.480 | 39.170.000 | 92,73 % | |
Monitoring dan Evaluasi Kegoatan Kewirausahaan Pemuda dan Kreativitas Pemuda | 20.608.500 | 19.069.458 | 92,53 % | |
Seleksi Calon Peserta Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya | 50.000.000 | 49.926.000 | 99,85 % | |
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka TK, Kota Palangka Raya | 749.313.500 | 745.285.602 | 99,46 % | |
Bimtek Pembinaan Pramuka | 175.792.480 | 100.465.299 | 57,15 % | |
Ikrar Anak Bangsa Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda | 68.399.875 | 68.335.500 | 99,91 % | |
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pemuda Kota Palangka Raya | 59.000.000 | 58.960.000 | 99,93 % | |
Latihan Orientasi Kader Bela Negara dan LDK Pemuda Kota Palangka Raya | 49.500.000 | 49.500.000 | 100 % | |
Peningkatan Kinerja Bidang Pengembangan Pemuda | 20.067.000 | 12.350.000 | 61,54 % | |
Peningkatan SDP, IPTEK, IMTAQ Pemuda Pembacaan Kitab Suci | 68.000.000 | 67.949.000 | 99,93 % | |
Pemberdayaan Pemuda Kota Palangka Raya | 41.000.000 | 40.477.939 | 98,73 % | |
Lomba Kreativitas Pemuda Kota Palangka Raya | 75.000.000 | 53.900.000 | 71,87 % | |
Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pemberdayaan Pemuda | 8.000.000. | 7.950.000 | 99,38 % |
Indikator kinerja utama yang didukung oleh program dan kegiatan antara lain :
1. Jumlah Kegiatan Kepemudaan didukung oleh Program Kepemudaan dan Olahraga, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Pembudayaan Olah Raga
2. Jumlah Kegiatan Olahraga didukung oleh Program Pembinaan Generasi Muda dan Olahraga Kepemudaan dan Olahraga, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Seleksi Calon Peserta Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya
- Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka TK, Kota Palangka Raya
- Pemberdayaan Kreatifitas Pemuda Bintang Radio
3.4 AKUNTABILITAS KEUANGAN
Berikut ini akan dijabarkan analisis mengenai laporan keuangan yang ada di Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya yang meliputi laporan realisasi fisik dan keuangan dan realisasi pendapatan yang mampu diperoleh oleh dinas selama Tahun Anggaran 2019 yang lalu.
3.4.1 Realisasi Fisik dan Keuangan Sumber Dana DAU
Untuk melaksanakan Kebijakan, Program dan Kegiatan dalam mencapai tujuan/sasaran Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya pada Tahun Anggaran 2019, didukung dengan dana sejumlah Rp. 6.913.461.183 (Total BTL dan BL Dinas Kepemudaan dan Olah Raga) dengan rincian :
1. Belanja Tidak Langsung Rp. 2.933.476.889 (Belanja tidak langsung Dispora 2019)
2. Belanja Langsung Rp. 3.979.984.294 (Belanja langsung Dispora 2019)
Secara rinci penggunaan / realisasi keuangan Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat dalam tabel berikut :
Tabel 3.1.
Realisasi Keuangan Kegiatan Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya
TA. 2019
No | Kegiatan | Pagu Dana | Realisasi Keuangan |
( Rp ) | ( Rp ) | ( % ) | ||
I. BELANJA TIDAK LANGSUNG | 2.933.476.889 | 2.874.564.086 | 97,99 % | |
Gaji dan Tunjangan | 2.185.627.804 | 2.160.443.586 | 99,94 % | |
Gaji Pokok PNS/Uang Representative | 1.682.000.000 | 1.681.068.439 | 99,94 % | |
Tunjangan Keluarga | 175.951.194 | 172.747.046 | 98,18 % | |
Tunjangan Jabatan 1) | 196.495.000 | 183.610.830 | 93,44 % | |
Tunjangan Fungsional | - | - | - | |
Tunjangan Fungsional Umum | 37.760.000 | 36.562.591 | 96,83 % | |
Tunjangan Beras 1) | 88.247.000 | 84.079.620 | 95.28 % | |
Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus | 4.174.610 | 2.345.980 | 56.20 % | |
Pembulatan Gaji | 1.000.000 | 29.080 | 2.91 % | |
Tambahan Penghasilan PNS | 637.874.000 | 629.689.000 | ||
Tunjangan Kinerja | 439.080.629 | 432.097.500 | 98.41 % | |
Tunjangan Uang Lauk Pauk | 308.768.456 | 282.023.000 | 91,34 % | |
II. BELANJA LANGSUNG | 3.979.984.294 | 3.745.575.713 | 94,11 % | |
PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | 1.147.191.739 | 1.079.588.668 | 94,11 % | |
Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik | 54.060.000 | 44.804.041 | 82,88 % | |
Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | 467.192.000 | 419.956.000 | 89,89 % | |
Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | 30.000.000 | 29.680.000 | 98,93 % | |
Penyediaan Alat Tulis Kantor | 50.973.475 | 50.816.350 | 99,69 % | |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 36.490.000 | 36.485.000 | 99,99 % | |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 8.000.000 | 7.900.000 | 98,75 % | |
Penyediaan Makanan dan Minuman | 15.000.000 | 6.795.000 | 45,30 % | |
Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke luar Daerah | 369.158.414 | 368.937.277 | 99,94 % | |
Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah | 24.605.000 | 24.605.000 | 100 % | |
Penyediaan Jasa Event Palangka Fair | 68.832.850 | 66.730.000 | 96,94 % | |
Penyediaan Jasa Publikasi Media | 22.880.000 | 22.880.000 | 100 % | |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR | 290.870.000 | 259.302.550 | 89,15 % | |
Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | 60.000.000 | 60.000.000 | 100,00 % | |
Pengadaan Peralatan Kantor | 120.800.000 | 120.450.000 | 99,71 % | |
Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | 20.000.000 | 19.627.000 | 98,14 % | |
Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas / Operasional | 70.320.000 | 39.675.550 | 56,42 % | |
Pemeliharaan Rutin/ Berkala Peralatan Gedung Kantor | 19.750.000 | 19.550.000 | 98,99 % | |
PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR | 205.000.000 | 203.598.963 | 99,32 % |
Pendidikan dan Pelatihan Formal | 205.000.000,00 | 000.000.000,00 | 99,32 % | |
PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN PENCAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN | 105.443.720 | 103.187.530 | 97,86 % | |
Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 11.920.800 | 11.909.000 | 99,90 % | |
Penyusunan Pelaporan Keuangan | 34.441.920 | 33.350.000 | 96,83 % | |
Penyusunan Program dan Rencana Kerja | 32.758.000 | 31.873.500 | 97,30 % | |
Penyusunan dan Pelaporan Bendahara Pengeluaran | 20.782.840 | 20.777.200 | 99,97 % | |
Penyusunan Laporan Inventaris Barang dan Jasa | 5.540.160 | 5.277.830 | 95,26 % | |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA OLAH RAGA | 81.900.000 | 81.730.000 | 99,79 % | |
Pendataan Sarana dan Prasarana Olah Raga | 0 | 0 | 0 | |
Pendataan Organisasi dan Club Olah Raga | 10.000.000 | 4.992.500 | 49,93 % | |
Pengadaan Peralatan Olah Raga | 100.000.000 | 94.229.220 | 94,23 % | |
Penunjang Kegiatan BUPPER (Bumi Perkemahan Kambariat Tuah Pahoe) | 77.750.000 | 75.353.000 | 96,92 % | |
PROGRAM KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA | 616.805.000 | 611.984.484 | 99,22 % | |
Kegiatan Hari Olah Raga Nasional (HAORNAS) | 79.846.500 | 78.346.500 | 98,12 % | |
Senam Kesegaran Jasmani | 57.818.500 | 57.816.500 | 100 % | |
Pelaksanaan Perlombaan Gerak Jalan | 73.630.000 | 73.630.000 | 100 % | |
Pendampingan Atlit Kota Palangka Raya | 40.000.000 | 39.951.727 | 99,88 | |
Pelaksanaan Kegiatan Mengikuti Jambore Pemuda Indonesia (JPI) | 39.000.000 | 37.503.245 | 96,16 | |
Pembudayaan Olahraga Masyarakat | 240.030.000 | 239.916.762 | 99,95 % | |
Peningkatan Prestasi Olahraga | 86.480.000 | 84.819.750 | 98,08 % | |
PROGRAM PEMBINAAN GENERASI MUDA DAN OLAH RAGA | 1.426.923.835 | 1.313.338.798 | 92,04 % | |
Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan Bagi Pemuda | 42.242.480 | 39.170.000 | 92,73 % | |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kewirausahaan Pemuda dan Kreativitas Pemuda | 20.608.500 | 19.069.458 | 92,53 % | |
Seleksi Calon Peserta Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya | 50.000.000 | 49.926.000 | 99,85 % | |
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kota Palangka Raya | 749.313.500 | 745.285.602 | 99,46 % | |
Bimtek Pembinaan Pramuka | 175.792.480 | 100.465.299 | 57,15 % | |
Ikrar Anak Bangsa Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda | 68.399.875 | 68.335.500 | 99,91 % | |
Sosisalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pemuda Kota Palangka Raya | 59.000.000 | 58.960.000 | 99,93 % | |
Latihan Orieantasi Kader Bela Negara dan LDK Pemuda Kota Palangka Raya | 49.500.000 | 49.500.000 | 100 % |
Peningkatan Kinerja Bidang Pengembangan Pemuda | 20.067.000 | 12.350.000 | 61,54 % | |
Peningkatan SDP, IPTEK, IMTAQ Pemuda Pembacaan Kitab Suci | 68.000.000 | 67.949.000 | 99,93 % | |
Pemberdayaan Pemuda Kota Palangka Raya | 41.000.000 | 40.477.939 | 98,73 % | |
Lomba Kreativitas Pemuda Kota Palangka Raya | 75.000.000 | 53.900.000 | 71,87 % | |
Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pemberdayaan Pemuda | 8.000.000 | 7.950.000 | 99,38 % | |
Jumlah I + II | 6.913.461.183 | 6.620.139.798 | 94.11 % |
(Sumber : SPJ Belanja Fungsional Dinas Kepeemudaan dan Olah Raga, Desember 2019)
Dari analisis keuangan tersebut terlihat Realisasi Pelaksanaan Anggaran secara keseluruhan (Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung) adalah sebesar 94.11 %.
3.4.2. Realisasi Pendapatan Sektor Kepemudaan dan Xxxx Xxxx
Untuk realisasi pendapatan Sektor Kepemudaan dan Olah Raga khususnya yang berkaitan dengan penarikan pajak pengambilan, penggunaan dan pengolahan kekayaan daerah pada tahun 2019. Tidak ada Job Prosudoral (belum ada Perda Khusus).
BAB IV
P E N U T U P
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya tahun anggaran 2019 ini merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Rencana Stratejik Tahun 2018 - 2023 Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya. Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil analisis evaluasi kinerja terhadap pencapaian sasaran yang dilaksanakan oleh instansi pada Tahun Anggaran 2019 menunjukkan nilai capaian di mana berd asarkan skala pengukuran termasuk kategori CUKUP BERHASIL. Meskipun beberapa kegiatan tidak mampu mencapai realisasi keuangan dan fisik hingga 100 % namun kegiatan-kegiatan ini secara umum dapat dikategorikan Cukup Berhasil.
DPPA-SOPD Nomor : 188.45/463/2019 Tanggal 07 Oktober 2019. Namun demikian kami menyadari bahwa dengan tingkat capaian tersebut di atas masih terdapat beberapa hal yang memerlukan penyempurnaan lebih lanjut di tahun mendatang. Kita semua berharap LKIP ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi peningkatan kinerja dimasa yang akan datang, serta dapat dijadikan bahan masukan (umpan balik) bagi perumusan strategi pencapaian sasaran yang lebih baik pada masa yang akan datang.
STRATEGI PENINGKATAN KINERJA
Secara ringkas keseluruhan capaian kinerja tersebut di atas, baik yang berhasil maupun yang masih belum berhasil, telah memberikan masukan yang sangat berharga untuk peningkatan kinerja di masa mendatang. Sesuai hasil analisis capaian kinerja pada Tahun 2019, dapat dirumuskan beberapa langkah penting sebagai strategi pemecahan masalah yang akan dijadikan masukan atau sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya pada Tahun Anggaran 2019, yaitu sebagai berikut
:
1. Perlu adanya peningkataan pendanaan (baik untuk kegiatan yang berkaitan dengan pendataan, pelaksanaan kegiatan Fisik Lapangan) serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) sehingga diharapkan di masa yang akan datang seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sektor Kepemudaan dan Olah Raga di wilayah Kota Palangka Raya dapat terpantau dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi.
2. Dalam pelaksanaan program maupun kegiatan diharapkan agar lebih berfokus pada pencapaian hasil dengan menetapkan hubungan yang logis dan matematis antara input dan output suatu kegiatan, bukan hanya semata berorientasi pada terlaksananya / selesainya kegiatan saja.
3. Terus meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas aparatur baik dari segi teknis maupun manajerial sehingga dapat menunjang terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas KKN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan efisiensi dan efektiftas dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
5. Melaksanakan dan memantapkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program seluruh unit kerja dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk meningkatkan efektifitas dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
Dengan tersusunnya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya diharapkan dapat memberikan gambaran kinerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Kota Palangka Raya kepada pihak- pihak terkait baik sebagai stakeholders ataupun pihak lain yang telah berpartisipasi aktif untuk membangun Kota Palangka Raya.
Demikian disampaikan sebagai bahan pertimbangan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Palangka Raya, 31 Desember
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya
XXXXXXX XXXX, SH, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19610303 198103 1 008