Xxxxxx Xxxxxxxxx Klausul Contoh

Xxxxxx Xxxxxxxxx. NIP. ---
Xxxxxx Xxxxxxxxx. XXX. KASUBAG RUM H TANGGA NIP. --- transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Jabatan : XXXXX XXXXXXXX Tenaga Kerja Upah Bulanan pada Sub Bagian Rumah Tangga - Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang Selanjutnya disebut Pihak Pertama. Nama : Jabatan : X X X X X X Xxx. Kepala Sub Bagian Rumah Tangga - Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua. sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. PIHAK KEDUA Xxxxxxxx, 16 Januari 2020 PIHAK PERTAMA
Xxxxxx Xxxxxxxxx. Kemunduran total demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia ditandai dengan berlakunya sebuah Undang-Undang (UU) sapu jagat yang kita kenal dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Meski berbungkus isu ketenagakerjaan, UU ini juga mengatur berbagai hal yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan warga termasuk hak ekonomi, sosial dan budaya warga negara. Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh Pemerintah dan DPR memang sudah semestinya ditolak publik. Bukan hanya prosesnya yang tidak demokratis dan merusak tatanan pembentukan peraturan perundang-undangan yang ideal, substansi UU ini membahayakan hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Tak ayal, penolakan keras dari seluruh lapisan masyarakat terus disuarakan sejak kemunculannya. Tak terkecuali para akademisi. Untuk mengkritik sinis pemerintah, Xxxxxx Xxxxx Fakultas Hukum UGM, Prof. Xxxxx X. Sumardjono, menukil disertasi ex mahasiswa yang pernah dibimbingnya yang kini menjadi bagian dari pemerintah dan pendukung UU tersebut. UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah bentuk kongkrit regulasi yang berkarakter ortodoks, represif dan otoriter. Pesan tersiratnya, seharusnya tidak pernah disahkan di sebuah negara demokrasi. Sayangnya, penolakan luas dan masif publik tidak digubris Pemerintah dan DPR. Bahkan pada peringatan hari Hak Asasi Manusia 2021 yang lalu, Presiden Xxxxxx justru berdalih UU ini adalah bentuk komitmen pemerintah menegakkan hak asasi manusia lewat peningkatan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya. Klaim ini tentu menyakitkan dan membingungkan masyarakat karena faktanya UU Cipta Kerja justru menjadi alat pemerintah untuk melanggar hak asasi manusia warganya. Oleh karena itu, untuk membongkar dan membantah klaim asal-asalan pemerintah tersebut sudah semestinya ada informasi yang berbasis riset ilmiah yang dapat dibagikan ke publik. Fatalnya, regulasi inkonstitusional ini malah dilegitimasi oleh lembaga yang diharapkan menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi. MK tidak tegas membatalkan UU ini meski dinyatakan secara jelas inkonstitusional dalam putusannya karena dibuat dengan mengabaikan keterbukaan dan partisipasi publik. Paradoks putusan MK dalam JR UU Cipta Kerja menunjukkan kegagalan para hakim MK menjalankan perannya sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Hasil penelitian yang diterbit dalam buku ini adalah penjelasan mengapa UU Omnibus Law sudah selayaknya untuk kita tolak. Analisis kritis terkait proses penyusunan hingga pengesahan, perubahan ...
Xxxxxx Xxxxxxxxx. Kepala Subbagian Registrasi dan Statistik, Xxxxxxxxx Xxxx, S.Sos, M.AB
Xxxxxx Xxxxxxxxx. 3. Nida’ul Hanifah KOMISI II ( ASPIRASI DAN JARINGAN )
Xxxxxx Xxxxxxxxx. (2010). Kerjasama Internasional dalam Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda dan Kepentingan Indonesia. Makalah yang disampaikan sebagai analisis terhadap Background Paper For UNESCO Meeting Intangible Heritage Beyond Borders: Safeguarding Through International Cooperation

Related to Xxxxxx Xxxxxxxxx

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Kesimpulan Dari hasil penelitian di atas berikut merupakan kesimpulan yang diperoleh:

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Hukum yang Berlaku Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dibuat dan xxxxxx xxxx xxxxx xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx dansecarakhususnyadiatur oleh Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya. Perbedaan atau sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) akan diselesaikan secara musyawarah (dengan atau tanpa melalui jasa OJK). Apabila musyawarah tidak dapat tercapai maka perbedaan atau sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.