Transportasi. 22.1 Penyedia bertanggung jawab untuk mengatur pengangkutan Barang (termasuk pemuatan dan penyimpanan) sampai dengan Tempat Tujuan Pengiriman sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.
22.2 Transportasi Barang harus diteruskan sampai dengan Tempat Tujuan Akhir sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.
22.3 Semua biaya transportasi (termasuk pemuatan dan penyimpanan) telah termasuk di dalam Nilai Kontrak.
Transportasi. Untuk Bergabung Dengan Pasien Penanggung akan memberikan penggantian atas biaya akomodasi dan biaya transportasi untuk pulang-pergi ke tempat dimana pasien dirawat inap, bagi salah satu anggota keluarga atau teman dekat, dengan syarat bahwa Tertanggung melakukan perjalanan sendiri dan berada dirumah sakit selama lebih dari 7 (tujuh) hari kalender. 20. Perawatan/ Transportasi Anak-anak Dibawah Umur Bila seorang anak dibawah umur [dibawah usia 18 (delapan belas) tahun] menjadi terlantar karena kondisi kesehatan Tertanggung yang berada di Rumah Sakit selama lebih dari 7 (tujuh) hari kalender, maka Penanggung akan memberikan penggantian atas biaya akomodasi dan biaya transportasi agar anak tersebut dapat pulang ke rumahnya atau ke rumah orang yang ditunjuk oleh Tertanggung yang tinggal di negara yang sama dengan Tertanggung dan anaknya. Bila perlu seorang petugas akan mengantar anak tersebut. 16. Medical Admission Guarantee The Insurer shall validate the Insured’s health insurance, if necessary by paying advance funds to the medical facility to facilitate the Insured admission.
Transportasi. 1. Penyedia bertanggung jawab untuk mengatur pengangkutan Barang (termasuk pemuatan dan penyimpanan) sampai dengan Tempat Tujuan Pengiriman.
2. Transportasi Barang harus diteruskan sampai dengan Tempat Tujuan Akhir sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.
3. Semua biaya transportasi (termasuk pemuatan dan penyimpanan) telah termasuk di dalam Nilai Kontrak.
Transportasi. 22.1 Tempat Tujuan Pengiriman:
22.2 Tempat Tujuan Akhir :
Transportasi. 1. Para Pihak berupaya untuk bekerja sama di semua sektor yang terkait dengan kebijakan di bidang transportasi dengan tujuan untuk meningkatkan pergerakan barang dan penumpang, mempromosikan keselamatan, keamanan dan keselamatan transportasi darat dan laut, pengembangan sumber daya manusia, perlindungan lingkungan, dan meningkatkan efisiensi sistem transportasi.
2. Bentuk-bentuk kerja sama dapat mencakup, antara lain:
a) pertukaran informasi mengenai kebijakan dan praktek di bidang transportasi masing- masing Pihak, khususnya yang terkait transportasi perkotaan, pedesaan, perairan dan kelautan, termasuk urusan logistik, interkonektivitas berbagai modal jaringan transportasi, demikian pula manajemen jalan, rel kereta, pelabuhan, dan bandara;
b) kemungkinan penggunaan sistem navigasi satelit global Eropa (Galileo), dengan fokus pada isu-isu yang menjadi kepentingan bersama;
c) dialog dalam bidang layanan transportasi udara, dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral antara para Pihak dalam bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama; termasuk mengamandemen elemen-elemen tertentu pada Persetujuan Hubungan Udara bilateral yang telah ada antara Indonesia dengan Negara-negara Anggota yang bertujuan untuk menjadikannya sesuai dengan hukum dan peraturan masing-masing Pihak, dan untuk mencari kemungkinan peningkatan kerja sama di bidang transportasi udara;
d) dialog dalam bidang layanan transportasi laut yang ditujukan pada akses yang tidak dibatasi untuk pasar dan perdagangan maritim internasional dalam lingkup komersial, penghilangan klausul-klausul pembagian kargo, national treatment, dan juga klausul MFN bagi kapal yang dioperasikan oleh negara atau perusahaan Pihak yang lain dan hal- hal yang terkait dengan layanan pengantaran door to door;
e) pelaksanaan standar-standar dan pengaturan keamanan, keselamatan, dan pencegahan polusi, terutama yang berkaitan dengan transportasi laut dan udara, sejalan dengan konvensi-konvensi internasional yang terkait.
Transportasi. Desa karya Indah terletak sangat strategis kenapa demikian karena Desa Karya Indah terletak di lokasi ruas jalan yang menguhubungkan ibu kota provinsi dengan beberapa kabupaten di riau lalu kemudian di tambah lagi angkutan berat pada umumnya pasti melewati Desa Karya Indah sehinga kawasan ini mobilitas transportasinya sangat tinggi di tambah Desa Karya Indah langsung berbatasan dengan Kota Pekanbaru sehingga baik masyarakat Kota Pekanbaru ataupun masyarakat Kecamatan Tapung sering melewati daerah tersebut.
Transportasi. UKM Aldes di dalam membeli pasokan untuk membuat gerai mainan anak-anak menggunakan mobil di karenakan begitu banyak macam barang yang akan di beli namun di dalam menjajalkan produk yang telah di gerai para sales menggunkan sepeda motor kecuali daerah tujuanya untuk menitipkan produk jauh maka baru menggunakan mobil pick up semisalnya ke daerah Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Pasaman Timur atau daerah jauh lainya yang berkemungkinan harus bermalam di sana. 29
Transportasi. 24.1 Penyedia bertanggung jawab untuk mengatur
24.2 Transportasi Barang harus diteruskan sampai dengan Tempat Tujuan Akhir sebagaimana ditetapkan dalam SSKK.
24.3 Semua biaya transportasi (termasuk pemuatan dan penyimpanan) telah termasuk di dalam Nilai Kontrak.
Transportasi. Pemborong harus menyediakan untuk dipakai oleh Direksi dan stafnya pada setiap waktu yang dikehendaki, kendaraan bermotor seperti terdaftar dalam Spesifikasi Khusus, untuk tugas dinas yang berhubungan dengan kontrak. Kendaraan itu harus terpelihara sehingga setiap waktu berada dalam keadaan baik. Andaikata suatu kendaraan menurut pandangan Direksi tidak dapat dipakai, pemborong harus menggantinya tanpa penundaan. Pemborong harus menyediakan pengemudi yang cakap, serta semua keperluan lain seperti bahan bakar, pelumas dan sebagainya dan harus menanggung semua biaya yang berhubungan dengan pemakaian, pemeliharaan, perijinan dan asuransi. Setelah selesainya kontrak, kendaraan dikembalikan kepada pemborong. Kendaraan itu tidak boleh ditukar dalam waktu pelaksanaan kontrak, kecuali dengan ijin atau atas perintah Direksi.
Transportasi. Pada dasarnya sarana dan prasarana transportasi di Kecamatan Tapung pada umumnya bisa dengan jalan darat dari desa ke pusat Kecamatan maupun keluar daerah.