Definisi Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah adalah dewan yang bertanggung jawab memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal terhadap Pihak yang melakukan Kegiatan Syariah di Pasar Modal.
Dewan Pengawas Syariah adalah dewan pengawas yang bertugas mengawasi kegiatan Manajer Investasi dalam melakukan pengelolaan REKSA DANA SYARIAH BAHANA PENDAPATAN TETAP SYARIAH GENERASI GEMILANG agar tetap sesuai dengan Prinsip-Prinsip Xxxxxxx di Pasar Modal. Penempatan Dewan Pengawas Syariah pada:
Dewan Pengawas Syariah. Anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yaitu: 1. XXXXXXXX XXXXXXX, Lc., MA , selaku Ketua Pemegang gelar Master of Arts dalam konsentrasi Syariah dari Universitas Kebangsaan Malaysia dan gelar Licence dalam konsentrasi Syariah Islamiyyah dari Al Xxxxx Xxxxxxxxxx, Cairo. Pernah bekerja sebagai dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas Esa Unggul dan saat ini beliau menjabat sebagai staff khusus (Asisten Pimpinan), Dewan Syariah Nasional – MUI. 2. XXX XXXXX, X.Xx, selaku anggota Pemegang gelar magister dalam konsentrasi Keuangan Syariah dari STIE Xxxxx Xxxxxx dan gelar Sarjana Agama dari Universitas Islam xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx. Pernah bekerja pada PT Asuransi Jiwa Xxxxxxx Xx Xxxx dan saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Sektretariat Dewan Syariah Nasional – MUI.

Examples of Dewan Pengawas Syariah in a sentence

  • Selain itu, Dewan Pengawas Syariah dapat juga membantu Tim Pengelola Investasi BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dalam hal aspek investasi berdasarkan Prinsip-Prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Atas instruksi Manajer Investasi selisih lebih harga jual Efek atau instrumen (surat berharga) tersebut akan dipisahkan dari perhitungan Nilai Aktiva Bersih dan akan dibukukan ke dalam Rekening Sosial untuk selanjutnya akan digunakan untuk keperluan sosial, berdasarkan kebijakan Manajer Investasi, dengan petunjuk Dewan Pengawas Syariah PT Mandiri Manajemen Investasi.

  • Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga tidak melanggar Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Tugas dan tanggung jawab utama Dewan Pengawas Syariah di Bank Kustodian mencakup, namun tidak terbatas kepada memberikan masukan dan nasihat terkait produk syariah yang diadministrasikan oleh Bank Kustodian.

  • Manajer Investasi telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Xxxxxxx atas penerbitan REKSA DANA SYARIAH BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi.


More Definitions of Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah. Anggotta Dewan Pengawas Syariah yang ttelah dittettapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yaittu:
Dewan Pengawas Syariah. Dalam mengelola Schroder Syariah Balanced Fund, Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah PT Schroder Investment Manage- ment Indonesia. Dewan Pengawas Syariah PT Schroder Investment Management Indonesia terdiri dari 2 (dua) orang yang telah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia berdasarkan Surat nomor U-054/DSN-MUI/II/2009 tanggal 12 Februari 2009, dengan susunan sebagai berikut: 1. Dr. X.X. Xxxxx’x Xxxxxxx, X.Xx (Ketua)
Dewan Pengawas Syariah. Anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yaitu: 1. XXXXXXXX XXXXXXX, Lc., MA , selaku Ketua
Dewan Pengawas Syariah adalah Dewan yang bertugas mengawasi kegiatan TRIM SYARIAH SAHAM agar tetap sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar modal.
Dewan Pengawas Syariah. Anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yaitu: ▪ XXXXX XXXXXX, SE, MA, selaku Ahli Syariah Pasar Modal Adalah pemegang gelar magister dalam konsentrasi Ekonomi Islam dari Universitas Islam xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx dan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Indonesia. Pernah bekerja pada PT Danareksa Investment Management dan saat ini beliau menjabat sebagai Wakil Sekretaris badan Pelaksana Harian, Dewan Syariah Nasional – MUI.
Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah IPB-Syariah terdiri dari para ulama dan pakar ekonomi Islam yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan investasi IPB-Syariah telah memenuhi kaidah syariah Islam.
Dewan Pengawas Syariah adalah perangkat DSN-MUI yang memiliki tugas mengawasi pelaksanaan fatwa dan keputusan DSN-MUI pada LKS, LBS, dan LPS lainnya.