Definisi Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan

Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah kerangka waktu yang sudah terinci berdasarkan Masa Pelaksanaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan lapangan bersama dan disepakati dalam rapat persiapan pelaksanaan Kontrak.
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Kontrak ini berlaku efektif pada tanggal penandatanganan Surat Perjanjian oleh Para Pihak atau pada tanggal yang ditetapkan dalam SSKK. Waktu pelaksanaan kontrak adalah jangka waktu yang ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak dihitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan dalam SSKK. Apabila penyedia berpendapat tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal karena keadaan diluar pengendaliannya dan penyedia telah melaporkan kejadian tersebut kepada PPK, maka PPK dapat melakukan penjadwalan kembali pelaksanaan tugas penyedia dengan adendum kontrak.
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama : 12 (dua belas) bulan Masa Pemeliharaan Tidak ada [Pedoman Pengoperasian dan Perawatan Tidak ada Pembayaran Tagihan Batas akhir waktu yang disepakati untuk penerbitan SPP oleh PPK untuk pembayaran tagihan angsuran adalah 5 (lima) hari kalender terhitung sejak tagihan dan kelengkapan dokumen penunjang yang tidak diperselisihkan diterima oleh PPK. Pencairan Jaminan Jaminan dicairkan dan disetorkan pada kas daerah

Examples of Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan in a sentence

  • Program kerja ini harus konsisten dengan Data Teknis-6 mengenai Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.

  • Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak ini berlaku efektif pada tanggal penandatanganan Surat Perjanjian oleh para pihak atau pada tanggal yang ditetapkan dalam SSKK.

  • Program kerja ini harus konsisten dengan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.

  • Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah kerangka waktu yang sudah terinci berdasarkan Masa Pelaksanaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan lapangan bersama dan disepakati dalam rapat persiapan pelaksanaan Kontrak.


More Definitions of Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan

Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama: ____ (_____________) (hari kalender/bulan/tahun) [Pedoman Pengoperasian dan Perawatan Gambar “As built” dan/atau pedoman pengoperasian dan perawatan harus diserahkan selambat-lambatnya: ___ (__________) hari kalender/bulan/tahun setelah tanggal penandatanganan ­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­______________ [Berita Acara penyerahan /Berita Acara Penyerahan Awal].] Pembayaran Tagihan Batas akhir waktu yang disepakati untuk penerbitan SPP oleh PPK untuk pembayaran tagihan angsuran adalah ______ hari kalender terhitung sejak tagihan dan kelengkapan dokumen penunjang yang tidak diperselisihkan diterima oleh PPK. Pencairan Jaminan Jaminan dicairkan dan disetorkan pada _______ [Kas Negara/Kas Daerah]
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah kerangka waktu yang sudah terinci berdasarkan Masa Pelaksanaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan lapangan bersama dan disepakati dalam rapat persiapan pelaksanaan Kontrak. 1.9 Keadaan Kahar adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam Kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam Kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi.
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama : _______( _____ )( hari kalender/bulan/tahun) Standar Penyedia harus menyediakan barang yang telah memenuhi standar ______________ (isi jenis standar yang dipersyaratkan seperti SNI, dll) Pemeriksaan Bersama PPK bersama-sama dengan penyedia barang melakukan pemeriksaan kondisi lapangan dalam waktu ____________ hari setelah penandatangan kontrak.
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama : 120 (seratus dua puluh hari) hari kalender Masa Pemeliharaan Masa Pemeliharaan berlaku selama: 6 (enam) bulan Umur Konstruksi Bangunan Hasil Pekerjaan memiliki umur konstruksi: 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penanda-tanganan Berita Acara penyerahan akhir.
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama : 120 (seratus dua puluh hari) hari kalender Standar tidak diperlukan
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama : 105 (seratus lima) hari kalender.
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan adalah jadwal yang menunjukkan kebutuhan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan, terdiri atas tahap pelaksanaan yang disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dan dirincikan sampai ke satuan hari kerja. Kerangka Acuan Kerja yang selanjutnya disebut KAK adalah yang disusun oleh PPK untuk menjelaskan tujuan, lingkup jasa konsultansi, produk/output serta input/keahlian yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Kontrak ini