Definisi Rapat Direksi

Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil - - ---- keputusan yang mengikat apabila lebih dari 1/2 - - - (satu perdua) bagian dari jumlah anggota Direksi - hadir atau diwakili dalam rapat. - - - - - - - - - - - - - - ---
Rapat Direksi adalah sah dan berhak - - - - - - -- mengambil keputusan yang mengikat apabila - - dihadiri dan atau diwakili olehlebih dari - - 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah - - - - - - anggota Direksi.
Rapat Direksi adalah sah dan dapat -------- mengambil keputusan yang mengikat apabila - seluruh anggota Direksi hadir atau -------- diwakili.

Examples of Rapat Direksi in a sentence

  • Apabila semua anggota Direksi hadir atau diwakili, Pemanggilan terlebih -- dahulu tersebut tidak disyaratkan dan Rapat Direksi dapat diadakan -------- dimanapun juga di dalam wilayah Republik Indonesia dan berhak ------------ mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

  • Pada mata acara ini Perseroan meminta persetujuan Rapat atas rencana Perseroan untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan pasal 16 ayat 10 terkait kuorum Rapat Direksi, dari ‘harus dihadiri paling sedikit oleh 2 (dua) Wakil Presiden Direktur’ menjadi ‘harus dihadiri oleh Wakil Presiden Direktur’, dan atas penghapusan pasal 10 ayat 3 terkait Pimpinan RUPS karena sudah diatur dalam pasal 10 ayat 15 yang ketentuannya telah sesuai dengan ketentuan pada pasal 22 POJK No. 32/POJK.04/2014.

  • Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling ---- kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan/atau --- dapat diadakan setiap waktu bilamana dianggap perlu - oleh Presiden Komisaris atau oleh seorang anggota --- Dewan Komisaris atau oleh Rapat Direksi.

  • Apabila semua anggota Direksi hadir atau diwakili, ----- panggilan terlebih dahulu tersebut tidak disyaratkan dan Rapat Direksi dapat - diadakan dimanapun juga dan berhak mengambil keputusan yang sah dan ---- mengikat.

  • Risalah Rapat Direksi dibuat oleh seorang - - - notulis yang ditunjuk oleh Ketua Rapat dan - - setelah Risalah Rapat dibacakan dan - - - - - - - - dikonfirmasikan kepada para peserta Rapat, - - kemudian harus ditandatangani oleh Ketua - - - - Rapat dan salah seorang anggota Direksi yang ditunjuk oleh dan dari antara mereka yang - - - hadir guna memastikan kelengkapan dan - - - - - -- kebenaran Risalah tersebut.


More Definitions of Rapat Direksi

Rapat Direksi dengan ketentuan semua - - anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota Direksi - - - - memberikan persetujuan mengenai usul - - yang diajukan secara tertulis serta - - - menandatangani persetujuan tersebut. - - - Keputusan yang diambil dengan cara - - - - demikian mempunyai kekuatan yang sama - dengan keputusan yang diambil dengan - - sah dalam Rapat Direksi. - - - - - - - - - - - - - - (21).Dalam hal anggota Direksi tidak dapat - - - - - - menghadiri rapat secara fisik, maka anggota Direksi dapat menghadiri rapat dengan - - - - -- melalui media telekonferensi, video - - - - - - - konferensi, atau sarana media elektronik - - - lainnya, sesuai dengan ketentuan yang - - - - -- berlaku.
Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila kuorum memenuhi jumlah lebih dari 1/2 (satu per dua) anggota Direksi yang hadir atau diwakili.
Rapat Direksi adalah rapat yang diselenggarakan oleh internal Direksi Perusahaan ("Rapat Internal") dan Rapat Direksi yang dihadiri oleh Dewan Komisaris ("Rapat Gabungan");
Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil keputusan-keputuan yang mengikat, apabila dihadiri oleh lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Direksi dan/atau wakilnya;
Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) jumlah anggota Direksi atau wakilnya yang sah.317 Seorang Direktur dapat diwakili dalam rapat hanya oleh Direktur lainnya berdasarkan kuasa tertulis yang diberikan khusus untuk keperluan itu.318 Seorang anggota Direksi hanya dapat mewakili seorang anggota Direksi lainnya319 Dalam hal Direktur tidak hadir dalam rapat rutin, maka Direktur tersebut dapat mewakilkan kepada Direktur lainnya dengan memberikan Surat Kuasa kehadiran dengan mencantumkan pernyataan persetujuan atau penolakan atas agenda rapat, dengan alasan-alasannya.320 Surat Kuasa dimaksud dalam bagian ini tidak diperlukan apabila telah terdapat penunjukan PLH.321 Kehadiran dalam Rapat Direksi yang dilakukan melalui Sarana Elektronis322 Direktur dapat turut serta dalam Rapat Direksi yang diadakan melalui media telekonfrensi, video konfrensi, atau sarana elektronis lainnya yang memungkinkan semua peserta Rapat Direksi saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam rapat, dan keturutsertaan tersebut menyatakan kehadiran yang bersangkutan dalam Rapat Direksi tersebut.323
Rapat Direksi adalah sah dan dapat --------
Rapat Direksi dan karenanya tidak berhak - - - -- untuk ikut dalam mengambil suara mengenai - - - - hal-hal yang berhubungan dengan transaksi - - - - atau kontrak tersebut. - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - DEWAN KOMISARIS PASAL 14