Agenda Kedua Rapat Klausul Contoh

Agenda Kedua Rapat. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku ---- 2020.
Agenda Kedua Rapat. 1. Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan- menjadi Rp 1.188.431.259.504,- (satu triliun- seratus delapan puluh delapan miliar empat -- ratus tiga puluh satu juta dua ratus lima --- puluh sembilan ribu lima ratus empat Rupiah)- yang terdiri dari: - 1.884.312.595 (satu miliar delapan ratus -- delapan puluh empat juta tiga ratus dua --- belas ribu lima ratus sembilan puluh lima)- lembar Saham Seri A dengan nilai nominal -- Rp 100,- (seratus Rupiah), yang mana ------ merupakan seluruh saham yang telah -------- diterbitkan dan disetor penuh dalam ------- Perseroan; dan - 00.000.000.000 (empat belas miliar tujuh -- ratus lima juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus lima puluh tiga) Saham- Seri B dengan nilai nominal Rp 68,- (enam - puluh delapan Rupiah) per saham, yang mana- merupakan penerbitan saham baru, termasuk - untuk rencana penerbitan saham dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD dan sisanya akan ----- dicatat dalam portepel. ------------------- Saham Seri A dan Saham Seri B memiliki hak -- yang sama dan sederajat dalam segala hal. --- Peningkatan modal dasar serta modal --------- ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan- dengan pelaksanaan PMTHMETD ini dengan ------ demikian merubah Pasal 4 Anggaran Dasar ----- Perseroan.
Agenda Kedua Rapat. Penunjukan kantor Akuntan Publik untuk----------- Mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022 (dua---- ribu dua puluh dua).
Agenda Kedua Rapat. -Pimpinan Rapat mengatakan kepada Para Pemegang ----- Saham, Kuasa Pemegang Saham Perseroan serta para ---- hadirin, selanjutnya Rapat memasuki Agenda Kedua ----
Agenda Kedua Rapat. -Pimpinan Rapat mengatakan kepada Pemegang Saham dan- kuasa Pemegang Saham bahwa Rapat memasuki agenda ---- Kedua Rapat, yaitu: “Persetujuan atas rencana Perseroan untuk ----------- ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau - Peraturan perundang-undangan terkait dan memberikan - kuasa kepada Direksi untuk menentukan maksud dan ---- -Pimpinan Rapat menjelaskan dalam rangka upaya ------ pengembangan bisnis Perseroan, Perseroan bermaksud -- untuk mendirikan anak usaha baru dengan kegiatan ---- usaha utama anak usaha tersebut akan disesuaikan ---- dengan rencana bisnis Perseroan yang akan ditentukan- kemudian oleh Direksi Perseroan. -------------------- -Kemudian Pemimpin Rapat mempersilahkan kepada para - Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham apabila ada - yang hendak mengajukan pertanyaan. ------------------ -PT BSR INDONESIA selaku BAE Perseroan menyampaikan - bahwa dari sistem easy.KSEI tidak terdapat Pemegang - Saham yang mengajukan pertanyaan. ------------------- -Kemudian saya, Notaris, mengatakan bahwa dari ------ Pemegang Saham yang hadir tidak terdapat ------------ pertanyaan. - Karena tidak ada lagi yang mengajukan pertanyaan -- atau tanggapan, Pimpinan Rapat mengusulkan kepada ---

Related to Agenda Kedua Rapat

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang mengkonfirmasikan pelaksanaan instruksi pembelian dan/atau penjualan kembali Unit Penyertaan dan/atau pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan dan menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan serta berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah:

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • PROSEDUR PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Setiap calon Pemegang Unit Penyertaan yang ingin membeli Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA terlebih dahulu diharuskan untuk mengisi secara lengkap dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening dan kemudian menyerahkan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara lengkap dan benar kepada Manajer Investasi, atau Agen Penjualan Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) disertai fotokopi bukti jati diri untuk perorangan dan fotokopi bukti jati diri pejabat yang berwenang untuk badan hukum dan dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan sesuai dengan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan. Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang pertama kali (pembelian awal). Dalam hal Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi menyediakan sistem elektronik, Pemegang Unit Penyertaan dapat menggunakan aplikasi pemesanan pembelian Unit Penyertaan berbentuk formulir elektronik yang disertai dengan bukti pembayaran dengan menggunakan sistem elektronik tersebut di atas. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk penjualan Unit Penyertaan dan memastikan bahwa sistem tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, menyediakan Prospektus elektronik dan dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan calon Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan calon Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran dalam sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi wajib melaksanakan dan memastikan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) melaksanakan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan dalam penerimaan Pemegang Unit Penyertaan melalui pembukaan rekening secara elektronik dan peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dilakukan oleh calon Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan melengkapinya dengan bukti pembayaran dalam mata uang Rupiah.