Definisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor - - - - - - - - - 15/POJK.04/2020 tanggal 21 (dua puluh satu) April 2020 (dua ribu dua puluh) tentang Rencana dan - - -
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan perubahan-perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.

Examples of Peraturan Otoritas Jasa Keuangan in a sentence

  • Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 dan terakhir telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 serta Kontrak Investasi Kolektif dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi apabila salah satu kondisi dalam Peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana tersebut terpenuhi.

  • Adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2014 tanggal 16 Januari 2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

  • Adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 48/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan dan Reksa Dana Indeks dan perubahan-perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.


More Definitions of Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor -------------- 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan -
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Cukup jelas.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor - - - - - - - 14/POJK.04/2019.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor 15/POJK.04/2020 - tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang - Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut ----
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 351, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5629);
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. (POJK) Nomor 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.