BIAYA PEKERJAAN Klausul Contoh

BIAYA PEKERJAAN. 1. Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan Aplikasi tersebut ditanggung dan dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA.
BIAYA PEKERJAAN. 1. Biaya Pekerjaan yang telah disepakati oleh Para Pihak di dalam Perjanjian ini sebagaimana dirinci dalam Lampiran 1 PROPOSAL (selanjutnya disebut "Biaya Pekerjaan").
BIAYA PEKERJAAN. Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan Aplikasi tersebut ditanggung dan dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA. Biaya-biaya yang muncul akibat penggunaan layanan lain, seperti: sms gateway, ditanggung PIHAK KEDUA dan menjadi tagihan yang terpisah dari biaya total pengembangan Aplikasi tersebut. PIHAK KEDUA berkewajiban membayar biaya total pengembangan Aplikasi tersebut dengan perincian sebagai berikut: Biaya Setup : Rp. 1.990.000,00 Biaya Paket Aplikasi Ekspedisi : Rp. 10.000.000,00 Biaya Aplikasi Android untuk Pelanggan : Rp. 5.000.000,00 Biaya setup yang tercantum pada Pasal 6 Poin Nomor 3 Huruf a sudah termasuk biaya langganan domain dan hosting selama 1 (satu) tahun. PIHAK KEDUA dapat melakukan pembayaran atas biaya total secara sekali-lunas maupun bertahap (termin). Pembayaran sekali-lunas diserahkan kepada PIHAK KESATU selambat-lambatnya 4 (empat) hari setelah perjanjian kerjasama ini ditandatangani. Dalam hal PIHAK KEDUA memilih melakukan pembayaran secara bertahap (termin) maka akan ada 3 (tiga) kali tahapan, pembagiannya sebagai berikut: Pembayaran Uang Muka (Termin I), sebesar 35% dari biaya total. Pembayaran Termin II, sebesar 40% dari biaya total.
BIAYA PEKERJAAN. (1) Biaya Pelatihan adalah sebesar Rp49.950.000,- (Empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) belum termasuk Pph 2% (dua persen);
BIAYA PEKERJAAN. (l) Biaya pekerjaan sebagaimana dimaksud pada pasal 2 perjanjian ini ditetapkan:
BIAYA PEKERJAAN. 1) Biaya pekerjaan akan ditanggung oleh masing – masing pihak terkait.
BIAYA PEKERJAAN. 1. Biaya Pekerjaan Pengawasan yang disebut dalam pasal 1 Surat Perjanjian ini adalah Rp. 1.200.000.000,00 (satu milyard dua ratus juta rupiah).
BIAYA PEKERJAAN. 1. PIHAK PERTAMA berkewajiban membayar biaya air time Dialog Interaktif sebelum atau sesudah terlaksananya siaran langsung sebesar Rp. 3.500.000,-/per siar yang dilakukan sebanyak 1 kali siar dengan total Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
BIAYA PEKERJAAN. 1. PIHAK PERTAMA berkewajiban membayar biaya air time per Adlibs Prime Time Rp. 40.000,- x 12 kali siar = Rp. 480.000,- (Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
BIAYA PEKERJAAN. Besar biaya pekerjaan penelitian yang dimaksud dalam Pasal 2 telah disepakati oleh PARA PIHAK seluruhnya sebesar Rp (terbilang: ...............................................................................................................................).