Direktur Klausul Contoh

Direktur. Direktur dalam hal ini adalah pemilik masih banyak melakukan penjualan, negosiasi dengan pelanggan. Direktur juga masih melakukan pembelian secara langsung ke supplier, sehingga pembuatan Purchase order masih dilakukan oleh Direktur. Pembagian tugas yang belum jelas sering menyebabkan kesalahan pencatatan administrasi. Walaupun pencatatan administrasi dilakukan secara sederhana namun tidak mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Banyak hal yang dilakukan secara pribadi oleh direktur menyebabkan bagian administrasi tidak melakukan pencatatan. Misalnya :
Direktur. Sebagai Direktur sekaligus pemilik perusahaan, bertugas dan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi keuangan kepegawaian dan kesekretariatan, membuat kebijakan-kebijakan dalam perusahaan, merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan, mengendalikan uang pendapatan perusahaan untuk kegiatan operasional, mengambilkeputusan pada situasi memilih, menentukan dan mengawasi pekerjaan karyawan. Marketing, bertugas dan bertanggung jawab untuk mengamati keadaan pangsa pasar, mengenali dan menguasai produk/jasa yang di pasarkan kepada konsumen, menetapkan harga produk/jasa yang akan ditawarkan ke konsumen, membuat strategi pemasaran bisnis untuk jangka panjang perusahaan, mempromosikan kepada masyarakat luas tentang produk/jasa yang akan ditawarkan, menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan konsumen atau pun pihak pelayaran yang menjadi rekan perusahaan, sehingga menjaga dan meningkatkan pelayanan terbaik perusahaan.
Direktur. Direktur mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan membina pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan hubungannya dengan lingkungan, serta urusan administrasi umum.
Direktur a. Menetapkan Visi dan Misi Politeknik Kesehatan.
Direktur. Karena ini masih perusahaan berskala UMKM, Direktur tentunya banyak melakukan tugas yang tidak dilakukan oleh direktur di perusahaan berskala besar. Di sini direktur masih merangkap sebagai back office dan direkturlah yang melakukan pembukuan , merangkap sebagai keuangan (kasir) dan juga masih ikut serta dalam mencari klien, membuat proposal untuk ikut tender dan ikut serta dalam operasioanl acara seperti memantau berjalannya acara dan memilih vendor-vendor yang akan digunakan. Sebagai Orang yang bertanggung jawab atas pembukuan (akuntansi dan pajak) juga keuangan (Finance), maka direktur membuat :
Direktur. Direktur dalam hal ini adalah pemilik masih sangat terlibat dalam operasional perusahaan, negosiasi dengan pelanggan. Direktur juga masih melakukan pembelian secara langsung ke supplier sehingga pembuatan purchase order masih dilakukan oleh direktur. Dari survey yang dilakukan tim PKM Untar ditemukan evaluasi pembagian tugas sebagai berikut :
Direktur. Tugas dan tanggung jawab direktur antara lain:
Direktur a. Mengawasi jalannya perusahaan

Related to Direktur

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 123.045.200,-

  • Pembubaran Dan Likuidasi 11.1. BATAVIA DANA KAS GEBYAR berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • Penjelasan Jika ada keraguan pada mana-mana bahagian oleh Penyebutharga, ia perlu dilaporkan kepada Pejabat Setiausaha Persekutuan Sarawak serta-merta bagi mendapatkan penjelasan sebelum menghantar dokumen sebut harga. Tafsiran sebenar dokumen sebut harga hanya sah apabila Addenda secara rasmi oleh Jawatankuasa Sebut Harga seperti Para 9.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari: