HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA. a. Menunjuk petugas pemberi bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum yang berasal dari lembaga bantuan hukum yang dipimpinnya.
Appears in 2 contracts
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA. a. Menunjuk petugas pemberi bantuan dan Layanan hukum di Pos Bantuan Hukum yang berasal dari lembaga bantuan hukum yang dipimpinnya.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Kerjasama Antara
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA. a. Menunjuk petugas pemberi bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum yang berasal dari dan lembaga bantuan hukum yang dipimpinnya.;
Appears in 1 contract