Hak PIHAK KEDUA Klausul Contoh

Hak PIHAK KEDUA memperoleh laporan hasil pelaksanaan kerja sama dari PIHAK KESATU dan PIHAK KETIGA; dan mendapatkan data dan/atau IKD serta data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional dari PIHAK KETIGA.
Hak PIHAK KEDUA a. mendapatkan data dari PIHAK KESATU dalam rangka pemanfaatan Sertifikat Elektronik;
Hak PIHAK KEDUA. Melakukan penagihan pembayaran kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan yang telah disepakati PARA PIHAK. Menerima pembayaran atas segala biaya pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati PARA PIHAK di dalam Perjanjian Kerjasama ini. Menyesuaikan data pelanggan sesuai permintaan PIHAK PERTAMA setelah menerima surat permintaan secara resmi dari PIHAK PERTAMA dan akan berlaku paling cepat pada periode berikutnya. Apabila terjadi perubahan pola tarif, maka PIHAK KEDUA akan memberlakukan tarif secara langsung.
Hak PIHAK KEDUA a. Menunjuk dan menetapkan instalasi/substansi lokasi praktik serta Personel Pembimbing Praktik
Hak PIHAK KEDUA. 1. Menerima pelayanan jasa perbankan dari PIHAK PERTAMA khususnya dibidang pengelolaan rekening SimPel iB.
Hak PIHAK KEDUA. Memperoleh transfer perkembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang ilmu yang ada di lingkungan PIHAK PERTAMA.
Hak PIHAK KEDUA a. Menggunakan peralatan dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan oleh PIHAK PERTAMA selama melakukan kegiatan pengamanan kantor PT. Bank Negara Indonesia (PERSERO) Tbk PIHAK PERTAMAl;
Hak PIHAK KEDUA. 1) Mendapat fasilitas pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dari PIHAK KESATU sesuai kewenangan dan kemampuan;
Hak PIHAK KEDUA. 1) bersama-sama dengan PIHAK KESATU menyusun dan/atau mengusulkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rincian Anggaran Biaya (RAB) kegiatan;
Hak PIHAK KEDUA. 1. Menerima aplikasi pembukaan rekening Tabungan Britama mahasiswa PIHAK PERTAMA.